Bea Cukai Malang Gagalkan Pengiriman 49.400 Batang Rokok Ilegal, Selamatkan Potensi Kerugian Negara Rp36,9 Juta

- Jurnalis

Selasa, 30 Juni 2026 - 07:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Malang | Teropongrakyat.co – Bea Cukai Malang kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran rokok ilegal. Melalui operasi patroli dan pengejaran lintas wilayah, petugas berhasil menggagalkan distribusi puluhan ribu batang rokok tanpa pita cukai yang diduga akan dikirim ke luar wilayah Malang.

Penindakan yang berlangsung pada Minggu dini hari, 21 Juni 2026, bermula dari informasi intelijen yang diterima sekitar pukul 00.15 WIB mengenai sebuah mobil penumpang berwarna abu-abu metalik yang diduga mengangkut Barang Kena Cukai (BKC) Hasil Tembakau ilegal.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Bea Cukai Malang segera melakukan patroli darat dan pemantauan di jalur yang diduga menjadi lintasan distribusi rokok ilegal di perbatasan Kabupaten Malang.

Kejar Hingga Wilayah Blitar

Berdasarkan hasil analisis profil kendaraan, petugas menemukan mobil yang dimaksud melintas di wilayah Sumberpucung dan bergerak menuju Kabupaten Blitar. Karena kendaraan telah memasuki wilayah kerja Bea Cukai Blitar, dilakukan koordinasi cepat untuk memperlancar proses pengejaran.

Baca Juga:  KPK Tipikor Bertindak, Publik Hanya Menunggu Jawaban Ijazah Asli atau Palsu?

Hasilnya, kendaraan berhasil dihentikan di Jalan Raya Selorejo, Kecamatan Selorejo, Kabupaten Blitar. Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan ribuan bungkus rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai.

Barang bukti yang diamankan berupa Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan Sigaret Putih Mesin (SPM) dari berbagai merek, di antaranya Alphard dan Sport. Total barang bukti mencapai 2.550 bungkus atau sebanyak 49.400 batang rokok ilegal.

Potensi Kerugian Negara Berhasil Diselamatkan

Seluruh barang bukti beserta kendaraan dan sopir kemudian diamankan ke Kantor Bea Cukai Malang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dari penindakan tersebut, Bea Cukai Malang berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara sebesar Rp36.948.400, dengan perkiraan nilai barang mencapai Rp73.519.000. Penerimaan dari sektor cukai sendiri memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan, mulai dari peningkatan layanan kesehatan, pendidikan, pembangunan infrastruktur, hingga program kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga:  Aliansi Keluarga Pers Indonesia Provinsi Jambi Tantang BNNP Dan Polda Jambi Berantas Sindikat Narkoba?

Kepala Kantor Bea Cukai Malang, J. Pandores, menegaskan bahwa setiap keberhasilan menggagalkan peredaran rokok ilegal merupakan upaya menjaga hak negara yang manfaatnya akan kembali kepada masyarakat. Ia menambahkan, Bea Cukai Malang akan terus mengoptimalkan pengawasan melalui pemanfaatan informasi intelijen, patroli lapangan, serta koordinasi lintas wilayah untuk memutus mata rantai distribusi Barang Kena Cukai ilegal.

Selain itu, masyarakat juga diimbau agar tidak membeli, menjual, maupun mengedarkan rokok ilegal serta aktif melaporkan dugaan pelanggaran di bidang kepabeanan dan cukai sebagai bentuk dukungan dalam menjaga penerimaan negara sekaligus menciptakan iklim usaha yang sehat dan berkeadilan.

Berita Terkait

Tangis Pecah di Ruang Sidang, Keluarga Korban Minta Enam Mantan Anggota Polri Dijatuhi Hukuman Maksimal
FUKRI Tegaskan: Keamanan Sejati di Papua Tak Lahir dari Senjata, Melainkan dari Keadilan dan Dialog
Bea Cukai Malang dan Pemkab Malang Amankan 2.520 Batang Rokok Ilegal dalam Operasi Gabungan di Pagak
PT Sari Wangi Mentari Diduga Lakukan Pembiaran: Karyawan Ditusuk, Gaji 2,7jt di Bawah UMP, Pengawas Ketenagakerjaan dan Pengawas BPJS Kemana!
Telepon Ancaman Setelah Laporan Diajukan : Ketika Pengawas Korupsi Ditekan Henyakan Dugaan Bocoran Miliaran di UIN Suska
Fantastis! Bea Cukai Malang Musnahkan 9,23 Juta Batang Rokok llegal Senilai Rp13,7 Miliar
Banjir sebagai Bukti Nyata: Ketidakselarasan Data Perizinan yang Memakan Korban Warga
GERTAK Soroti Kasus Suap Impor Bea Cukai, Djaka Budi Utama Sosok Pemberani Bongkar Gurita Korupsii di Bea Cukai

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 00:03 WIB

Tangis Pecah di Ruang Sidang, Keluarga Korban Minta Enam Mantan Anggota Polri Dijatuhi Hukuman Maksimal

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:54 WIB

FUKRI Tegaskan: Keamanan Sejati di Papua Tak Lahir dari Senjata, Melainkan dari Keadilan dan Dialog

Selasa, 14 Juli 2026 - 18:52 WIB

Bea Cukai Malang dan Pemkab Malang Amankan 2.520 Batang Rokok Ilegal dalam Operasi Gabungan di Pagak

Selasa, 14 Juli 2026 - 07:16 WIB

PT Sari Wangi Mentari Diduga Lakukan Pembiaran: Karyawan Ditusuk, Gaji 2,7jt di Bawah UMP, Pengawas Ketenagakerjaan dan Pengawas BPJS Kemana!

Senin, 13 Juli 2026 - 20:38 WIB

Telepon Ancaman Setelah Laporan Diajukan : Ketika Pengawas Korupsi Ditekan Henyakan Dugaan Bocoran Miliaran di UIN Suska

Berita Terbaru