Malang | Teropongrakyat.co –Terkait kasus ancaman terhadap seorang wartawan senior Sy, yang memberitakan kasus pasar Karangploso, Mohammad Solikin Al Katiri, jurnalis senior menyesalkan tindakan oknum pejabat Kepala UPT Pasar Karangploso, AT tersebut.
Dalam mekanisme yang diatur dalam kode etik jurnalistik dan undang-undang pers, disebutkan dan sudah jelas bagi pejabat/instansi maupun orang yang dirugikan dalam sebuah produk jurnalistik atau pemberitaan bisa diselesaikan dengan hak jawab.
Artinya bagi yang dirugikan lewat pemberitaan media bisa menggunakan hak klarifikasi atau membantah atas pemberitaan tersebut. Media maupun wartawannya harus memuat bantahan atau klarifikasi tersebut.
Upaya ancaman baik tindakan fisik, lewat tulisan /pesan singkat WhatsApp maupun voice note, seperti yang dilakukan oknum pejabat UPT Pasar Karangploso sebagai tindakan yang salah dan tidak dibenarkan.
“Saya sudah tau dan mendengarkan ancaman yang dikirimkan ke wartawannya lewat VC, menurut saya isinya tidak mencerminkan sebagai seorang pejabat yang berstatus ASN,” ujar Mohammad Solikin Al Katiri yang juga dosen praktisi jurnalisme di sejumlah perguruan tinggi ini, Senin 29/06/2026
Ia berharap kasus pengancaman tersebut tidak diselesaikan ke ranah hukum karena akan semakin melebar dan meluas.
” Silakan diselesaikan secara kekeluargaan lah, saling memaafkan, mungkin yang wartawan menjalankan tugasnya sebagai kontrol sosial dan oknum yang mengancam sedang emosi sehingga tidak terkendali, tapi wartawan juga punya hak untuk melapor ke polisi dan minta perlindungan, ” pungkasnya.
Jurnalis senior yang berpengalaman hampir 35 tahun sebagai wartawan ini juga menyampaikan, saat menjadi wartawan dirinya juga pernah mendapat ancaman yang tidak terhitung jumlahnya, mulai dari diculik, ditembak dan dibunuh. Namun, ia tetap menjalankan tugasnya dengan baik sesuai kode etik jurnalistik dan undang-undang pers.
“Saya menjadi wartawan mulai orde baru sampe sekarang, diancam aparat sipil, TNI maupun Polri sudah berulang kali, saya pernah digugat dan dilaporkan bupati era orde baru yang TNI aktif dan diancam ditembak polisi , penguasa wilayah berpangkat pamen,” imbuhnya
Semua ancaman itu, menurut wartawan yang terakhir bertugas di MNC Media Grup ini, selalu disikapi dengan profesional dengan mengedepankan diskusi dan dialog.


























































