Merasa Terancam, Wartawan Berhak Melapor dan Meminta Perlindungan Polisi

- Jurnalis

Senin, 29 Juni 2026 - 15:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Malang | Teropongrakyat.co –Terkait kasus ancaman terhadap seorang wartawan senior Sy, yang memberitakan kasus pasar Karangploso, Mohammad Solikin Al Katiri, jurnalis senior menyesalkan tindakan oknum pejabat Kepala UPT Pasar Karangploso, AT tersebut.

Dalam mekanisme yang diatur dalam kode etik jurnalistik dan undang-undang pers, disebutkan dan sudah jelas bagi pejabat/instansi maupun orang yang dirugikan dalam sebuah produk jurnalistik atau pemberitaan bisa diselesaikan dengan hak jawab.

Artinya bagi yang dirugikan lewat pemberitaan media bisa menggunakan hak klarifikasi atau membantah atas pemberitaan tersebut. Media maupun wartawannya harus memuat bantahan atau klarifikasi tersebut.

Upaya ancaman baik tindakan fisik, lewat tulisan /pesan singkat WhatsApp maupun voice note, seperti yang dilakukan oknum pejabat UPT Pasar Karangploso sebagai tindakan yang salah dan tidak dibenarkan.

Baca Juga:  Usulan Pagu Indikatif Kementerian Perhubungan TA 2026 Sebesar Rp24,4 Triliun, Komisi V DPR RI Setuju?

“Saya sudah tau dan mendengarkan ancaman yang dikirimkan ke wartawannya lewat VC, menurut saya isinya tidak mencerminkan sebagai seorang pejabat yang berstatus ASN,” ujar Mohammad Solikin Al Katiri yang juga dosen praktisi jurnalisme di sejumlah perguruan tinggi ini, Senin 29/06/2026

Ia berharap kasus pengancaman tersebut tidak diselesaikan ke ranah hukum karena akan semakin melebar dan meluas.

” Silakan diselesaikan secara kekeluargaan lah, saling memaafkan, mungkin yang wartawan menjalankan tugasnya sebagai kontrol sosial dan oknum yang mengancam sedang emosi sehingga tidak terkendali, tapi wartawan juga punya hak untuk melapor ke polisi dan minta perlindungan, ” pungkasnya.

Baca Juga:  Pemerintah Kota Batu Resmi Luncurkan Logo Hari Jadi ke-25, Bawa Tema Bangkit Bersama, Menjaga Alam Raya, mBatu SAE Berkelanjutan

Jurnalis senior yang berpengalaman hampir 35 tahun sebagai wartawan ini juga menyampaikan, saat menjadi wartawan dirinya juga pernah mendapat ancaman yang tidak terhitung jumlahnya, mulai dari diculik, ditembak dan dibunuh. Namun, ia tetap menjalankan tugasnya dengan baik sesuai kode etik jurnalistik dan undang-undang pers.

“Saya menjadi wartawan mulai orde baru sampe sekarang, diancam aparat sipil, TNI maupun Polri sudah berulang kali, saya pernah digugat dan dilaporkan bupati era orde baru yang TNI aktif dan diancam ditembak polisi , penguasa wilayah berpangkat pamen,” imbuhnya

Semua ancaman itu, menurut wartawan yang terakhir bertugas di MNC Media Grup ini, selalu disikapi dengan profesional dengan mengedepankan diskusi dan dialog.

Berita Terkait

14 Hari Operasi Nila Jaya 2026, Polres Jakpus Selamatkan 1 JutaJiwa Manusia Akibat Narkoba
TERCIDUK! Oknum Satpol PP Kota Tangerang Ngaku Dugaan Pungli di Neglasari, Seret 2 Rekannya
Oknum Pol PP Kota Tangerang Duduga Terima Pungli dari Pemilik Bangunan di Neglasari
Tanah Waris Tak Boleh Dijadikan Saham! RPA Indonesia: KPK Harus Kembalikan Hak Ahli Waris Sebelum Terlambat
Memalukan! PT BMN di Curug Diduga Produksi Sandal HOKA Ilegal, Buruh Diperas: Tanpa Kontrak, Tanpa BPJS, Gaji Rp2,3 Juta
Setahun Bangkit dari Keterbatasan, Kampung Susun Bayam Rayakan Harapan Baru Bersama Wali Kota
Ratusan Sopir Angkot Blokade Jalan Raden Intan, Tolak Trans Jatim Koridor II
Hampir 90 Hari Ditahan Belum P21, Rahmad Sukendar Desak Polres Metro Bekasi Kota Buka Terang Proses Penyidikan

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 20:19 WIB

14 Hari Operasi Nila Jaya 2026, Polres Jakpus Selamatkan 1 JutaJiwa Manusia Akibat Narkoba

Kamis, 1 Oktober 2026 - 16:59 WIB

Oknum Pol PP Kota Tangerang Duduga Terima Pungli dari Pemilik Bangunan di Neglasari

Kamis, 1 Oktober 2026 - 12:56 WIB

Tanah Waris Tak Boleh Dijadikan Saham! RPA Indonesia: KPK Harus Kembalikan Hak Ahli Waris Sebelum Terlambat

Rabu, 30 September 2026 - 22:47 WIB

Memalukan! PT BMN di Curug Diduga Produksi Sandal HOKA Ilegal, Buruh Diperas: Tanpa Kontrak, Tanpa BPJS, Gaji Rp2,3 Juta

Selasa, 29 September 2026 - 17:29 WIB

Setahun Bangkit dari Keterbatasan, Kampung Susun Bayam Rayakan Harapan Baru Bersama Wali Kota

Berita Terbaru

Ekonomi

Dolar AS Turun, Rupiah Menguat 0,47 Persen ke Rp17.882

Jumat, 2 Okt 2026 - 20:33 WIB