Aksi 18 Kelompok Tani Di Asahan Berunjung Ricuh, Masaa Mengaku Luka Dan Dua Kaca Mobil Pecah

- Jurnalis

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ASAHAN,teropongrakyat.co — Kamis, 13 Agustus 2026. Aksi unjuk rasa yang dilakukan gabungan 18 kelompok tani di Kabupaten Asahan di depan kantor PT Bakrie Sumatera Plantations (PT BSP) Asahan berujung ricuh. Sejumlah peserta aksi mengaku mengalami luka pada bagian kepala, wajah, dan tubuh. Selain itu, dua unit mobil dilaporkan mengalami kerusakan pada bagian kaca akibat lemparan batu dalam kericuhan tersebut.

Massa aksi datang untuk menyampaikan aspirasi sekaligus meminta PT BSP menunjukkan secara terbuka dokumen dan batas-batas eks Hak Guna Usaha (HGU) yang telah berakhir. Massa menilai kejelasan mengenai status dan batas lahan sangat penting untuk memberikan kepastian hukum terhadap masyarakat yang selama ini memperjuangkan hak atas tanah tersebut.

Namun, aksi yang diharapkan berlangsung tertib disebut berubah menjadi kericuhan. Sejumlah peserta aksi menuding sekuriti PT BSP melakukan pelemparan batu ke arah massa ketika mereka hendak menyampaikan aspirasi di depan kantor perusahaan.

Akibat kejadian tersebut, beberapa peserta aksi mengaku mengalami luka-luka, terutama pada bagian kepala dan wajah. Selain itu, dua unit mobil dilaporkan mengalami pecah kaca setelah terkena lemparan batu dalam insiden tersebut.

Baca Juga:  Mengasuh Anak: Menuju Generasi Emas dengan Kasih Sayang dan Disiplin

Beberapa peserta aksi kemudian memberikan keterangan kepada awak media yang berada di lokasi untuk meliput jalannya demonstrasi.

“Kami sangat kecewa terhadap PT BSP saat ini. Kami datang untuk menuntut hak kami, tanah kami, agar dikembalikan sesuai eks HGU yang sudah mati,” ujar salah seorang peserta aksi yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Menurut peserta aksi, kedatangan mereka bukan untuk mencari keributan, melainkan menyampaikan tuntutan dan meminta kejelasan mengenai status lahan yang menjadi persoalan.

Massa meminta PT BSP memberikan penjelasan secara terbuka serta menunjukkan dokumen yang menjadi dasar penguasaan dan pengelolaan lahan, khususnya terkait eks HGU yang menurut mereka telah berakhir.

Para peserta aksi meminta aparat penegak hukum melakukan penyelidikan secara menyeluruh terhadap insiden yang terjadi. Mereka berharap dugaan pelemparan batu yang menyebabkan peserta aksi mengalami luka-luka serta kerusakan dua unit mobil dapat ditelusuri secara objektif.

Massa juga meminta agar setiap pihak yang terbukti melakukan tindakan melanggar hukum diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Mereka berharap persoalan antara kelompok tani dan PT BSP tidak terus berkembang menjadi konflik terbuka. Penyelesaian, menurut massa, harus dilakukan melalui jalur hukum, dialog, serta verifikasi dokumen dan batas-batas lahan berdasarkan data resmi pemerintah.

Baca Juga:  Sinergi Kuat: Apel KRYD Polsek Kelapa Gading Padukan Kekuatan Polri dan Masyarakat Jaga Keamanan Wilayah

Persoalan eks HGU PT BSP di Asahan telah menjadi perhatian sejumlah kelompok tani dan masyarakat. Massa meminta pemerintah daerah, ATR/BPN, aparat penegak hukum, serta instansi terkait turun tangan untuk memastikan status dan legalitas lahan secara transparan.

Mereka menilai kepastian hukum atas tanah sangat penting agar persoalan tidak terus berlarut dan berpotensi menimbulkan konflik di tengah masyarakat.

Massa juga berharap seluruh pihak dapat menahan diri serta mengedepankan proses hukum dan dialog dalam menyelesaikan persoalan tersebut.

Hingga berita ini ditayangkan, keterangan resmi dari pihak PT BSP mengenai tudingan pelemparan batu oleh sekuriti, korban luka, serta kerusakan dua unit mobil belum diperoleh.

Media tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada PT BSP maupun pihak-pihak terkait sesuai dengan prinsip keberimbangan pemberitaan, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Berita Terkait

Keluarga Korban Apresiasi Langkah Cepat Propam Polda Malut Terkait Kasus Dugaan Perselingkuhan Oknum Perwira
Audiensi AWPI DKI-Pemprov DKI, Chiko Hakim: Jangan Ragu Kritik Kinerja Pemprov
Tanpa Seizin Pemilik Sah! PT NPR Disorot Penyaluran Dana Tali Asih yang Melenceng dari Kesepakatan
Ayat Suci Alquran Bukan Permainan atau Game ” Barisan Anak Jakarta Indonesia” mengutuk Challenge Hafalan Al-Quran Berhadiah Miras di Ancol
Novi Nurwanto Ketua FKDMI Jakarta Barat : Kecam Keras Simbol Agama Dijadikan Gimmick Jual Miras
Perkuat Kemitraan, AWPI DKI Audiensi dengan Kesbangpol Jakarta
Ayat Al-Qur’an Dijadikan Alat Promosi Miras, Slamet Ariyadi : Ini Sudah Keterlaluan !
H. Wahidin Halim Anggota DPR RI Fraksi Nasdem, Membuka Langsung Acara Pertandingan Futsal Sekelurahan Pinang Kota Tangerang

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:09 WIB

Aksi 18 Kelompok Tani Di Asahan Berunjung Ricuh, Masaa Mengaku Luka Dan Dua Kaca Mobil Pecah

Jumat, 14 Agustus 2026 - 05:22 WIB

Keluarga Korban Apresiasi Langkah Cepat Propam Polda Malut Terkait Kasus Dugaan Perselingkuhan Oknum Perwira

Kamis, 13 Agustus 2026 - 10:52 WIB

Audiensi AWPI DKI-Pemprov DKI, Chiko Hakim: Jangan Ragu Kritik Kinerja Pemprov

Kamis, 13 Agustus 2026 - 09:55 WIB

Tanpa Seizin Pemilik Sah! PT NPR Disorot Penyaluran Dana Tali Asih yang Melenceng dari Kesepakatan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 15:21 WIB

Ayat Suci Alquran Bukan Permainan atau Game ” Barisan Anak Jakarta Indonesia” mengutuk Challenge Hafalan Al-Quran Berhadiah Miras di Ancol

Berita Terbaru