Terungkap! Dua Gudang Oli di Cipondoh Kembali Beroperasi Usai Tutup Sementara

- Jurnalis

Selasa, 21 April 2026 - 17:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potret: tangkapan layar akun tiktok RDR – Dua Gudang Oli Diduga Palsu di Cipondoh Kembali Beroperasi, Penjaga Sebut Ada Aktivitas Pengemasan Ulang

Tangerang, teropongrakyat.co – Dua gudang yang diduga menjadi tempat penyimpanan dan distribusi oli palsu kembali ditemukan beroperasi di wilayah Cipondoh, Kota Tangerang. Informasi ini mencuat dari unggahan akun TikTok RDR dan menjadi perhatian publik, Senin (20 April 2026).

Kedua gudang tersebut diketahui berlokasi di:

Komplek Kav DPR Blok A No. 82B

Komplek Kav DPR Blok A No. 81

Saat awak media mendatangi lokasi, aktivitas di gudang terpantau telah kembali berjalan setelah sebelumnya disebut sempat tutup selama sekitar satu minggu. Seorang penjaga gudang paruh baya, Agus (nama samaran), membenarkan hal tersebut.

Baca Juga:  Sekdes Cipaku Ditangkap Usai Korupsi Dana Desa Rp513 Juta untuk Beli Diamond Mobile Legends

Terungkap! Dua Gudang Oli di Cipondoh Kembali Beroperasi Usai Tutup Sementara - Teropong Rakyat

“Satu minggu tutup, ini baru saja buka dan mulai beroperasi kembali hari ini,” ujar Agus.

Ia juga mengungkapkan bahwa gudang di sebelah lokasi memiliki aktivitas serupa, meskipun berada di bawah pengelola yang berbeda.

“Gudang sebelah itu juga oli, tapi beda bos,” jelasnya.

Lebih lanjut, Agus mengakui bahwa selain sebagai tempat penyimpanan, gudang tersebut juga digunakan untuk kegiatan pengemasan ulang oli.

“Di sini juga pengemasan (repack),” tambahnya.

Sebelumnya, Agus menyebut gudang yang ia jaga diduga milik seseorang bernama Hansen dan terafiliasi dengan sebuah konsorsium yang disebut dinahkodai oleh Wendi atau Hendrik. Namun demikian, informasi tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut.

Baca Juga:  Diduga Korupsi Dana Desa Rp956 Juta, Kades Kesesi Ditahan Kejaksaan Kajen Kabupaten Pekalongan

Terungkap! Dua Gudang Oli di Cipondoh Kembali Beroperasi Usai Tutup Sementara - Teropong Rakyat

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian maupun instansi terkait mengenai dugaan aktivitas ilegal tersebut. Awak media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak yang disebutkan.

Apabila terbukti, praktik pengemasan ulang oli ilegal berpotensi merugikan konsumen serta membahayakan kendaraan, mengingat kualitas produk yang tidak terjamin.

Kasus ini diharapkan dapat segera mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum.

Berita Terkait

Heboh! Sejumlah Pedagang Alun-Alun Kota Batu, Beberkan Bukti Transfer Dugaan Jual Beli Stan, Serahkan ke Polisi
Kejar-kejaran Tengah Malam, Bea Cukai Malang Sita 464 Ribu Batang Rokok Ilegal
Revitalisasi Tak Kunjung Rampung, Adendum Pasar Bantargebang Disorot: Yohanes Oci Nilai Pemkot Bekasi Terlalu Akomodatif pada Pengembang
Diduga Kebal Hukum, Ketum BPIKPNPA RI Akan Temui Kapolda Jateng Soal Tambang Ilegal di Pati
Diduga Jadi “Lahan Basah” MCK di Pasar Bantar Gebang Disorot : Milik Oknum Pejabat Disprindag
Diduga Galian C Ilegal di Sumbermulyo, BPIKPNPA RI Desak APH Bertindak Tegas dan Usut Hingga Tuntas
Dugaan Proyek Pedestrian Rp5,19 M di Bekasi Disorot, BPIKPNPA RI Minta APH Usut Tuntas
Polemik Pembangunan Pasar Bantar Gebang Bekasi, Pengembang Disorot

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 16:40 WIB

Heboh! Sejumlah Pedagang Alun-Alun Kota Batu, Beberkan Bukti Transfer Dugaan Jual Beli Stan, Serahkan ke Polisi

Selasa, 5 Mei 2026 - 16:28 WIB

Revitalisasi Tak Kunjung Rampung, Adendum Pasar Bantargebang Disorot: Yohanes Oci Nilai Pemkot Bekasi Terlalu Akomodatif pada Pengembang

Selasa, 5 Mei 2026 - 09:08 WIB

Diduga Kebal Hukum, Ketum BPIKPNPA RI Akan Temui Kapolda Jateng Soal Tambang Ilegal di Pati

Senin, 4 Mei 2026 - 22:35 WIB

Diduga Jadi “Lahan Basah” MCK di Pasar Bantar Gebang Disorot : Milik Oknum Pejabat Disprindag

Minggu, 3 Mei 2026 - 22:32 WIB

Diduga Galian C Ilegal di Sumbermulyo, BPIKPNPA RI Desak APH Bertindak Tegas dan Usut Hingga Tuntas

Berita Terbaru