Terungkap! Dua Gudang Oli di Cipondoh Kembali Beroperasi Usai Tutup Sementara

- Jurnalis

Selasa, 21 April 2026 - 17:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potret: tangkapan layar akun tiktok RDR – Dua Gudang Oli Diduga Palsu di Cipondoh Kembali Beroperasi, Penjaga Sebut Ada Aktivitas Pengemasan Ulang

Tangerang, teropongrakyat.co – Dua gudang yang diduga menjadi tempat penyimpanan dan distribusi oli palsu kembali ditemukan beroperasi di wilayah Cipondoh, Kota Tangerang. Informasi ini mencuat dari unggahan akun TikTok RDR dan menjadi perhatian publik, Senin (20 April 2026).

Kedua gudang tersebut diketahui berlokasi di:

Komplek Kav DPR Blok A No. 82B

Komplek Kav DPR Blok A No. 81

Saat awak media mendatangi lokasi, aktivitas di gudang terpantau telah kembali berjalan setelah sebelumnya disebut sempat tutup selama sekitar satu minggu. Seorang penjaga gudang paruh baya, Agus (nama samaran), membenarkan hal tersebut.

Baca Juga:  Mengaku Setor Uang Ke APH, Toko Kosmetik Penjual Obat Keras Terbatas Merasa Aman

Terungkap! Dua Gudang Oli di Cipondoh Kembali Beroperasi Usai Tutup Sementara - Teropong Rakyat

“Satu minggu tutup, ini baru saja buka dan mulai beroperasi kembali hari ini,” ujar Agus.

Ia juga mengungkapkan bahwa gudang di sebelah lokasi memiliki aktivitas serupa, meskipun berada di bawah pengelola yang berbeda.

“Gudang sebelah itu juga oli, tapi beda bos,” jelasnya.

Lebih lanjut, Agus mengakui bahwa selain sebagai tempat penyimpanan, gudang tersebut juga digunakan untuk kegiatan pengemasan ulang oli.

“Di sini juga pengemasan (repack),” tambahnya.

Sebelumnya, Agus menyebut gudang yang ia jaga diduga milik seseorang bernama Hansen dan terafiliasi dengan sebuah konsorsium yang disebut dinahkodai oleh Wendi atau Hendrik. Namun demikian, informasi tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut.

Baca Juga:  Garasi Truk Kontainer Menjamur di Jalan Sempit Marunda, Warga: Ini Negara atau Wilayah Bebas Hukum?

Terungkap! Dua Gudang Oli di Cipondoh Kembali Beroperasi Usai Tutup Sementara - Teropong Rakyat

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian maupun instansi terkait mengenai dugaan aktivitas ilegal tersebut. Awak media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak yang disebutkan.

Apabila terbukti, praktik pengemasan ulang oli ilegal berpotensi merugikan konsumen serta membahayakan kendaraan, mengingat kualitas produk yang tidak terjamin.

Kasus ini diharapkan dapat segera mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum.

Berita Terkait

Poros 98 : Bubarkan Badan Gizi Nasional atau Presiden Prabowo Mundur
AROGAN DAN KEJAM! Oknum Jaksa Berinisial DWLS Diduga Aniaya ART Asal Lampung di Sekolah PENABUR
Kejar-kejaran di Madyopuro, Bea Cukai Malang Gagalkan Pengiriman 107 Ribu Batang Rokok Ilegal ke Luar Daerah
Kejari Bandung Terbitkan SP3 Kasus Wakil Wali kota, BPI KPNPA RI Akan Temui Kejati Jabar
Eks Kepala BGN Berompi Oranye, BPI KPNPA RI: Kejagung Harus Bongkar Korupsi Sampai ke Akarnya
BPI KPNPA RI Desak Kejagung Usut Dugaan Ekspor Ilegal Zirkon PT PMM
Yohanes Oci: Bupati Heri Nabit Seharusnya Pakai Hak Jawab, Bukan Lapor Polisi
Bea Cukai Malang Sita 218 Ribu Batang Rokok Ilegal, Selamatkan Potensi Kerugian Negara Rp162 Juta

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 15:06 WIB

Poros 98 : Bubarkan Badan Gizi Nasional atau Presiden Prabowo Mundur

Minggu, 7 Juni 2026 - 10:08 WIB

AROGAN DAN KEJAM! Oknum Jaksa Berinisial DWLS Diduga Aniaya ART Asal Lampung di Sekolah PENABUR

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:41 WIB

Kejar-kejaran di Madyopuro, Bea Cukai Malang Gagalkan Pengiriman 107 Ribu Batang Rokok Ilegal ke Luar Daerah

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:24 WIB

Kejari Bandung Terbitkan SP3 Kasus Wakil Wali kota, BPI KPNPA RI Akan Temui Kejati Jabar

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:32 WIB

Eks Kepala BGN Berompi Oranye, BPI KPNPA RI: Kejagung Harus Bongkar Korupsi Sampai ke Akarnya

Berita Terbaru

Breaking News

Pertamax Naik Rp4.000, Masyarakat Terbebani

Rabu, 10 Jun 2026 - 11:37 WIB