Putusan Belum Adil, Prianto Lengkapi Perjuangan dengan Akta Kasasi Elektronik

- Jurnalis

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BARITO UTARA, teropongrakyat.co – Langkah hukum Prianto Bin Samsuri kini telah memiliki kekuatan hukum yang mutlak dan tercatat secara resmi. Warga Desa Karendan, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, melanjutkan perjuangannya hingga ke tingkat tertinggi dengan mengajukan permohonan kasasi secara elektronik ke Mahkamah Agung RI.

Berdasarkan Akta Permohonan Kasasi Elektronik Nomor 29/Pdt.G/2025/PN Mtw, yang diterima dan dicatat oleh Panitera Pengadilan Negeri Muara Teweh, Edi Zarqoni, S.H., M.H., pada hari Senin, 27 Juli 2026 pukul 14:09:25 WIB, langkah ini merupakan jawaban atas putusan yang dinilai belum adil sebelumnya.

Melalui tim kuasa hukum yang tergabung dalam Boyamin Saiman CH Harno & Tatis Lawfirm (Boyamin Bin Saiman, Kurniawan Adi Nugroho, Almas Tsaqibbiru, Ardian Pratomo, dan Tati Suryati), Prianto menyatakan kasasi terhadap Putusan Pengadilan Tinggi Palangkaraya Nomor 36/PDT/2026/PT PLK tanggal 15 Juli 2026.

Baca Juga:  IBU SUD

Dalam perkara ini, Prianto menantang tidak hanya PT Nusa Persada Resources (PT NPR) sebagai Termohon utama, tetapi juga melibatkan Kepala Desa Karendan, Kepala Desa Muara Pari, Menteri Kehutanan, serta Menteri Lingkungan Hidup sebagai pihak terkait.

Ardian Pratomo, S.H., mewakili tim hukum menegaskan bahwa dokumen resmi yang terdaftar lewat sistem SIPP dan E-Court ini membuktikan keseriusan kliennya.

“Kami mengajukan kasasi ini karena hak klien kami atas lahan seluas 140 hingga 190 hektare yang digarap PT NPR belum mendapatkan ganti rugi tanam tumbuh yang layak. Akta ini adalah bukti sah bahwa proses hukum berjalan hingga pintu terakhir di Mahkamah Agung,” ujar Ardian.

Salah satu pengamat hukum yang memantau kasus ini, John Kenedy, menilai peristiwa ini sebagai tonggak penting akses keadilan berbasis teknologi.

Baca Juga:  Satgas Yonif 509 Condromowo membangun kebersamaan dengan Masyarakat dan anak Papua.

“Keteguhan Prianto dan tim hukumnya mengirimkan pesan kuat: masyarakat tidak akan diam jika keadilan belum terwujud. Pencatatan kasasi secara elektronik ini menjadi bukti transparansi bahwa hak rakyat tetap diperjuangkan meski berhadapan dengan pihak korporasi dan instansi negara,” tegas John Kenedy.

Sengketa ini bermula dari aktivitas pertambangan batu bara di wilayah Karendan yang diduga telah merampas sumber penghidupan warga tanpa penyelesaian hukum yang tuntas. Hingga berita ini diturunkan, pihak PT NPR belum memberikan tanggapan resmi atas langkah hukum yang baru saja didaftarkan ini.

Kini mata publik tertuju pada Mahkamah Agung RI untuk melihat apakah keadilan dapat ditegakkan bagi warga yang merasa dirugikan aktivitas tambang. (Red)

Berita Terkait

H. Wahidin Halim Anggota DPR RI Fraksi Nasdem, Membuka Langsung Acara Pertandingan Futsal Sekelurahan Pinang Kota Tangerang
H. Wahidin Halim Anggota DPR RI Fraksi Nasdem, Membuka Langsung Acara Pertandingan Futsal Sekelurahan Pinang Kota Tangerang
HUT RI ke-81, Hengki Ahmat Jazuli Ajak Insan Pers Kawal Kemerdekaan dan Demokrasi
HUT Edisnews.id ke-2: Santunan Anak Yatim dan Gelar Pelatihan Jurnalistik
Sinergi Kemnaker dan Kementerian PU, Wamenaker Ferry : Pekerja Konstruksi Lokal Wajib Naik Kelas
Wakil Ketua Umum Bamus Betawi Ajak Masyarakat, Agar Proaktif Jaga Jakarta Agar Tetap Aman dan Damai
Waspada Provokasi dan Tindakan Anarkis dalam Aksi Unjuk Rasa di Bulan Agustus 2026
Tolak Provokasi, Jaga Persatuan, dan Hindari Tindakan Anarkis di Bulan Agustus 2026

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 18:03 WIB

H. Wahidin Halim Anggota DPR RI Fraksi Nasdem, Membuka Langsung Acara Pertandingan Futsal Sekelurahan Pinang Kota Tangerang

Senin, 10 Agustus 2026 - 10:31 WIB

HUT RI ke-81, Hengki Ahmat Jazuli Ajak Insan Pers Kawal Kemerdekaan dan Demokrasi

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 18:29 WIB

HUT Edisnews.id ke-2: Santunan Anak Yatim dan Gelar Pelatihan Jurnalistik

Rabu, 5 Agustus 2026 - 13:23 WIB

Sinergi Kemnaker dan Kementerian PU, Wamenaker Ferry : Pekerja Konstruksi Lokal Wajib Naik Kelas

Rabu, 5 Agustus 2026 - 08:58 WIB

Wakil Ketua Umum Bamus Betawi Ajak Masyarakat, Agar Proaktif Jaga Jakarta Agar Tetap Aman dan Damai

Berita Terbaru