Kasat Narkoba Polres Tangerang Selatan Diamankan, Bareskrim Selidiki Dugaan Peredaran Gelap Narkoba dan Penyalahgunaan Wewenang

- Jurnalis

Senin, 27 Juli 2026 - 12:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potret : Polres Tangerang Selatan (dok-istimewa)

Jakarta, teropongrakyat.co – Kasat Narkoba Polres Tangerang Selatan (Tangsel), AKP Pardiman, bersama sejumlah anggotanya dikabarkan diamankan oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.

Informasi tersebut menjadi perhatian publik karena melibatkan aparat penegak hukum yang selama ini memiliki tugas memberantas peredaran gelap narkotika. Dugaan keterlibatan oknum tersebut dinilai dapat mencoreng citra institusi Polri yang terus menggaungkan komitmen dalam pemberantasan narkoba dan pengawasan internal terhadap anggotanya.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, membenarkan adanya penindakan terhadap Kasat Narkoba Polres Tangerang Selatan beserta sejumlah anggotanya.

“Bahwa benar Tim Gabungan Subdit IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri yang dipimpin Kombes Handik Zusen dan Kombes Kevin Leleury telah melakukan penangkapan terhadap Kasat Narkoba Polres Tangsel,” ujar Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso dalam keterangannya, Senin (27/7/2026).

Baca Juga:  Tersandung Dugaan Penyalahgunaan Narkoba Dan Asusila, Kapolres Ngada NTT Ditangkap 

Brigjen Eko juga mengungkapkan bahwa selain AKP Pardiman, tim gabungan turut mengamankan enam orang anggota yang bertugas di bawah Kasat Narkoba Polres Tangerang Selatan, serta seorang anggota Polda Aceh yang identitasnya hingga kini belum diumumkan kepada publik.

“Terkait kasus peredaran gelap narkoba dan penyalahgunaan narkoba serta penyalahgunaan wewenang dalam Gakkum Narkoba,” jelas Brigjen Eko Hadi Santoso mengenai perkara yang sedang ditangani.

Baca Juga:  Di Tengah Keseriusan Polres Metro Bekasi Kota Berantas Peredaran Obat Keras, Para Pemuda Ini Siasati Mengedarkan Dengan Sistem COD (Cash On Delivery)

Saat ini, Dittipidnarkoba Bareskrim Polri masih melakukan penyelidikan dan pendalaman terhadap seluruh pihak yang diamankan. Penyidik juga terus mengumpulkan alat bukti untuk mengungkap secara menyeluruh dugaan tindak pidana yang terjadi.

Kasus ini menjadi sorotan publik mengingat para terduga merupakan aparat penegak hukum yang memiliki tugas memberantas peredaran narkotika. Masyarakat berharap proses hukum dilakukan secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu sebagai bentuk komitmen Polri dalam menjaga integritas institusi serta kepercayaan masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, Bareskrim Polri belum menyampaikan identitas lengkap seluruh anggota yang diamankan maupun kronologi rinci penangkapan. Perkembangan perkara masih menunggu keterangan resmi dari penyidik.

Berita Terkait

PT Matahari Sentosa Jaya Klaim Jadi Korban Eksekusi Sepihak oleh Oknum SPSI!
JPU Bacakan Tuntutan Lahan Bukit Cincin, Kuasa Hukum Terdakwa: Nota Pembelaan Disampaikan 18 Agustus
Ketua DPW PWDPI Kepri: Rekayasa Lahan 112 Hektar Harus Diungkap dan Diproses Sampai Tuntas
Buku Registrasi Hilang, 59 Surat Sporadik 112 Hektar di Karimun Diduga Rekayasa Mafia Tanah
Sekretaris PWDPI Lampung, Galih Pramana Kembali Mengawal Kasus Predator Anak!
Pengakuan Penjaga Toko Ungkap Dugaan Koordinasi Penjualan Pil Daftar G, Aparat Didesak Selidiki
Bea Cukai Malang Gagalkan Peredaran 183 Ribu Batang Rokok Ilegal
Bea Cukai Malang Gagalkan Pengiriman 11.200 Batang Rokok Ilegal di Tol Pandaan-Malang

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 11:13 WIB

PT Matahari Sentosa Jaya Klaim Jadi Korban Eksekusi Sepihak oleh Oknum SPSI!

Jumat, 7 Agustus 2026 - 18:56 WIB

JPU Bacakan Tuntutan Lahan Bukit Cincin, Kuasa Hukum Terdakwa: Nota Pembelaan Disampaikan 18 Agustus

Jumat, 7 Agustus 2026 - 16:06 WIB

Ketua DPW PWDPI Kepri: Rekayasa Lahan 112 Hektar Harus Diungkap dan Diproses Sampai Tuntas

Jumat, 7 Agustus 2026 - 15:43 WIB

Buku Registrasi Hilang, 59 Surat Sporadik 112 Hektar di Karimun Diduga Rekayasa Mafia Tanah

Jumat, 7 Agustus 2026 - 15:00 WIB

Sekretaris PWDPI Lampung, Galih Pramana Kembali Mengawal Kasus Predator Anak!

Berita Terbaru