Kasat Narkoba Polres Tangerang Selatan Diamankan, Bareskrim Selidiki Dugaan Peredaran Gelap Narkoba dan Penyalahgunaan Wewenang

- Jurnalis

Senin, 27 Juli 2026 - 12:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potret : Polres Tangerang Selatan (dok-istimewa)

Jakarta, teropongrakyat.co – Kasat Narkoba Polres Tangerang Selatan (Tangsel), AKP Pardiman, bersama sejumlah anggotanya dikabarkan diamankan oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.

Informasi tersebut menjadi perhatian publik karena melibatkan aparat penegak hukum yang selama ini memiliki tugas memberantas peredaran gelap narkotika. Dugaan keterlibatan oknum tersebut dinilai dapat mencoreng citra institusi Polri yang terus menggaungkan komitmen dalam pemberantasan narkoba dan pengawasan internal terhadap anggotanya.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, membenarkan adanya penindakan terhadap Kasat Narkoba Polres Tangerang Selatan beserta sejumlah anggotanya.

“Bahwa benar Tim Gabungan Subdit IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri yang dipimpin Kombes Handik Zusen dan Kombes Kevin Leleury telah melakukan penangkapan terhadap Kasat Narkoba Polres Tangsel,” ujar Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso dalam keterangannya, Senin (27/7/2026).

Baca Juga:  Kasus Mineral Pangkalpinang Menggantung, BPI KPNPA RI Minta Transparansi

Brigjen Eko juga mengungkapkan bahwa selain AKP Pardiman, tim gabungan turut mengamankan enam orang anggota yang bertugas di bawah Kasat Narkoba Polres Tangerang Selatan, serta seorang anggota Polda Aceh yang identitasnya hingga kini belum diumumkan kepada publik.

“Terkait kasus peredaran gelap narkoba dan penyalahgunaan narkoba serta penyalahgunaan wewenang dalam Gakkum Narkoba,” jelas Brigjen Eko Hadi Santoso mengenai perkara yang sedang ditangani.

Baca Juga:  Headline Skandal Administrasi Negara "Dari Ijazah ke STPLKB : Rantai Dugaan Pemalsuan Dokumen Bupati Rohil Terbongkar"

Saat ini, Dittipidnarkoba Bareskrim Polri masih melakukan penyelidikan dan pendalaman terhadap seluruh pihak yang diamankan. Penyidik juga terus mengumpulkan alat bukti untuk mengungkap secara menyeluruh dugaan tindak pidana yang terjadi.

Kasus ini menjadi sorotan publik mengingat para terduga merupakan aparat penegak hukum yang memiliki tugas memberantas peredaran narkotika. Masyarakat berharap proses hukum dilakukan secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu sebagai bentuk komitmen Polri dalam menjaga integritas institusi serta kepercayaan masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, Bareskrim Polri belum menyampaikan identitas lengkap seluruh anggota yang diamankan maupun kronologi rinci penangkapan. Perkembangan perkara masih menunggu keterangan resmi dari penyidik.

Berita Terkait

PN Kepanjen Eksekusi Lahan 2.817 Meter Persegi di Pakisaji, Tergugat Tetap Tempuh Jalur Hukum
Fortuner Rental Terblokir Hampir Setahun, Pemilik Pertanyakan Dasar Pemblokiran dan Penanganan Polresta Bandung
Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hotman Paris Resmi Diadukan ke DPN Indonesia
H. Makawi Berharap Putusan PN Jakarta Utara Berikan Kepastian Hukum dan Rasa Keadilan
Klarifikasi PT KIDE Tuai Polemik, Dugaan Pelanggaran Belum Terjawab, Aparat Diminta Tidak Hanya Menjadi Penonton
BPIKPNPARI Apresiasi Respons Cepat Kapolda Jambi, Minta Propam Tuntaskan Dugaan Pemerasan Oknum Kanit Reskrim Polres Merangin
BPIKPNPARI Apresiasi Respons Cepat Kapolda Jambi, Minta Propam Tuntaskan Dugaan Pemerasan Oknum Kanit Reskrim Polres Merangin

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 12:26 WIB

Kasat Narkoba Polres Tangerang Selatan Diamankan, Bareskrim Selidiki Dugaan Peredaran Gelap Narkoba dan Penyalahgunaan Wewenang

Sabtu, 25 Juli 2026 - 07:43 WIB

PN Kepanjen Eksekusi Lahan 2.817 Meter Persegi di Pakisaji, Tergugat Tetap Tempuh Jalur Hukum

Jumat, 24 Juli 2026 - 00:28 WIB

Fortuner Rental Terblokir Hampir Setahun, Pemilik Pertanyakan Dasar Pemblokiran dan Penanganan Polresta Bandung

Rabu, 22 Juli 2026 - 18:24 WIB

Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hotman Paris Resmi Diadukan ke DPN Indonesia

Rabu, 22 Juli 2026 - 18:10 WIB

H. Makawi Berharap Putusan PN Jakarta Utara Berikan Kepastian Hukum dan Rasa Keadilan

Berita Terbaru