Pembacaan Putusan Perkara No. 634/Pdt.G/2025/PN Jkt.Utr Ditunda, TeropongRakyat.co Minta Penjelasan Pengadilan

- Jurnalis

Jumat, 14 Agustus 2026 - 10:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potret: ilustrasi

JAKARTA, teropongrakyat.co — Agenda pembacaan putusan perkara perdata Nomor 634/Pdt.G/2025/PN Jkt.Utr mengalami penundaan. Semula, agenda pembacaan putusan dijadwalkan pada Rabu, 5 Agustus 2026 pukul 10.00 WIB.

Namun, berdasarkan informasi pada Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), agenda tersebut kemudian dijadwalkan kembali pada Rabu, 19 Agustus 2026 pukul 14.00 WIB, dengan keterangan “Alasan Ditunda: Untuk Putusan.”

Menindaklanjuti perubahan jadwal tersebut, TeropongRakyat.co melalui surat Nomor: 023/Red-TR/Konfirmasi/VIII/2026 tertanggal 6 Agustus 2026 telah menyampaikan permohonan konfirmasi kepada Ketua Pengadilan/Humas Pengadilan.

Dalam surat tersebut, redaksi meminta penjelasan mengenai alasan atau dasar pertimbangan majelis hakim sehingga agenda pembacaan putusan kembali ditunda hingga 19 Agustus 2026.

Baca Juga:  AWI, AJB dan Wartawan Perkotaan Memeriahkan HUT ke-79 Kemerdekaan RI Dengan Menggelar Lomba

Redaksi juga mempertanyakan apakah penundaan tersebut merupakan bagian dari mekanisme atau prosedur yang berlaku di lingkungan pengadilan.

Selain itu, TeropongRakyat.co meminta penjelasan terkait faktor yang menyebabkan agenda pembacaan putusan kembali mengalami penundaan, mengingat dalam persidangan sebelumnya disebutkan bahwa pembacaan putusan diharapkan tidak kembali ditunda.

Pertanyaan lainnya menyangkut kemungkinan adanya kendala administratif, teknis, atau yuridis yang menyebabkan putusan belum dapat dibacakan sesuai jadwal sebelumnya, serta penjelasan mengenai pernyataan dari pihak berperkara terkait kepastian jadwal pembacaan putusan.

“Surat konfirmasi kami sampaikan sebagai bentuk pelaksanaan prinsip keberimbangan (cover both sides) dalam pemberitaan,” demikian disampaikan redaksi dalam surat tersebut. Jumat, 14/8/2026.

Baca Juga:  Pemerintah Harus Tolak Wacana Larangan Jurnalisme Investigasi

Redaksi berharap pihak Pengadilan dapat memberikan klarifikasi secara resmi agar informasi mengenai perubahan agenda pembacaan putusan dapat disampaikan kepada masyarakat secara akurat dan proporsional.

Konfirmasi tersebut juga merupakan bagian dari upaya menjalankan tugas jurnalistik berdasarkan prinsip keberimbangan dan verifikasi sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Hingga berita ini disusun, jadwal pembacaan putusan berdasarkan informasi yang tercantum dalam SIPP adalah Rabu, 19 Agustus 2026 pukul 14.00 WIB.

TeropongRakyat.co membuka ruang bagi pihak Pengadilan maupun para pihak dalam perkara tersebut untuk memberikan penjelasan atau hak jawab apabila terdapat informasi yang perlu diluruskan.

Berita Terkait

Menuju Kursi Ketua PWI Sumut, Austin Tumengkol Temui PWI Pusat
PWI Depok Gaungkan Pelestarian Angklung Lewat Harmoni Angklung
Tubagus Rahmad Sukendar, Tokoh Banten yang Konsisten Mengawal Pemberantasan Korupsi dan Pengawasan Anggaran Negara
Ratusan Warga Antar Walis Erlangga Firera Daftar Bakal Calon Kepala Desa Randudongkal
Lima Hari Kerja Seharusnya Tuntas Malah Mandek Berbulan-bulan Prosedur BPN Dilanggar, Ahli Waris Tateli Terpaksa Tempuh Jauh ke Jakarta
Alumni Lemhannas Angkatan XXXVII Dilantik, Langsung Luncurkan Teori Konstitusi Nusantara untuk Perlindungan Masyarakat Adat
Pemprov Maluku Utara Gandeng CNBM China Percepat Pembangunan Food Estate di Halmahera Tengah
Dugaan Penyelewengan BBM Subsidi di SPBU Kondangjajar, Modus Surat Rekomendasi Disorot

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 12:04 WIB

Menuju Kursi Ketua PWI Sumut, Austin Tumengkol Temui PWI Pusat

Jumat, 4 September 2026 - 12:00 WIB

PWI Depok Gaungkan Pelestarian Angklung Lewat Harmoni Angklung

Jumat, 4 September 2026 - 08:46 WIB

Tubagus Rahmad Sukendar, Tokoh Banten yang Konsisten Mengawal Pemberantasan Korupsi dan Pengawasan Anggaran Negara

Jumat, 4 September 2026 - 00:05 WIB

Ratusan Warga Antar Walis Erlangga Firera Daftar Bakal Calon Kepala Desa Randudongkal

Rabu, 2 September 2026 - 21:38 WIB

Lima Hari Kerja Seharusnya Tuntas Malah Mandek Berbulan-bulan Prosedur BPN Dilanggar, Ahli Waris Tateli Terpaksa Tempuh Jauh ke Jakarta

Berita Terbaru

TNI – Polri

Misi Close Air Support AH-64 Apache Warnai SGS 2026

Jumat, 4 Sep 2026 - 23:30 WIB

TNI – Polri

Pasukan Airborne SGS 2026 Laksanakan Operasi Lanjutan Dalam Materi

Jumat, 4 Sep 2026 - 20:24 WIB