DPP BKPRMI Serahkan Bukti Dugaan Penistaan Agama di Ancol kepada Bareskrim

- Jurnalis

Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA,teropongrakyat.co — Dewan Pengurus Pusat Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (DPP BKPRMI) resmi menyampaikan Pengaduan Masyarakat (Dumas) ke Bareskrim Mabes Polri terkait dugaan penistaan agama dalam kegiatan promosi minuman beralkohol yang berlangsung di festival musik The Sounds Project Vol. 9, Ancol, Jakarta Utara.

Pengaduan tersebut disampaikan DPP BKPRMI bersama Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi (LBHA) BKPRMI pada Kamis (13/8/2026).

Dugaan peristiwa bermula dari beredarnya video di media sosial yang memperlihatkan sebuah tantangan di stan Newport. Dalam video tersebut, peserta disebut diminta membaca atau menghafal Surah Ad-Duha yang dikaitkan dengan pemberian minuman beralkohol.

Ketua Umum DPP BKPRMI, Nanang Mubarok, mengatakan pihaknya telah menyerahkan sejumlah bukti kepada Bareskrim sebagai bahan untuk dilakukan penelusuran lebih lanjut.

“DPP BKPRMI menyertakan beberapa barang bukti, termasuk rekaman video saat tantangan dilakukan ke dalam flashdisk untuk dilaporkan kepada Mabes Polri,” ujar Nanang.

Ia mengatakan ada empat pihak yang diadukan dalam Dumas tersebut, yakni Newport, perusahaan induk yang disebut OT Group, MC di tenant, serta pengunjung yang mengikuti challenge.

Dumas yang disampaikan BKPRMI tercatat dengan nomor 094.B/DPPBKPRMI/VIII/2026 tertanggal 11 Agustus 2026.

Baca Juga:  Polsek Pakisaji Tangkap Tiga Residivis Curi Truck di Area PG Kebonagung

Minta Polisi Telusuri Peran Masing-Masing

Ketua Dewan Penasehat BKPRMI DKI Jakarta, Fahira Idris, meminta polisi memeriksa seluruh pihak yang memiliki keterkaitan dengan kegiatan tersebut.

Menurut Fahira, penyidik perlu menelusuri peran penyelenggara, MC, tenant, hingga pihak yang mengikuti tantangan agar persoalan tersebut dapat dilihat secara utuh.

“Kita ingin semua yang terlibat, baik MC, event organizer, dan yang punya merek alkohol tadi, semuanya dipanggil oleh penyidik,” kata Fahira.

Fahira juga berharap proses hukum dapat berjalan secara profesional dan objektif.

“Semoga ke depan tidak ada lagi hal-hal serupa di kegiatan lainnya dan semoga Dumas BKPRMI diatensi khusus untuk kebaikan agama, umat, dan bangsa,” ujarnya.

LBHA BKPRMI: Serahkan kepada Proses Hukum

Advokat LBHA BKPRMI, Musa Marasabessy, mengatakan pihaknya mendatangi Bareskrim untuk menyampaikan laporan dan pengaduan masyarakat setelah sebelumnya melakukan konsultasi dengan pihak kepolisian.

“Hari ini, 13 Agustus, LBHA BKPRMI ke Bareskrim Mabes Polri untuk membuka laporan dan aduan masyarakat. Alhamdulillah, Dumas DPP BKPRMI telah dilayangkan ke Bareskrim Polri,” ujar Musa.

Ia mengatakan pihaknya telah menerima tanda terima pengaduan sebagai bukti bahwa Dumas tersebut telah disampaikan.

Baca Juga:  BNN Lakukan Pemusnahan Barang Bukti 20 Kilogram Sabu Dari Jaringan Lintas Provinsi

Advokat LBHA BKPRMI, Karunia Fitriadi, mengatakan pihaknya menilai dugaan peristiwa tersebut perlu mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum.

“Kami dari DPP BKPRMI dan LBHA BKPRMI berharap pihak kepolisian memproses hukum pihak-pihak yang diduga melakukan penistaan agama tersebut,” kata Karunia.

Karunia menegaskan keluarga besar BKPRMI akan mengawal perkembangan penanganan pengaduan tersebut.

Sementara itu, Muhammad Hamim mengatakan BKPRMI berkomitmen mengawal persoalan tersebut melalui jalur hukum.

“Kami akan terus menjadi jembatan umat dan agama dalam mengawal setiap aduan masyarakat dan menjaga serta mengawal laporan tersebut,” ujarnya.

Ketua DPW BKPRMI DKI Jakarta, Nanang Jahidin, turut menyampaikan terima kasih kepada DPP BKPRMI, LBHA BKPRMI, serta tim advokat yang telah membawa persoalan tersebut ke ranah hukum.

BKPRMI berharap proses pemeriksaan dapat dilakukan secara menyeluruh sehingga setiap pihak yang berkaitan dengan dugaan peristiwa tersebut dapat dimintai keterangan.

DPP BKPRMI menegaskan akan terus memantau perkembangan Dumas tersebut. Adapun ada atau tidaknya unsur pidana dalam peristiwa yang dilaporkan merupakan kewenangan aparat penegak hukum untuk menentukan berdasarkan hasil pemeriksaan dan penyelidikan.

Berita Terkait

Hampir 3 Bulan Tak Ada Kejelasan, LP Nomor 205/2026 di Polsek Kelapa Dua Diduga Mangkrak
Lagi, Dua Anggota dari Kantor Hukum Maha Patih Law Office Resmi Dilantik sebagai Advokat
Dugaan Narkoba di Meteor KTV ITC Cempaka Mas, Keterangan Sumber Berbeda dengan Hasil Razia Polisi
PT Matahari Sentosa Jaya Klaim Jadi Korban Eksekusi Sepihak oleh Oknum SPSI!
JPU Bacakan Tuntutan Lahan Bukit Cincin, Kuasa Hukum Terdakwa: Nota Pembelaan Disampaikan 18 Agustus
Ketua DPW PWDPI Kepri: Rekayasa Lahan 112 Hektar Harus Diungkap dan Diproses Sampai Tuntas
Buku Registrasi Hilang, 59 Surat Sporadik 112 Hektar di Karimun Diduga Rekayasa Mafia Tanah
Sekretaris PWDPI Lampung, Galih Pramana Kembali Mengawal Kasus Predator Anak!

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:41 WIB

DPP BKPRMI Serahkan Bukti Dugaan Penistaan Agama di Ancol kepada Bareskrim

Kamis, 13 Agustus 2026 - 01:04 WIB

Hampir 3 Bulan Tak Ada Kejelasan, LP Nomor 205/2026 di Polsek Kelapa Dua Diduga Mangkrak

Rabu, 12 Agustus 2026 - 07:28 WIB

Lagi, Dua Anggota dari Kantor Hukum Maha Patih Law Office Resmi Dilantik sebagai Advokat

Selasa, 11 Agustus 2026 - 19:34 WIB

Dugaan Narkoba di Meteor KTV ITC Cempaka Mas, Keterangan Sumber Berbeda dengan Hasil Razia Polisi

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 11:13 WIB

PT Matahari Sentosa Jaya Klaim Jadi Korban Eksekusi Sepihak oleh Oknum SPSI!

Berita Terbaru