LSM LIRA Jatim Soroti Dugaan Kongkalikong Proyek Pembangunan Barak Dalmas Polres Pasuruan Kota

- Jurnalis

Senin, 3 Agustus 2026 - 22:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Teropongrakyat.co – Dugaan persekongkolan atau kongkalikong antara perusahaan pemenang tender dengan oknum pejabat Pemkot Pasuruan kembali mencuat dan menjadi sorotan publik serius . Sistem dan pola yang berbau kecurangan diduga terjadi meliputi pengaturan lelang sejak awal, pemalsuan dokumen hingga alamat resmi perusahaan, serta campur tangan langsung untuk mengendalikan Unit Layanan Pengadaan (ULP).

Merespon hal tersebut, Lembaga Swadaya Masyarakat Lumbung Informasi Rakyat (LSM LIRA) Jatim melancarkan aksi inspeksi mendadak ke lokasi proyek tepatnya pada proyek pembangunan Barak Dalmas Polres Pasuruan Kota .
Senin, 03/08/2026.

Langkah tegas ini diambil sebagai bukti dan bentuk nyata komitmen LSM LIRA Jatim mengawal setiap sen anggaran rakyat agar tidak dikorupsi atau disia-siakan. Tindakan ini diambil menyusul kekhawatiran atas maraknya praktik “penghematan tidak wajar” yang sengaja dilakukan demi keuntungan pribadi, namun merusak kualitas bangunan secara fatal.

Baca Juga:  Belanja Baju Dinas DPRD Kota Tangerang Lukai Hati Masyarakat

Wagub LSM LIRA Jawa Timur, Ayik Suhaya, memimpin langsung tim peninjau melakukan pemeriksaan menyeluruh, mulai dari pengujian fisik bangunan di lapangan, hingga pencocokan ketat mutu dan jenis material dengan ketentuan yang tertuang hitam di atas putih dalam dokumen kontrak.

“Kami turun ke lokasi demi menjaga akuntabilitas, keamanan, dan daya tahan bangunan yang dibangun pakai uang rakyat. Jangan pernah biarkan kepentingan segelintir orang mengorbankan nyawa dan keselamatan publik,” tegas Ayik dalam orasinya.

Baca Juga:  Melanggar PKPU, H Fathani bisa di Anulir sebagai calon Walikota Lhokseumawe

Pihaknya menegaskan sikap tak berkompromi sedikitpun. Setiap ditemukan material yang tidak sesuai spesifikasi teknis, maka sanksi harus langsung diberlakukan, mulai dari penghentian total sementara pekerjaan, pembuatan berita acara penolakan material, hingga instruksi mutlak mengganti barang yang tidak layak pakai. Semua biaya menjadi tanggung jawab kontraktor sepenuhnya.
Langkah ini adalah benteng utama mencegah kegagalan struktur di masa depan, yang tak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga berisiko menelan korban jiwa.

“Kami tidak mentolerir kelalaian apapun. Penggantian harus 100% sesuai kontrak, tak ada tawar-menawar, sebelum pekerjaan boleh berjalan lagi. Ini jaminan agar bangunan kokoh, aman, dan bermanfaat jangka panjang,” tandas Ayik.

(Yudis)

Berita Terkait

Sambut HUT ke-81 RI, Warga RT 13 Karang Pandan Pakisaji Guyub Percantik Kampung Lewat Kerja Bakti
Berbekal Putusan Mahkamah Agung, Ahli Waris Mardeyah Laporkan Dugaan Penyerobotan Lahan ke Polres Pasuruan Kota
Pengurus Ahlul Bait Indonesia Kota Pasuruuan Kunjungi LDII, Pererat Silaturahmi
Front Persaudaraan Islam Gelar Unjuk Rasa di Balai Kota Bogor, Soroti Isu LGBTQ dan Miras
Koramil Pakisaji Bersama Forkopimcam Gelar Jumat Bersih, Wujudkan Lingkungan KDKMP Karangpandan yang Asri
Kecamatan Bantur Mulai Matangkan Persiapan HUT ke-81 RI, Forkopimcam Bentuk Panitia Perayaan Kemerdekaan
Wakil Wali Kota Batu Serahkan Santunan Anak Yatim di Dusun Mojorejo Desa Pendem
Walikota Batu:Satu Abad Desa Tulungrejo, Merti Bumi Jadi Simbol Persatuan dan Pelestarian Budaya

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 22:00 WIB

LSM LIRA Jatim Soroti Dugaan Kongkalikong Proyek Pembangunan Barak Dalmas Polres Pasuruan Kota

Minggu, 2 Agustus 2026 - 16:25 WIB

Sambut HUT ke-81 RI, Warga RT 13 Karang Pandan Pakisaji Guyub Percantik Kampung Lewat Kerja Bakti

Senin, 27 Juli 2026 - 18:02 WIB

Berbekal Putusan Mahkamah Agung, Ahli Waris Mardeyah Laporkan Dugaan Penyerobotan Lahan ke Polres Pasuruan Kota

Jumat, 24 Juli 2026 - 23:57 WIB

Pengurus Ahlul Bait Indonesia Kota Pasuruuan Kunjungi LDII, Pererat Silaturahmi

Jumat, 24 Juli 2026 - 17:44 WIB

Front Persaudaraan Islam Gelar Unjuk Rasa di Balai Kota Bogor, Soroti Isu LGBTQ dan Miras

Berita Terbaru