Rotasi 400 Pejabat Kemenkeu Era Purbaya Dievaluasi, Benarkah Salah Strategi?

- Jurnalis

Kamis, 17 September 2026 - 10:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, TeropongRakyat.co — Langkah mantan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa merombak ratusan pejabat di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kini kembali menjadi sorotan setelah Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyatakan akan mengevaluasi keputusan tersebut. Kamis, (17/09/2026).

Perombakan yang dilakukan Purbaya pada 10 September 2026 mencakup pejabat dari berbagai tingkatan, mulai dari pejabat tinggi pratama, administrator, pengawas, pejabat fungsional hingga pejabat pada unit organisasi non-eselon. Khusus pejabat eselon III, jumlahnya disebut mencapai sekitar 350 orang. Secara keseluruhan, jumlah pejabat yang terdampak perombakan disebut sekitar 400 orang.

Purbaya sebelumnya menyebut perombakan tersebut sebagai bagian dari proses reorientasi organisasi yang rutin dilakukan Kemenkeu.

Namun, persoalan muncul setelah pergantian Menteri Keuangan. Suahasil Nazara kini memilih meninjau kembali proses penunjukan dan pelantikan para pejabat tersebut.

Suahasil mengatakan pihaknya masih menunggu masukan dari seluruh pejabat Eselon I Kemenkeu sebelum mengambil keputusan lebih lanjut. Menurutnya, penunjukan pejabat di lingkungan Kemenkeu memiliki tahapan dan membutuhkan koordinasi lintas unit.

Ada Nama yang Disebut Tak Lewat Assessment

Sorotan semakin menguat setelah Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto mengakui dirinya bersama pimpinan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai meminta agar sebagian perombakan tersebut ditunda atau dibatalkan.

Bimo menyebut terdapat sejumlah nama yang menurutnya tidak melewati proses assessment dan talent management sebagaimana mekanisme yang berlaku di lingkungan DJP.

Baca Juga:  Program Istimewa Dari BRI BO Jakarta Joglo Unit Petukangan Berupa Cek Kesehatan Gratis

Menariknya, Bimo juga menyatakan bahwa rotasi tersebut pada dasarnya merupakan bagian dari usulan unitnya. Persoalan yang dipermasalahkan adalah munculnya sejumlah nama yang dinilai tidak mengikuti tahapan proses yang semestinya.

Jika dalam evaluasi nantinya ditemukan pejabat yang memang tidak memenuhi persyaratan atau tidak melalui prosedur yang ditentukan, posisi mereka dapat dibatalkan. Sementara pejabat yang dinilai telah memenuhi prosedur tetap dapat menjalankan jabatan barunya.

Pertanyaan Besar di Balik Rotasi Besar-besaran

Situasi ini kemudian memunculkan pertanyaan lain: apakah strategi Purbaya dalam melakukan perombakan besar-besaran justru terlalu cepat, atau ada agenda pembenahan yang belum sempat dijelaskan secara utuh kepada publik?

Pertanyaan tersebut penting karena rotasi tidak hanya menyentuh pegawai pada level bawah. Perombakan juga menyasar pejabat pada sejumlah tingkatan strategis di Kemenkeu.

Di satu sisi, restrukturisasi organisasi dapat menjadi instrumen untuk memperbaiki tata kelola, memperkuat koordinasi dan menempatkan pejabat sesuai kebutuhan organisasi.

Namun di sisi lain, ketika proses rotasi kemudian dipersoalkan karena adanya dugaan ketidaksesuaian tahapan assessment dan talent management, maka persoalannya bergeser dari sekadar siapa yang dipindahkan menjadi bagaimana proses pemindahan itu dilakukan.

Apalagi, Purbaya sendiri kemudian mengakui bahwa kebijakan perombakan pejabat tersebut merupakan salah satu faktor yang berkaitan dengan pencopotan dirinya sebagai Menteri Keuangan. Ia juga menyebut keputusan terkait pejabat yang telah dilantik masih dapat diubah oleh Menteri Keuangan yang baru.

Baca Juga:  Polri Terkait Perdamaian Gaza Brimob Siapkan 350 Personel

Jika Memang Ada Masalah, Mengapa Tidak Dibuka Lebih Terang?

Di tengah polemik tersebut, muncul pula pertanyaan mengenai strategi komunikasi kebijakan.

Jika tujuan perombakan adalah melakukan pembenahan internal Kemenkeu, publik tentu membutuhkan penjelasan mengenai apa yang hendak diperbaiki, indikatornya apa, dan persoalan apa yang menjadi dasar perubahan tersebut.

Terlebih Kemenkeu merupakan institusi strategis dengan sekitar 77.000 pegawai yang menangani pengelolaan keuangan negara.

Karena itu, perdebatan mengenai rotasi ratusan pejabat tidak semestinya berhenti pada persoalan pergantian posisi. Publik juga berhak mengetahui apakah keputusan tersebut benar-benar didasarkan pada kebutuhan organisasi dan prosedur yang berlaku.

Pada akhirnya, evaluasi Suahasil akan menjadi ujian penting untuk menjawab persoalan tersebut.

Apakah seluruh rotasi akan dibatalkan? Tidak.

Apakah seluruhnya akan dipertahankan? Juga belum tentu.

Keputusan akhirnya akan bergantung pada hasil evaluasi dan masukan dari para pejabat Eselon I Kemenkeu.

Yang jelas, rotasi ratusan pejabat yang semula disebut sebagai reorientasi organisasi kini justru menjadi salah satu kebijakan era Purbaya yang harus diperiksa kembali oleh penerusnya.

Dan dari sini, publik menunggu satu hal: apakah persoalannya memang sekadar prosedur, atau ada persoalan yang lebih besar di balik perombakan besar-besaran tersebut?

Berita Terkait

Mega Science Center Resmi Trial Opening, Gubernur Jatim Soroti Edukasi STEM
HAK JAWAB : Ketua RW 04 Cilincing Sampaikan Hak Jawab soal Bantuan Sembako KCN
Debu KCN Keluhkan Warga Cilincing, KCN sudah melakukan Mitigasi dan Penyelesaian Dampak Lingkungan
Polemik PT Indoneka Makin Memanas, Founder Klaim Bengkel Didatangi Puluhan Orang hingga Dugaan Dokumen Palsu
Gempa 4,3 M Terjadi Di Laut Selatan Sukabumi, Getaran Dirasakan Hingga Cianjur dan Bandung Barat
Baiturrahim Islamic Carnival, Merawat Kerinduan pada Karnaval Sarat Nilai
Pelayanan Makin Digital dan Cepat, Tarif Bea Masuk Masih Jadi Sorotan Pengguna Jasa
Keluarga Amir Biki Desak Pemerintah Pulihkan Nama dan Beri Kompensasi bagi Korban Tanjung Priok 1984

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 10:34 WIB

Rotasi 400 Pejabat Kemenkeu Era Purbaya Dievaluasi, Benarkah Salah Strategi?

Rabu, 16 September 2026 - 19:38 WIB

Mega Science Center Resmi Trial Opening, Gubernur Jatim Soroti Edukasi STEM

Rabu, 16 September 2026 - 10:49 WIB

HAK JAWAB : Ketua RW 04 Cilincing Sampaikan Hak Jawab soal Bantuan Sembako KCN

Selasa, 15 September 2026 - 15:18 WIB

Debu KCN Keluhkan Warga Cilincing, KCN sudah melakukan Mitigasi dan Penyelesaian Dampak Lingkungan

Selasa, 15 September 2026 - 08:55 WIB

Polemik PT Indoneka Makin Memanas, Founder Klaim Bengkel Didatangi Puluhan Orang hingga Dugaan Dokumen Palsu

Berita Terbaru