Bea Cukai Malang Amankan 73.280 Batang Rokok Ilegal dari Jasa Ekspedisi

- Jurnalis

Kamis, 17 September 2026 - 10:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bea Cukai Malang Amankan 73.280 Batang Rokok Ilegal dari Jasa Ekspedisi

 

MALANG | Teropongrakyat.co – Modus pengiriman rokok ilegal melalui jasa ekspedisi kembali ditemukan di wilayah Malang Raya. Tim Bea Cukai Malang mengamankan sebanyak 73.280 batang rokok ilegal dalam pemeriksaan jasa ekspedisi di Kota Malang.

Penindakan tersebut dilakukan saat Tim Bea Cukai Malang melaksanakan patroli darat pada Jumat (11/9/2026). Petugas melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah jasa ekspedisi yang dinilai menjadi salah satu jalur pengiriman Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKC HT).

Salah satu lokasi yang diperiksa yakni PT Pos Indonesia di Jalan Merdeka Selatan Nomor 5, Kecamatan Klojen, Kota Malang.

Baca Juga:  Gegara Nenggak Tramadol Bocah Jadi Pada Rusak. Polisi Pada kemana??

Dari pemeriksaan tersebut, petugas menemukan pengiriman BKC HT berbagai jenis dan merek yang tidak dilekati pita cukai. Sebanyak 3.670 bungkus atau setara 73.280 batang rokok kemudian diamankan untuk pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Dari temuan tersebut, potensi kerugian negara diperkirakan mencapai Rp54.714.880. Sementara nilai barang yang diamankan ditaksir sekitar Rp108.900.800.

Selain di PT Pos Indonesia, petugas juga melakukan pemeriksaan di sejumlah jasa ekspedisi lainnya, yakni Lion Parcel Kepanjen, Kalog Kepanjen, dan J&T Cargo Pakisaji.

Namun, dari hasil pemeriksaan di tiga lokasi tersebut, petugas tidak menemukan adanya pengiriman BKC HT ilegal.

Baca Juga:  Terendus Dugaan Penimbunan dan Peredaran Oli Palsu di Kalideres, Ada Isu Keterlibatan Oknum Berseragam

Kepala Kantor Bea Cukai Malang Johan Pandores mengatakan, pengawasan terhadap peredaran BKC HT ilegal melalui jasa ekspedisi akan terus dilakukan sebagai bagian dari upaya mencegah peredaran rokok ilegal.

Menurutnya, pengawasan diperlukan untuk memastikan barang yang dikirim maupun diperjualbelikan telah memenuhi ketentuan di bidang cukai.

Bea Cukai Malang juga mengimbau masyarakat dan pelaku usaha agar lebih memperhatikan legalitas barang yang dikirim maupun diperjualbelikan, khususnya produk hasil tembakau.

Langkah tersebut diharapkan dapat membantu menekan peredaran rokok ilegal sekaligus melindungi penerimaan negara dari sektor cukai.

Berita Terkait

Kajian Hukum Pelanggaran Prosedur dan Kinerja Kepolisian serta Solusinya:  Pandangan dan Langkah Hukum Sesuai KUHP Baru Oleh Johan Sopaheluwakan, S.Pd., C.EJ., C.BJ., CLA-D., CPC., CPL — Ketua LBH No Viral No Justice DKI Jakarta
IWPI Ajukan Uji Materi UU KUP, Minta Batas Jelas Kewenangan Menteri Keuangan dalam Aturan Kuasa Wajib Pajak
“Jangan Ajari Anak Integritas, Kalau LHP Rp631 Juta Masih Tidur di Meja” Arjuna Sitepu Bongkar Dualisme Kepala Inspektorat Rokan Hilir: Di Kelas Bicara Anti-Korupsi, di Kantor Biarkan Kerugian Negara Mengendap Tiga Tahun
Streskrim Polres Batu Periksa Sejumlah Saksi Pelapor Terkait Dugaan Penipuan dan Jual Beli Lapak PKL Alun-Alun 
Dana Rakyat Rp631 Juta Mengalir ke Kantong Tak Bertanggung Jawab, Inspektorat Pilih Bisu
Sidang Jawaban Eksepsi Nana Sutisna (Kades Parakan): Kuasa Hukum Sorot Jawaban JPU, Putusan Sela 17 September 2026
Resmi Didaftarkan di E-Court: Kuasa Hukum Prianto Bawa Sengketa Lahan Adat ke Mahkamah Agung RI
Ketika Nama-Nama Besar Muncul di BAP Tan Kian, Rahmad Sukendar: Jangan Ada yang Kebal Hukum

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 10:05 WIB

Bea Cukai Malang Amankan 73.280 Batang Rokok Ilegal dari Jasa Ekspedisi

Kamis, 17 September 2026 - 01:07 WIB

Kajian Hukum Pelanggaran Prosedur dan Kinerja Kepolisian serta Solusinya:  Pandangan dan Langkah Hukum Sesuai KUHP Baru Oleh Johan Sopaheluwakan, S.Pd., C.EJ., C.BJ., CLA-D., CPC., CPL — Ketua LBH No Viral No Justice DKI Jakarta

Senin, 14 September 2026 - 19:02 WIB

IWPI Ajukan Uji Materi UU KUP, Minta Batas Jelas Kewenangan Menteri Keuangan dalam Aturan Kuasa Wajib Pajak

Senin, 14 September 2026 - 13:06 WIB

“Jangan Ajari Anak Integritas, Kalau LHP Rp631 Juta Masih Tidur di Meja” Arjuna Sitepu Bongkar Dualisme Kepala Inspektorat Rokan Hilir: Di Kelas Bicara Anti-Korupsi, di Kantor Biarkan Kerugian Negara Mengendap Tiga Tahun

Minggu, 13 September 2026 - 16:16 WIB

Streskrim Polres Batu Periksa Sejumlah Saksi Pelapor Terkait Dugaan Penipuan dan Jual Beli Lapak PKL Alun-Alun 

Berita Terbaru