Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Advertisement
Teropong Rakyat Official AppGRATIS • Berita terkini Install
Gabung Tropong PLUS Masuk
T+
Terkini
Pasang iklan di sini

Jangkau pembaca Teropong Rakyat. Hubungi admin untuk tarif dan ketentuan iklan.

Bagikan:fXWTBea Cukai Malang Amankan 73.280 Batang Rokok Ilegal dari Jasa EkspedisiKomentar: 0

Bea Cukai Malang Amankan 73.280 Batang Rokok Ilegal dari Jasa Ekspedisi

Teropong Rakyat, 17 September 2026, 10:05 WIB · 2 menit bacaBaca di App
Huruf
Foto: Dokumentasi

Bea Cukai Malang Amankan 73.280 Batang Rokok Ilegal dari Jasa Ekspedisi

 

MALANG | Teropongrakyat.co – Modus pengiriman rokok ilegal melalui jasa ekspedisi kembali ditemukan di wilayah Malang Raya. Tim Bea Cukai Malang mengamankan sebanyak 73.280 batang rokok ilegal dalam pemeriksaan jasa ekspedisi di Kota Malang.

Penindakan tersebut dilakukan saat Tim Bea Cukai Malang melaksanakan patroli darat pada Jumat (11/9/2026). Petugas melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah jasa ekspedisi yang dinilai menjadi salah satu jalur pengiriman Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKC HT).

Salah satu lokasi yang diperiksa yakni PT Pos Indonesia di Jalan Merdeka Selatan Nomor 5, Kecamatan Klojen, Kota Malang.

Baca Juga:  Gegara Galian C, Polisi Tembak Polisi

Dari pemeriksaan tersebut, petugas menemukan pengiriman BKC HT berbagai jenis dan merek yang tidak dilekati pita cukai. Sebanyak 3.670 bungkus atau setara 73.280 batang rokok kemudian diamankan untuk pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Dari temuan tersebut, potensi kerugian negara diperkirakan mencapai Rp54.714.880. Sementara nilai barang yang diamankan ditaksir sekitar Rp108.900.800.

Selain di PT Pos Indonesia, petugas juga melakukan pemeriksaan di sejumlah jasa ekspedisi lainnya, yakni Lion Parcel Kepanjen, Kalog Kepanjen, dan J&T Cargo Pakisaji.

Namun, dari hasil pemeriksaan di tiga lokasi tersebut, petugas tidak menemukan adanya pengiriman BKC HT ilegal.

Baca Juga:  KPK Lelang Puluhan Barang Mewah Rafael Alun, Mulai Dari Tas Branded, Perhiasan Hingga Mobil dan Moge

Kepala Kantor Bea Cukai Malang Johan Pandores mengatakan, pengawasan terhadap peredaran BKC HT ilegal melalui jasa ekspedisi akan terus dilakukan sebagai bagian dari upaya mencegah peredaran rokok ilegal.

Menurutnya, pengawasan diperlukan untuk memastikan barang yang dikirim maupun diperjualbelikan telah memenuhi ketentuan di bidang cukai.

Bea Cukai Malang juga mengimbau masyarakat dan pelaku usaha agar lebih memperhatikan legalitas barang yang dikirim maupun diperjualbelikan, khususnya produk hasil tembakau.

Langkah tersebut diharapkan dapat membantu menekan peredaran rokok ilegal sekaligus melindungi penerimaan negara dari sektor cukai.

Lihat Hukum Selengkapnya→
Artikel Terkait Hukum
Breaking NewsKanal lain
TNI – PolriKanal lain