Polres Pelabuhan Tanjung Priok Ungkap Sindikat Pemalsuan Materai dan Buku Nikah, Negara Dirugikan Miliaran Rupiah

- Jurnalis

Selasa, 17 Juni 2025 - 21:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – (teropongrakyat.co), Selasa 27 Juni 2025. Satuan Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok berhasil membongkar sindikat pemalsuan materai dan buku nikah yang telah merugikan negara hingga miliaran rupiah. Dalam operasi yang dilakukan pada 24 Juni 2025 pukul 16.00 WIB, empat tersangka berhasil diamankan: AA (35 tahun), I (40 tahun), YD (31 tahun), dan YA (64 tahun).

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Ungkap Sindikat Pemalsuan Materai dan Buku Nikah, Negara Dirugikan Miliaran Rupiah - Teropong Rakyat

‎Penggerebekan di TKP menghasilkan barang bukti yang mengejutkan: 2.349 lembar materai palsu pecahan angka 10.000 yang jika di rupiahkan senilai Rp 1.174.000.000 lebih siap edar. Selain itu, polisi menyita sejumlah barang bukti pendukung, termasuk HP, alat-alat percetakan (CPU, keyboard, mouse, printer, stabilizer), kardus dan plastik kemasan, spidol, cutter, selotip, dan pulpen.

Baca Juga:  Bareskrim Polri, Lakukan Pemeriksaan Terhadap Wakil Gubernur Babel Terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen Akademik.

‎Menariknya, dari tersangka YD ditemukan pula barang bukti berupa kaca hitam dan kertas kado merah, yang diduga digunakan untuk mengemas barang bukti. Tersangka YA bahkan kedapatan memiliki perangkat komputer lengkap yang digunakan untuk memalsukan materai.

‎Lebih mengejutkan lagi, satu dari tersangka mengaku juga terlibat dalam pemalsuan buku nikah. Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok menyatakan akan mendalami kasus ini lebih lanjut. Sindikat ini beroperasi sejak tahun 2023 dan telah mengedarkan materai palsu di beberapa wilayah DKI Jakarta.

Baca Juga:  Kejari Konawe Selatan Segera Tetapkan AJP Sebagai Tersangka Korupsi Dana Hibah

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Ungkap Sindikat Pemalsuan Materai dan Buku Nikah, Negara Dirugikan Miliaran Rupiah - Teropong Rakyat

‎Penangkapan ini merupakan pukulan telak bagi para pelaku kejahatan ekonomi yang merugikan negara dan masyarakat. Polisi berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan menjerat para pelaku sesuai hukum yang berlaku.

Berita Terkait

BNN dan Polres Cianjur Bersinergi Bongkar Peredaran Sabu, Satu Pelaku Masuk DPO
Kasus Mineral Pangkalpinang Menggantung, BPI KPNPA RI Minta Transparansi
Kinerja Positif: IPC TPK Tumbuh Merata di Berbagai Wilayah Operasi
Diduga Jual Obat Keras Daftar G Secara Bebas, Warga Minta Polisi Usut Tuntas hingga Dugaan Keterlibatan Oknum
PT MPM Tegaskan Tak Pernah Wanprestasi dalam Pengelolaan Pelabuhan Umum Jetty Meulaboh
Terendus Dugaan Penimbunan dan Peredaran Oli Palsu di Kalideres, Ada Isu Keterlibatan Oknum Berseragam
Perlindungan Investasi Diuji, Kuasa Hukum PT SCY Resmi Lapor Polda Aceh
Poros 98 : Bubarkan Badan Gizi Nasional atau Presiden Prabowo Mundur

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 22:32 WIB

BNN dan Polres Cianjur Bersinergi Bongkar Peredaran Sabu, Satu Pelaku Masuk DPO

Selasa, 16 Juni 2026 - 11:44 WIB

Kasus Mineral Pangkalpinang Menggantung, BPI KPNPA RI Minta Transparansi

Senin, 15 Juni 2026 - 12:04 WIB

Kinerja Positif: IPC TPK Tumbuh Merata di Berbagai Wilayah Operasi

Senin, 15 Juni 2026 - 11:25 WIB

Diduga Jual Obat Keras Daftar G Secara Bebas, Warga Minta Polisi Usut Tuntas hingga Dugaan Keterlibatan Oknum

Sabtu, 13 Juni 2026 - 10:58 WIB

PT MPM Tegaskan Tak Pernah Wanprestasi dalam Pengelolaan Pelabuhan Umum Jetty Meulaboh

Berita Terbaru