Luruskan Polemik, Polres Batu Klarifikasi Prosedur Pendampingan Korban Dugaan Penipuan Penggandaan Uang

- Jurnalis

Selasa, 12 Mei 2026 - 09:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BATU | Teropongrakyat.co – Menanggapi polemik yang berkembang di masyarakat terkait dugaan keterlibatan oknum anggota kepolisian dalam kasus penipuan, Ps. Kasi Humas Polres Batu, Iptu M. Huda Rohman, memberikan klarifikasi resmi guna meluruskan fakta yang terjadi di lapangan.

Penegasan ini merujuk pada upaya pendampingan hukum yang dilakukan oleh Iptu N terhadap seorang warga berinisial Nn yang mengaku menjadi korban penipuan bermodus penggandaan uang oleh oknum paranormal.

Peristiwa ini bermula pada 20 April 2026, saat saudari Nn berkonsultasi kepada Iptu N terkait kerugian materiil yang dialaminya. Sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat, pada 22 April 2026, Iptu N menyarankan agar korban segera menempuh jalur hukum secara resmi di Polsek Kepung Kediri guna mendapatkan penanganan yang sah.

Menindaklanjuti adanya laporan dari Pelapor Saudari Nn, Unit Reserse Polsek Kepung telah berupaya melakukan mediasi pada 28 April 2026 antara saudari N dengan terlapor, seorang pria berinisial DI.

Baca Juga:  Polres Batu Gelar Penyuluhan Bahaya Narkoba di Bumiaji, Ajak Masyarakat Perangi Peredaran Gelap

“Dalam proses mediasi, terlapor (DI) telah mengakui perbuatannya dan menyatakan kesediaan untuk mengembalikan uang sebesar Rp50.000.000 (lima puluh juta rupiah). Namun, pihak pelapor (N) tidak bersedia menerima penyelesaian tersebut,” jelas Iptu M. Huda Rohman, Senin (11/05/2026).

Upaya mediasi lanjutan kembali ditawarkan oleh penyidik pada 1 Mei 2026, namun pelapor tetap menyatakan tidak bersedia melanjutkan proses mediasi tersebut.

Iptu M. Huda Rohman menegaskan bahwa tindakan yang dilakukan oleh Iptu N mengantarkan terhadap warganya tanpa adanya keterikatan keluarga maupun kepentingan pribadi. Hubungan dengan pihak korban hanya sebatas profesionalisme kerja karena mengenal suami pelapor sebagai rekan kerja.

Baca Juga:  Ramai dan dipadati pengunjung, Polres Batu pastikan keamanan dan ketertiban tetap terjaga selama libur Idul Fitri 2026

Pihak kepolisian juga membantah keras isu yang berkembang terkait keterlibatan personel dalam praktik mistis atau penggandaan uang yang marak diberitakan oleh oknum tidak bertanggung jawab.

“Kami sangat menyayangkan adanya narasi yang tidak sesuai fakta yang menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat. Posisi Iptu N hanya sebatas memberikan arahan prosedur pelaporan resmi. Tidak ada keterlibatan dalam praktik penggandaan uang atau isu ‘tuyul’ seperti yang dituduhkan,” tegas Iptu M. Huda Rohman.

Lebih lanjut, Ps. Kasi Humas Polres Batu mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh pemberitaan yang bersifat spekulatif dan tidak berdasarkan fakta kepolisian.

Penegasan ini dikeluarkan agar polemik yang terjadi tidak menghambat proses penegakan hukum yang sedang berjalan dan menjaga kondusifitas Kamtibmas di wilayah hukum Polres Batu.

Berita Terkait

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar Patroli Cipta Kondisi, Antisipasi Begal dan Kriminalitas di Kawasan Pelabuhan
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar Patroli Cipta Kondisi, Situasi Kamtibmas Tetap Kondusif
Polres Malang Tangkap Pengedar Sabu di Dampit, Sita 44,6 Gram Narkotika Siap Edar
Pengedar Narkoba di Tumpang Diciduk Polres Malang, Sabu 54 Gram dan Ekstasi Diamankan
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar Patroli Cipta Kondisi, Situasi Kamtibmas Tetap Kondusif
URC Satreskrim Polres Malang Bekuk Dua Pelaku Curanmor di Ngajum
Kasus Pantai Wediawu Sepakati Titik Perdamaian, Pelapor Cabut Laporan
Kapolres Batu Pimpin Sertijab Pejabat Utama, Tegaskan Komitmen Pelayanan Masyarakat tetap menjadi Prioritas
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 12:14 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar Patroli Cipta Kondisi, Antisipasi Begal dan Kriminalitas di Kawasan Pelabuhan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 14:05 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar Patroli Cipta Kondisi, Situasi Kamtibmas Tetap Kondusif

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:59 WIB

Polres Malang Tangkap Pengedar Sabu di Dampit, Sita 44,6 Gram Narkotika Siap Edar

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:55 WIB

Pengedar Narkoba di Tumpang Diciduk Polres Malang, Sabu 54 Gram dan Ekstasi Diamankan

Jumat, 5 Juni 2026 - 14:28 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar Patroli Cipta Kondisi, Situasi Kamtibmas Tetap Kondusif

Berita Terbaru