Luruskan Polemik, Polres Batu Klarifikasi Prosedur Pendampingan Korban Dugaan Penipuan Penggandaan Uang

- Jurnalis

Selasa, 12 Mei 2026 - 09:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BATU | Teropongrakyat.co – Menanggapi polemik yang berkembang di masyarakat terkait dugaan keterlibatan oknum anggota kepolisian dalam kasus penipuan, Ps. Kasi Humas Polres Batu, Iptu M. Huda Rohman, memberikan klarifikasi resmi guna meluruskan fakta yang terjadi di lapangan.

Penegasan ini merujuk pada upaya pendampingan hukum yang dilakukan oleh Iptu N terhadap seorang warga berinisial Nn yang mengaku menjadi korban penipuan bermodus penggandaan uang oleh oknum paranormal.

Peristiwa ini bermula pada 20 April 2026, saat saudari Nn berkonsultasi kepada Iptu N terkait kerugian materiil yang dialaminya. Sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat, pada 22 April 2026, Iptu N menyarankan agar korban segera menempuh jalur hukum secara resmi di Polsek Kepung Kediri guna mendapatkan penanganan yang sah.

Menindaklanjuti adanya laporan dari Pelapor Saudari Nn, Unit Reserse Polsek Kepung telah berupaya melakukan mediasi pada 28 April 2026 antara saudari N dengan terlapor, seorang pria berinisial DI.

Baca Juga:  Irdivif 1 Kostrad Pimpin Taklimat Akhir Audit Kinerja Tahap 1 TA 2024 IT DIVIF 1 Kostrad

“Dalam proses mediasi, terlapor (DI) telah mengakui perbuatannya dan menyatakan kesediaan untuk mengembalikan uang sebesar Rp50.000.000 (lima puluh juta rupiah). Namun, pihak pelapor (N) tidak bersedia menerima penyelesaian tersebut,” jelas Iptu M. Huda Rohman, Senin (11/05/2026).

Upaya mediasi lanjutan kembali ditawarkan oleh penyidik pada 1 Mei 2026, namun pelapor tetap menyatakan tidak bersedia melanjutkan proses mediasi tersebut.

Iptu M. Huda Rohman menegaskan bahwa tindakan yang dilakukan oleh Iptu N mengantarkan terhadap warganya tanpa adanya keterikatan keluarga maupun kepentingan pribadi. Hubungan dengan pihak korban hanya sebatas profesionalisme kerja karena mengenal suami pelapor sebagai rekan kerja.

Baca Juga:  Pangkostrad Tinjau Latihan Gabungan Bersama Super Garuda Shield (Latgabma SGS) Tahun 2024

Pihak kepolisian juga membantah keras isu yang berkembang terkait keterlibatan personel dalam praktik mistis atau penggandaan uang yang marak diberitakan oleh oknum tidak bertanggung jawab.

“Kami sangat menyayangkan adanya narasi yang tidak sesuai fakta yang menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat. Posisi Iptu N hanya sebatas memberikan arahan prosedur pelaporan resmi. Tidak ada keterlibatan dalam praktik penggandaan uang atau isu ‘tuyul’ seperti yang dituduhkan,” tegas Iptu M. Huda Rohman.

Lebih lanjut, Ps. Kasi Humas Polres Batu mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh pemberitaan yang bersifat spekulatif dan tidak berdasarkan fakta kepolisian.

Penegasan ini dikeluarkan agar polemik yang terjadi tidak menghambat proses penegakan hukum yang sedang berjalan dan menjaga kondusifitas Kamtibmas di wilayah hukum Polres Batu.

Berita Terkait

Belasan Keluarga Purnawirawan TNI Mendapat Intimidasi dan Ancaman, Rumahnya Akan di Kosongkan Secara Paksa
Danramil 02/Tambora Tinjau Persiapan Kampung Pancasila di Pekojan Jakarta Barat
Kodim 0503/JB Pastikan Wilayah Jakarta Barat Nihil Genangan, Personel Siaga Antisipasi Banjir
Polisi Tangkap Dua Pengedar Narkoba di Kawasan Muara Baru Jakarta Utara
Harga sembako di Wilayah Kodim 0503/JB Relatif Stabil, Ketersediaan Bahan Pokok Dipastikan Aman
Patroli Gabungan 3 Pilar Jakarta Barat Sisir Jalur Daan Mogot hingga Tomang, Situasi Aman dan Kondusif
Babinsa Tirtoyudo Hadiri Pelantikan Mabiran dan Kwarran, Perkuat Kepemimpinan Pramuka 2026–2029
Polres Batu Gelar Penyuluhan Bahaya Narkoba di Bumiaji, Ajak Masyarakat Perangi Peredaran Gelap
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 09:39 WIB

Luruskan Polemik, Polres Batu Klarifikasi Prosedur Pendampingan Korban Dugaan Penipuan Penggandaan Uang

Selasa, 12 Mei 2026 - 08:50 WIB

Belasan Keluarga Purnawirawan TNI Mendapat Intimidasi dan Ancaman, Rumahnya Akan di Kosongkan Secara Paksa

Senin, 11 Mei 2026 - 22:55 WIB

Danramil 02/Tambora Tinjau Persiapan Kampung Pancasila di Pekojan Jakarta Barat

Senin, 11 Mei 2026 - 22:53 WIB

Kodim 0503/JB Pastikan Wilayah Jakarta Barat Nihil Genangan, Personel Siaga Antisipasi Banjir

Senin, 11 Mei 2026 - 15:37 WIB

Polisi Tangkap Dua Pengedar Narkoba di Kawasan Muara Baru Jakarta Utara

Berita Terbaru