Belum Ada Papan PBG, Publik Pertanyakan Kepatuhan Administrasi MMT Padel

- Jurnalis

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, teropongrakyat.co – Legalitas proyek pembangunan MMT Padel kembali menjadi sorotan publik setelah segel yang sebelumnya terpasang di lokasi mendadak dicopot dan aktivitas proyek kembali berjalan. Di sisi lain, dokumen Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang disebut-sebut telah terbit hingga kini belum terlihat dipasang di area proyek.

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan terkait transparansi proses perizinan pembangunan yang seharusnya dapat diketahui publik secara terbuka, terlebih proyek sempat dilakukan penyegelan oleh pihak terkait.

Toni, pekerja proyek MMT Padel, mengaku dirinya hanya bertugas sebagai pelaksana pekerjaan di lapangan dan tidak mengetahui detail administrasi perizinan. Namun ia membenarkan bahwa aktivitas proyek kembali berjalan setelah segel di lokasi dicabut.

“Kalau saya hanya yang ngerjain, Pak. Untuk urusan izin ada orang kantor yang ngurus,” ujar Toni saat ditemui di lokasi, Selasa (12/5).

Baca Juga:  Perkuat Kemitraan Strategis, BRI KC Cilegon Lakukan Kunjungan Rutin ke Agen BRILink

Belum Ada Papan PBG, Publik Pertanyakan Kepatuhan Administrasi MMT Padel - Teropong Rakyat

Ia juga mengaku tidak mengetahui siapa pihak yang membuka segel tersebut. Meski demikian, menurutnya aktivitas proyek kembali normal setelah segel hilang dari lokasi.

“Segelnya tiba-tiba sudah enggak ada. Saya enggak lihat siapa yang buka,” katanya.

Sorotan serupa juga disampaikan petugas keamanan proyek bernama Ronald dan Jul. Keduanya mengungkapkan bahwa pencopotan segel diduga dilakukan oleh pihak internal proyek, bukan petugas pemerintah.

“Yang buka bukan dari orang wali kota atau Citata, tapi orang sini sendiri,” kata Ronald.

Ia juga menyebut pencopotan segel terjadi setelah adanya komunikasi pihak pengelola yang diduga usai menemui pihak Suku Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (Citata) Kota Administrasi Jakarta Barat. Tidak lama setelah itu, aktivitas proyek kembali berjalan.

Baca Juga:  Ribuan Warga Sunter Agung Meriahkan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 H di Pelataran JIS

“Setelah dari sana, katanya disuruh buka. Besoknya langsung aktif lagi,” ujarnya.

Belum adanya pemasangan dokumen PBG di lokasi proyek dinilai semakin menimbulkan tanda tanya terkait kepatuhan administrasi pembangunan tersebut. Pasalnya, keberadaan papan informasi maupun dokumen izin di lokasi proyek merupakan bentuk keterbukaan informasi kepada masyarakat.

Hingga kini, belum ada penjelasan resmi dari pihak pengelola MMT Padel maupun Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Jakarta Barat terkait legalitas proyek serta alasan belum dipasangnya dokumen PBG di area pembangunan.

Berita Terkait

Gudang Obat Keras Ilegal Terbongkar, Polisi Sita 916 Karton dan Tangkap Dua Pelaku
Gubernur Jabar Bahas Mekanisme Sayembara Rp250 Juta Setelah Taufik Hidayat Ditangkap
Sidang Sengketa Lahan Sherwood Masuk Tahap Krusial, Penggugat Pertanyakan Logika Hukum AJB Terbit Tiga Tahun Setelah Penjual Meninggal
Babinsa Bandungrejo Aktif Kawal Musdes dan Penyusunan RKPDes 2027, Wujudkan Pembangunan Desa Partisipatif
Gerakan Sehat dan Berkah Sunatan Massal Tahun 2026 Hadirkan Kebahagiaan bagi 50 Anak di Momen HUT Jakarta dan Libur Sekolah
Gelombang Aksi Mahasiswa Dinilai Cerminkan Kegelisahan Publik, Yohanes Oci: Jangan Bungkam Kritik
Dishub Jakarta Utara Tindak Lanjuti Temuan Parkir Liar di Samping Mall of Indonesia, Penataan Segera Dilakukan
Kombes Pol Pandra Arsyad Raih Apresiasi BPI KPNPA RI sebagai Pejabat Publik Humanis

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 11:39 WIB

Gudang Obat Keras Ilegal Terbongkar, Polisi Sita 916 Karton dan Tangkap Dua Pelaku

Kamis, 25 Juni 2026 - 23:32 WIB

Gubernur Jabar Bahas Mekanisme Sayembara Rp250 Juta Setelah Taufik Hidayat Ditangkap

Selasa, 23 Juni 2026 - 14:01 WIB

Sidang Sengketa Lahan Sherwood Masuk Tahap Krusial, Penggugat Pertanyakan Logika Hukum AJB Terbit Tiga Tahun Setelah Penjual Meninggal

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:07 WIB

Babinsa Bandungrejo Aktif Kawal Musdes dan Penyusunan RKPDes 2027, Wujudkan Pembangunan Desa Partisipatif

Selasa, 23 Juni 2026 - 10:58 WIB

Gerakan Sehat dan Berkah Sunatan Massal Tahun 2026 Hadirkan Kebahagiaan bagi 50 Anak di Momen HUT Jakarta dan Libur Sekolah

Berita Terbaru