Satpel LH Cilincing dan PPSU Bersihkan Tumpukan Sampah Liar di Akses Marunda

- Jurnalis

Selasa, 29 September 2026 - 16:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Utara, TeropongRakyat.co – Menindaklanjuti pemberitaan sebelumnya terkait tumpukan sampah liar di pinggir Jalan Akses Marunda, Marunda, Cilincing, Jakarta Utara, petugas Satpel Lingkungan Hidup (LH) Cilincing bersama PPSU Kelurahan Marunda turun melakukan pembersihan. Selasa, (29/09/2026).

Sejak pagi hingga siang hari, sejumlah anggota PPSU Kelurahan Marunda terlihat bergotong royong mengangkut sampah yang telah menumpuk di lokasi. Kondisi sampah yang sudah mengendap dan menumpuk cukup dalam membuat proses pembersihan tidak mudah.

Setidaknya empat kali kendaraan pengangkut sampah disebut bolak-balik membawa hasil pembersihan. Namun, banyaknya volume sampah membuat lokasi tersebut belum sepenuhnya terlihat bersih.

Pembersihan bahkan membutuhkan waktu dan tenaga cukup besar karena sampah tidak hanya berada di permukaan, tetapi juga sudah menumpuk dan mengendap di area tersebut.

Jika Hanya PPSU, Pembersihan Bisa Berhari-hari

Baca Juga:  Raih Fisik Prima, Prajurit Menarmed 2 Kostrad Genjot Lari 5 K

Di tengah proses pembersihan, dukungan armada pengangkut dari LH menjadi salah satu faktor penting agar proses tersebut dapat berlangsung lebih cepat.

Pada siang hari, armada mobil LH tidak terlihat membantu proses pengangkutan di lokasi. Kondisi ini membuat sebagian besar pekerjaan masih mengandalkan tenaga PPSU Kelurahan Marunda.

Jika hanya mengandalkan tenaga PPSU, proses pembersihan diperkirakan membutuhkan waktu cukup lama mengingat volume sampah yang sangat banyak. Sebaliknya, dengan dukungan armada pengangkut yang lebih intensif, proses pengangkutan diharapkan dapat dilakukan lebih cepat.

Persoalan ini sekaligus memperlihatkan bahwa penanganan sampah liar tidak cukup hanya dengan membersihkan tumpukannya. Jika setelah dibersihkan lokasi kembali menjadi tempat pembuangan, persoalan yang sama berpotensi kembali terjadi.

Lokasi Akan Dipagari dan Dipasang Spanduk Larangan

Pak Dwi dari pihak Kelurahan Marunda mengatakan, setelah proses pembersihan, lokasi tersebut rencananya akan ditata agar tidak kembali digunakan sebagai tempat membuang sampah.

Baca Juga:  Panglima TNI dan Kapolri Hadiri Doa Bersama dan Tinjau Kesiapan Pilkada Jatim 2024

Menurutnya, area tersebut nantinya akan dipagari menggunakan bambu, ditutup dengan terpal, serta dipasang spanduk larangan membuang sampah.

Langkah tersebut diharapkan dapat mencegah masyarakat kembali membuang sampah sembarangan di lokasi yang sebelumnya menjadi titik pembuangan liar.

Namun, efektivitas langkah tersebut tentu tidak hanya bergantung pada pemasangan pagar dan spanduk. Pengawasan serta kesadaran masyarakat juga menjadi bagian penting agar lokasi yang sudah dibersihkan tidak kembali dipenuhi sampah.

Pembersihan ini menjadi tindak lanjut positif setelah persoalan tumpukan sampah tersebut disorot. Kini yang perlu dipastikan adalah bagaimana kondisi lokasi setelah benar-benar bersih dan apakah langkah pencegahan mampu menghentikan praktik pembuangan sampah liar di titik tersebut.

Berita Terkait

Eksekusi Tanah Pacuan Kuda 449 M², PN Jaktim Pastikan Berjalan Sesuai Prosedur
Aksi RUU Ketenagakerjaan, SPPTKI Tuntut Kepastian dan Kesejahteraan Buruh
Fasilitas Mewah dan Botol Wiski di Lapas Cibinong Disorot, Ditjen PAS Ungkap Pemilik Barang
Audiensi di WaliKota Jakut, Wali Kota Tegaskan Depo Kontainer di Rorotan Tak Bisa Berizin
Sampah Menumpuk di Akses Marunda, Bau Menyengat Mulai Resahkan Warga
Perkuat Layanan Promotif-Preventif, Puskesmas Kutabumi Gelar Cek Kesehatan Gratis di Gereja Santo Petrus
Warga Rorotan Kembali Gelar Aksi, Tolak Rencana Depo Kontainer di Kawasan Permukiman
Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong Disorot, DPR Tegaskan Tak Boleh Ada Perlakuan Istimewa untuk Napi

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 17:13 WIB

Eksekusi Tanah Pacuan Kuda 449 M², PN Jaktim Pastikan Berjalan Sesuai Prosedur

Selasa, 29 September 2026 - 14:01 WIB

Aksi RUU Ketenagakerjaan, SPPTKI Tuntut Kepastian dan Kesejahteraan Buruh

Selasa, 29 September 2026 - 07:39 WIB

Fasilitas Mewah dan Botol Wiski di Lapas Cibinong Disorot, Ditjen PAS Ungkap Pemilik Barang

Selasa, 29 September 2026 - 00:41 WIB

Audiensi di WaliKota Jakut, Wali Kota Tegaskan Depo Kontainer di Rorotan Tak Bisa Berizin

Senin, 28 September 2026 - 10:14 WIB

Sampah Menumpuk di Akses Marunda, Bau Menyengat Mulai Resahkan Warga

Berita Terbaru