Sengketa Lahan di Kelapa Gading Memanas, Ahli Waris Soroti Kejanggalan Klaim Pembelian

- Jurnalis

Selasa, 14 April 2026 - 19:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, TeropongRakyat.co — Sengketa lahan antara ahli waris H. Abdul Halim dengan PT Summarecon Agung Tbk kembali memanas. Sejumlah kejanggalan mencuat dalam proses persidangan, terutama terkait klaim pembelian lahan yang dipersoalkan oleh pihak ahli waris. Selasa, (14/04/2026).

Berdasarkan dokumen dan keterangan yang dihimpun, ahli waris melalui perwakilan ahli waris, Makawi bin H. Abdul Halim, menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada penyelesaian terkait kewajiban pembayaran atau ganti rugi atas lahan seluas kurang lebih 17.204 meter persegi yang diklaim sebagai milik keluarga sejak tahun 1960-an.

Lahan tersebut kini diketahui telah berdiri bangunan di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Kejanggalan di Persidangan

Dalam sidang yang tengah berlangsung, pihak PT Summarecon Agung Tbk disebut menyampaikan bahwa pembelian tanah dilakukan pada tahun 1981 dari H. Abdul Halim.

Baca Juga:  Diduga Oknum Pol PP Terima Ratusan Juta Dari Bos Pemilik Reklame

Namun, fakta ini dipertanyakan oleh pihak ahli waris, mengingat H. Abdul Halim diketahui telah meninggal dunia pada tahun 1978.

Tak hanya itu, muncul pula keterangan bahwa transaksi dilakukan melalui pihak lain yang mengaku telah membeli dari H. Abdul Halim pada tahun 1981. Kondisi ini dinilai menimbulkan keraguan terhadap keabsahan rantai kepemilikan tanah tersebut.

Upaya Klarifikasi Belum Temui Hasil

Pada Selasa (14/4/2026), pihak ahli waris bersama aparat penegak hukum dari Mabes Polri serta perwakilan dari lingkungan Istana mendatangi kantor pusat PT Summarecon Agung Tbk.

Rombongan tersebut turut didampingi oleh Staf Kepresidenan bidang Tata Negara, Birokrasi dan Hukum, Drs. Joko Purwanto, M.Pd., MM.

Namun, upaya untuk bertemu langsung dengan Direktur Utama perusahaan tidak berhasil. Pihak perusahaan disebut tidak memberikan izin pertemuan maupun ruang dialog, dan meminta agar seluruh pihak mengikuti proses hukum yang sedang berjalan di pengadilan.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Kelurahan Petamburan Patroli Dialogis Bersama FKDM Dan Pokdarkamtibmas Singgahi Pos RW 09

Menunggu Putusan Persidangan

Menanggapi perkembangan tersebut, Drs. Joko Purwanto, M.Pd., MM. menyampaikan agar semua pihak menunggu proses hukum yang sedang berjalan.

“Kita tunggu tanggal 20 hasil persidangan yang akan berjalan, dari situ Haji Makawi akan menindaklanjuti dari apa usahanya selama ini memperjuangkan haknya,” ujarnya.

Desakan Kepastian Hukum

Kasus ini menjadi perhatian karena menyangkut dugaan sengketa lahan di kawasan strategis ibu kota. Ahli waris berharap adanya kepastian hukum serta kejelasan atas status kepemilikan tanah yang mereka klaim.

Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Summarecon Agung Tbk belum memberikan keterangan resmi terkait persoalan tersebut.

Berita Terkait

Ceceran Minyak Curah Di Jalan Ahmad Yani Banyak Pengendara Motor Terjatuh
Puluhan Ribu Warga Kalibaru Menanti JakLingko, Pemprov DKI Dinilai Belum Hadir di Kawasan Pesisir Jakarta Utara
PT CTP TOLLWAYS HADIRI RAPAT KONSOLIDASI ANGGOTA ATI
FWJ Indonesia Rayakan HUT ke-7 dan Lantik Pengurus Baru, Tegaskan Komitmen Pembuktian dan Pengabdian untuk Pers Indonesia
Bawas MA Turun Tangan, Aduan Ahli Waris Makawi Resmi Disurati ke PN Jakarta Utara
PT API SITE MONITORING RUTIN BERSAMA PSL, PASTIKAN OPERASIONAL JTCC BERJALAN OPTIMAL
Usai Disorot Media, Polres Bandung Hubungi Korban: Muncul Pertanyaan Baru dalam Kasus Fortuner yang Diblokir
KCN Tanam 3.000 Bibit Mangrove di Hari Mangrove Sedunia 2026, Perkuat Konservasi Pesisir Marunda

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 19:37 WIB

Ceceran Minyak Curah Di Jalan Ahmad Yani Banyak Pengendara Motor Terjatuh

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:03 WIB

Puluhan Ribu Warga Kalibaru Menanti JakLingko, Pemprov DKI Dinilai Belum Hadir di Kawasan Pesisir Jakarta Utara

Rabu, 29 Juli 2026 - 15:42 WIB

PT CTP TOLLWAYS HADIRI RAPAT KONSOLIDASI ANGGOTA ATI

Rabu, 29 Juli 2026 - 14:24 WIB

FWJ Indonesia Rayakan HUT ke-7 dan Lantik Pengurus Baru, Tegaskan Komitmen Pembuktian dan Pengabdian untuk Pers Indonesia

Rabu, 29 Juli 2026 - 10:58 WIB

Bawas MA Turun Tangan, Aduan Ahli Waris Makawi Resmi Disurati ke PN Jakarta Utara

Berita Terbaru