PkM Dosen Universitas Pamulang Dorong Desa Sukaraja Menuju Desa Mandiri Berbasis Digital

- Jurnalis

Sabtu, 18 April 2026 - 02:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggerang.Teropongrakyat. Co Upaya mendorong tata kelola desa yang adaptif terhadap perkembangan teknologi terus dilakukan kalangan akademisi. Salah satunya melalui kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) yang dilaksanakan di Desa Sukaraja, Kecamatan Warunggunung, Kabupaten Lebak, dengan mengusung tema “Tata Kelola Desa Menuju Desa Mandiri Berbasis Digital.” pada hari Jumat, 17 April 2026.

Kegiatan ini diinisiasi oleh dosen Program Studi Administrasi Negara Universitas Pamulang Kampus Serang sebagai bentuk kontribusi nyata perguruan tinggi dalam mendukung pembangunan desa yang berkelanjutan dan berbasis inovasi.

Ketua pelaksana kegiatan, Deni Permana, menegaskan bahwa PkM merupakan bagian integral dari tanggung jawab akademik dosen untuk memastikan ilmu pengetahuan dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat.

“Pengabdian ini adalah bentuk tanggung jawab akademik dari dosen Program Studi Administrasi Negara Universitas Pamulang Kampus Serang agar ilmu yang kami miliki tidak hanya berhenti di ruang kelas, tetapi benar-benar berdampak pada kehidupan masyarakat,” ujar Deni dalam sambutannya (17/04).

Ia menambahkan bahwa desa memiliki peran strategis dalam pembangunan nasional, sehingga penguatan kapasitas aparatur desa dan masyarakat menjadi kunci dalam mewujudkan desa yang mandiri dan berdaya saing.

Baca Juga:  Warisan Leluhur Menjadi Kekuatan Bangsa! DAD DKI Jakarta Kukuhkan Pengurus Baru, Tegaskan Peran Adat Menyatu dengan Pembangunan Negara

Dalam sesi pemaparan materi, Muara Torang menjelaskan bahwa transformasi menuju desa mandiri tidak hanya bergantung pada pembangunan infrastruktur, melainkan sangat ditentukan oleh kesiapan sumber daya manusia (SDM) aparatur desa serta keterlibatan aktif masyarakat.

“Pengembangan desa menuju desa mandiri tidak terlepas dari kesiapan SDM aparatur dan juga partisipasi masyarakat. Jika keduanya berjalan beriringan, maka desa akan mampu berkembang secara berkelanjutan dan responsif terhadap kebutuhan warga,” jelasnya.

Menurutnya, pemanfaatan teknologi digital dalam tata kelola desa dapat meningkatkan efisiensi pelayanan publik, memperkuat sistem informasi desa, serta membuka ruang partisipasi masyarakat yang lebih luas.

Sementara itu, pemateri lainnya, Yohanes Oci menekankan pentingnya penguatan kelembagaan desa sebagai fondasi utama dalam mewujudkan desa mandiri. Ia menilai bahwa tata kelola yang baik harus didukung oleh sistem kelembagaan yang solid, transparan, dan akuntabel.

“Desa mandiri tidak terlepas dari penguatan kelembagaan desa. Di sisi lain, perlu juga mendorong partisipasi masyarakat serta transparansi dan akuntabilitas, baik secara administratif maupun akuntabilitas moral aparatur desa,” ungkap Yohanes.

Baca Juga:  LPA Jawa Timur Gelar Konsolidasi dan Penguatan LPA Kabupaten/Kota se-Jawa Timur di Pasuruan

Ia juga menyoroti bahwa kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa akan tumbuh apabila praktik pemerintahan dilakukan secara terbuka, jujur, dan bertanggung jawab.

Kegiatan PkM ini diikuti oleh aparatur desa, tokoh masyarakat, serta perwakilan warga yang antusias dalam mengikuti setiap sesi diskusi. Para peserta tidak hanya mendapatkan pemahaman konseptual, tetapi juga wawasan praktis mengenai implementasi digitalisasi dalam pelayanan dan administrasi desa.

Melalui kegiatan ini, Desa Sukaraja diharapkan mampu mempercepat transformasi menuju desa mandiri berbasis digital dengan tata kelola yang lebih efektif, partisipatif, dan transparan. Selain itu, sinergi antara akademisi dan masyarakat diharapkan dapat terus terjalin guna menciptakan inovasi-inovasi baru dalam pembangunan desa.

Kegiatan ini sekaligus menjadi bukti bahwa peran perguruan tinggi tidak hanya sebagai pusat pendidikan, tetapi juga sebagai agen perubahan sosial yang aktif mendorong kemajuan masyarakat di tingkat akar rumput (***)

Berita Terkait

Tidak Boleh Diam Saja – Prianto Desak Presiden & Lembaga Penegak Hukum Beri Ketegasan Soal Aktivitas PT NPR DI PPKH SK 281
Batas Desa Tak Boleh Jadi Bom Konflik, Puspolrindo Dukung Tegas Langkah Kemendagri
Harimau Jangan Ompong! BPI KPNPA RI Tagih Janji Prabowo di Tengah Gejolak Kabupaten Bogor
Bantuan Pangan Disalurkan, 3.397 Warga Utan Panjang Terima Beras
IWPI Ajukan Uji Materi UU KUP, Minta Batas Jelas Kewenangan Menteri Keuangan dalam Aturan Kuasa Wajib Pajak
“Jangan Ajari Anak Integritas, Kalau LHP Rp631 Juta Masih Tidur di Meja” Arjuna Sitepu Bongkar Dualisme Kepala Inspektorat Rokan Hilir: Di Kelas Bicara Anti-Korupsi, di Kantor Biarkan Kerugian Negara Mengendap Tiga Tahun
Paska Penangkapan Rere, Nama Baru Muncul dalam Dugaan Peredaran Obat Keras di Tanah Abang
Dana Rakyat Rp631 Juta Mengalir ke Kantong Tak Bertanggung Jawab, Inspektorat Pilih Bisu

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 10:51 WIB

Tidak Boleh Diam Saja – Prianto Desak Presiden & Lembaga Penegak Hukum Beri Ketegasan Soal Aktivitas PT NPR DI PPKH SK 281

Selasa, 15 September 2026 - 23:00 WIB

Batas Desa Tak Boleh Jadi Bom Konflik, Puspolrindo Dukung Tegas Langkah Kemendagri

Selasa, 15 September 2026 - 16:58 WIB

Harimau Jangan Ompong! BPI KPNPA RI Tagih Janji Prabowo di Tengah Gejolak Kabupaten Bogor

Selasa, 15 September 2026 - 07:35 WIB

Bantuan Pangan Disalurkan, 3.397 Warga Utan Panjang Terima Beras

Senin, 14 September 2026 - 19:02 WIB

IWPI Ajukan Uji Materi UU KUP, Minta Batas Jelas Kewenangan Menteri Keuangan dalam Aturan Kuasa Wajib Pajak

Berita Terbaru

TNI – Polri

Polda Metro Jaya Ungkap Impor Ilegal 49,85 Ton Kacang Tanah

Rabu, 16 Sep 2026 - 15:54 WIB