Dugaan Pungli Pasar Bantar Gebang,Saksi Ngaku Diancam Tembak Jaksa, HP Disita

- Jurnalis

Jumat, 24 April 2026 - 09:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bekasi Kota .Teropongrakyat.co- Kamis, 23 Apr 2026 .Seorang Pengelola MCK di Pasar Bantar Gebang mengaku diancam tembak oleh oknum jaksa saat diperiksa selaku saksi di Kejari Kota Bekasi. Ponselnya juga disita oknum Kejaksaan.

Pelaku bernama Jaam, pengelola MCK Pasar Bantar Gebang, diperiksa pada tanggal 21 April 2026. Ia dimintai keterangan terkait penyelidikan dugaan pemerasan atau pungli terhadap pedagang yang diduga dilakukan oknum pejabat Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Bekasi ( Disdagperin ) tahun 2025.

Penyelidikan itu berdasarkan Sprinlid Kajari Kota Bekasi Nomor: Prin-2/M.2.17/Fd.2/04/2026 .

Baca Juga:  Sederet Kontroversi KPK, Tak Malu Firli Bahuri Tersangka dan Tersangka OTT Jadi Hiburan Rakyat

“Saya Tembak Kamu”
Ditemui di kediamannya Bantar Gebang, Kamis (23/4/2026), Jaam menyebut ancaman itu muncul saat ia memberi keterangan.

“Di tengah saya memberi keterangan, oknum jaksa bilang saya bohong.padahal saya siap bersumpah atas kebenaran keterangan . Lalu dia dengan nada lantang bilang ‘saya tembak kamu’,” kata Jaam.

*HP Tak Dikembalikan*
Jaam mengaku ponselnya diminta sejak awal dan tak dikembalikan usai diperiksa,oknum jaksa juga meminta PIN HP miliknya.

“Saya minta HP saya kembali tapi ditahan. Padahal saya bukan tersangka. Apakah seperti itu SOP kejaksaan?” ujarnya.

Baca Juga:  Polda Lampung Ungkap Kasus Pemerasan yang Melibatkan Oknum LSM dan Wartawan

Jaam mengaku tertekan dan takut usai kejadian itu. Ia kini meminta didampingi pengacara dan berencana menggelar konferensi pers.

*Kejari Belum Beri Tanggapan*
Teropongrakyat.co belum bisa mengonfirmasi Kejari Kota Bekasi terkait pengakuan ancaman dan penyitaan HP tersebut. Hingga berita ini diterbitkna, belum ada tanggapan resmi dari Kasi Intel maupun Kasi Pidsus.

Kasus ini terkait dugaan pungli oleh oknum pejabat Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin ) Kota Bekasi ke pedagang pasar Bantar Gebang tahun 2025.(Ard).

Berita Terkait

Heboh! Sejumlah Pedagang Alun-Alun Kota Batu, Beberkan Bukti Transfer Dugaan Jual Beli Stan, Serahkan ke Polisi
Kejar-kejaran Tengah Malam, Bea Cukai Malang Sita 464 Ribu Batang Rokok Ilegal
Revitalisasi Tak Kunjung Rampung, Adendum Pasar Bantargebang Disorot: Yohanes Oci Nilai Pemkot Bekasi Terlalu Akomodatif pada Pengembang
Diduga Kebal Hukum, Ketum BPIKPNPA RI Akan Temui Kapolda Jateng Soal Tambang Ilegal di Pati
Diduga Jadi “Lahan Basah” MCK di Pasar Bantar Gebang Disorot : Milik Oknum Pejabat Disprindag
Diduga Galian C Ilegal di Sumbermulyo, BPIKPNPA RI Desak APH Bertindak Tegas dan Usut Hingga Tuntas
Dugaan Proyek Pedestrian Rp5,19 M di Bekasi Disorot, BPIKPNPA RI Minta APH Usut Tuntas
Polemik Pembangunan Pasar Bantar Gebang Bekasi, Pengembang Disorot

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 16:40 WIB

Heboh! Sejumlah Pedagang Alun-Alun Kota Batu, Beberkan Bukti Transfer Dugaan Jual Beli Stan, Serahkan ke Polisi

Selasa, 5 Mei 2026 - 16:28 WIB

Revitalisasi Tak Kunjung Rampung, Adendum Pasar Bantargebang Disorot: Yohanes Oci Nilai Pemkot Bekasi Terlalu Akomodatif pada Pengembang

Selasa, 5 Mei 2026 - 09:08 WIB

Diduga Kebal Hukum, Ketum BPIKPNPA RI Akan Temui Kapolda Jateng Soal Tambang Ilegal di Pati

Senin, 4 Mei 2026 - 22:35 WIB

Diduga Jadi “Lahan Basah” MCK di Pasar Bantar Gebang Disorot : Milik Oknum Pejabat Disprindag

Minggu, 3 Mei 2026 - 22:32 WIB

Diduga Galian C Ilegal di Sumbermulyo, BPIKPNPA RI Desak APH Bertindak Tegas dan Usut Hingga Tuntas

Berita Terbaru