Bekasi Kota .Teropongrakyat.co- Kamis, 23 Apr 2026 .Seorang Pengelola MCK di Pasar Bantar Gebang mengaku diancam tembak oleh oknum jaksa saat diperiksa selaku saksi di Kejari Kota Bekasi. Ponselnya juga disita oknum Kejaksaan.
Pelaku bernama Jaam, pengelola MCK Pasar Bantar Gebang, diperiksa pada tanggal 21 April 2026. Ia dimintai keterangan terkait penyelidikan dugaan pemerasan atau pungli terhadap pedagang yang diduga dilakukan oknum pejabat Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Bekasi ( Disdagperin ) tahun 2025.
Penyelidikan itu berdasarkan Sprinlid Kajari Kota Bekasi Nomor: Prin-2/M.2.17/Fd.2/04/2026 .
“Saya Tembak Kamu”
Ditemui di kediamannya Bantar Gebang, Kamis (23/4/2026), Jaam menyebut ancaman itu muncul saat ia memberi keterangan.
“Di tengah saya memberi keterangan, oknum jaksa bilang saya bohong.padahal saya siap bersumpah atas kebenaran keterangan . Lalu dia dengan nada lantang bilang ‘saya tembak kamu’,” kata Jaam.
*HP Tak Dikembalikan*
Jaam mengaku ponselnya diminta sejak awal dan tak dikembalikan usai diperiksa,oknum jaksa juga meminta PIN HP miliknya.
“Saya minta HP saya kembali tapi ditahan. Padahal saya bukan tersangka. Apakah seperti itu SOP kejaksaan?” ujarnya.
Jaam mengaku tertekan dan takut usai kejadian itu. Ia kini meminta didampingi pengacara dan berencana menggelar konferensi pers.
*Kejari Belum Beri Tanggapan*
Teropongrakyat.co belum bisa mengonfirmasi Kejari Kota Bekasi terkait pengakuan ancaman dan penyitaan HP tersebut. Hingga berita ini diterbitkna, belum ada tanggapan resmi dari Kasi Intel maupun Kasi Pidsus.
Kasus ini terkait dugaan pungli oleh oknum pejabat Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin ) Kota Bekasi ke pedagang pasar Bantar Gebang tahun 2025.(Ard).
























































