Dugaan Pungli Pasar Bantar Gebang,Saksi Ngaku Diancam Tembak Jaksa, HP Disita

- Jurnalis

Jumat, 24 April 2026 - 09:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bekasi Kota .Teropongrakyat.co- Kamis, 23 Apr 2026 .Seorang Pengelola MCK di Pasar Bantar Gebang mengaku diancam tembak oleh oknum jaksa saat diperiksa selaku saksi di Kejari Kota Bekasi. Ponselnya juga disita oknum Kejaksaan.

Pelaku bernama Jaam, pengelola MCK Pasar Bantar Gebang, diperiksa pada tanggal 21 April 2026. Ia dimintai keterangan terkait penyelidikan dugaan pemerasan atau pungli terhadap pedagang yang diduga dilakukan oknum pejabat Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Bekasi ( Disdagperin ) tahun 2025.

Penyelidikan itu berdasarkan Sprinlid Kajari Kota Bekasi Nomor: Prin-2/M.2.17/Fd.2/04/2026 .

Baca Juga:  Perang ku di bawah pengaruh Rohypnol = Mansion House dan Perang PIL Koplo = Genosida Satu Generasi ?

“Saya Tembak Kamu”
Ditemui di kediamannya Bantar Gebang, Kamis (23/4/2026), Jaam menyebut ancaman itu muncul saat ia memberi keterangan.

“Di tengah saya memberi keterangan, oknum jaksa bilang saya bohong.padahal saya siap bersumpah atas kebenaran keterangan . Lalu dia dengan nada lantang bilang ‘saya tembak kamu’,” kata Jaam.

*HP Tak Dikembalikan*
Jaam mengaku ponselnya diminta sejak awal dan tak dikembalikan usai diperiksa,oknum jaksa juga meminta PIN HP miliknya.

“Saya minta HP saya kembali tapi ditahan. Padahal saya bukan tersangka. Apakah seperti itu SOP kejaksaan?” ujarnya.

Baca Juga:  Miris! Viral Video Bocah Jilat Etalase Kotor, Pelaku Dilaporkan?

Jaam mengaku tertekan dan takut usai kejadian itu. Ia kini meminta didampingi pengacara dan berencana menggelar konferensi pers.

*Kejari Belum Beri Tanggapan*
Teropongrakyat.co belum bisa mengonfirmasi Kejari Kota Bekasi terkait pengakuan ancaman dan penyitaan HP tersebut. Hingga berita ini diterbitkna, belum ada tanggapan resmi dari Kasi Intel maupun Kasi Pidsus.

Kasus ini terkait dugaan pungli oleh oknum pejabat Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin ) Kota Bekasi ke pedagang pasar Bantar Gebang tahun 2025.(Ard).

Berita Terkait

PT MPM Tegaskan Tak Pernah Wanprestasi dalam Pengelolaan Pelabuhan Umum Jetty Meulaboh
Terendus Dugaan Penimbunan dan Peredaran Oli Palsu di Kalideres, Ada Isu Keterlibatan Oknum Berseragam
Perlindungan Investasi Diuji, Kuasa Hukum PT SCY Resmi Lapor Polda Aceh
Poros 98 : Bubarkan Badan Gizi Nasional atau Presiden Prabowo Mundur
AROGAN DAN KEJAM! Oknum Jaksa Berinisial DWLS Diduga Aniaya ART Asal Lampung di Sekolah PENABUR
Kejar-kejaran di Madyopuro, Bea Cukai Malang Gagalkan Pengiriman 107 Ribu Batang Rokok Ilegal ke Luar Daerah
Kejari Bandung Terbitkan SP3 Kasus Wakil Wali kota, BPI KPNPA RI Akan Temui Kejati Jabar
Eks Kepala BGN Berompi Oranye, BPI KPNPA RI: Kejagung Harus Bongkar Korupsi Sampai ke Akarnya

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 10:58 WIB

PT MPM Tegaskan Tak Pernah Wanprestasi dalam Pengelolaan Pelabuhan Umum Jetty Meulaboh

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:42 WIB

Terendus Dugaan Penimbunan dan Peredaran Oli Palsu di Kalideres, Ada Isu Keterlibatan Oknum Berseragam

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:08 WIB

Perlindungan Investasi Diuji, Kuasa Hukum PT SCY Resmi Lapor Polda Aceh

Minggu, 7 Juni 2026 - 15:06 WIB

Poros 98 : Bubarkan Badan Gizi Nasional atau Presiden Prabowo Mundur

Minggu, 7 Juni 2026 - 10:08 WIB

AROGAN DAN KEJAM! Oknum Jaksa Berinisial DWLS Diduga Aniaya ART Asal Lampung di Sekolah PENABUR

Berita Terbaru