Eks Kepala BGN Berompi Oranye, BPI KPNPA RI: Kejagung Harus Bongkar Korupsi Sampai ke Akarnya

- Jurnalis

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta.Teropongrakyat.co- Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, mengapresiasi langkah tegas Kejaksaan Agung yang menangkap eks Kepala Badan Gizi Nasional (BGN). Ia mendesak kasus ini jadi pintu masuk membongkar seluruh jaringan korupsi di BGN, tanpa pandang bulu.

“Kejaksaan sudah menangkap eks Kepala BGN. Baru keluar dari pemeriksaan pakai rompi tahanan oranye. Ini bukti Kejagung serius dan tidak main-main usut korupsi di BGN,” tegas Rahmad, Rabu (3/6/2026).

Rahmad meminta audit internal menyeluruh terhadap semua program, penggunaan anggaran, pengadaan barang-jasa, hingga kebijakan strategis BGN. “Banyak indikasi harus ditelusuri. Jangan sampai ada praktik korupsi yang luput. Semua harus dibuka transparan ke publik,” ujarnya.

Baca Juga:  Terkesan Kebal Hukum, Dugaan Penimbunan BBM Solar Subsidi di Serang Masih Beroperasi

BPI KPNPA RI mengaku sudah lebih dulu melaporkan dugaan penyimpangan di BGN ke Kejagung dan KPK. “Kami dukung penuh Kejagung usut tuntas. Jangan berhenti di satu-dua orang. Bongkar semua yang terlibat, termasuk aktor intelektual dan penikmat uang korupsi,” kata Rahmad.

Ia juga mengapresiasi Presiden Prabowo yang cepat evaluasi dan copot pejabat BGN setelah kasus mencuat. “Ini komitmen pemerintah jaga program strategis negara agar tidak dirusak oknum penyalahguna jabatan.”

Baca Juga:  BPPKB DPAC Parung Panjang Giat Dalam Rangka Penegakan Perbub No.56 Tahun 2023 Terkait Jalur Tambang

“Korupsi adalah musuh bangsa. Pejabat yang khianati amanah rakyat telah rusak kepercayaan publik dan sengsarakan masyarakat. Kejagung harus usut sampai ke akar tanpa kompromi,” tutup Rahmad. BPI KPNPA RI menyatakan akan terus bantu aparat hukum ungkap kasus korupsi besar. “Negara tidak boleh kalah lawan koruptor.”**

 

Berita Terkait

Poros 98 : Bubarkan Badan Gizi Nasional atau Presiden Prabowo Mundur
AROGAN DAN KEJAM! Oknum Jaksa Berinisial DWLS Diduga Aniaya ART Asal Lampung di Sekolah PENABUR
Kejar-kejaran di Madyopuro, Bea Cukai Malang Gagalkan Pengiriman 107 Ribu Batang Rokok Ilegal ke Luar Daerah
Kejari Bandung Terbitkan SP3 Kasus Wakil Wali kota, BPI KPNPA RI Akan Temui Kejati Jabar
BPI KPNPA RI Desak Kejagung Usut Dugaan Ekspor Ilegal Zirkon PT PMM
Yohanes Oci: Bupati Heri Nabit Seharusnya Pakai Hak Jawab, Bukan Lapor Polisi
Bea Cukai Malang Sita 218 Ribu Batang Rokok Ilegal, Selamatkan Potensi Kerugian Negara Rp162 Juta
Satresnarkoba Polres Jakpus Ungkap Peredaran Obat Keras di Tiga Lokasi Tanah Abang

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 15:06 WIB

Poros 98 : Bubarkan Badan Gizi Nasional atau Presiden Prabowo Mundur

Minggu, 7 Juni 2026 - 10:08 WIB

AROGAN DAN KEJAM! Oknum Jaksa Berinisial DWLS Diduga Aniaya ART Asal Lampung di Sekolah PENABUR

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:41 WIB

Kejar-kejaran di Madyopuro, Bea Cukai Malang Gagalkan Pengiriman 107 Ribu Batang Rokok Ilegal ke Luar Daerah

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:24 WIB

Kejari Bandung Terbitkan SP3 Kasus Wakil Wali kota, BPI KPNPA RI Akan Temui Kejati Jabar

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:32 WIB

Eks Kepala BGN Berompi Oranye, BPI KPNPA RI: Kejagung Harus Bongkar Korupsi Sampai ke Akarnya

Berita Terbaru