Pemkot Jakbar Diminta Tertibkan PRC dan Street Food City Resort

- Jurnalis

Selasa, 7 April 2026 - 12:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, teropongrakyat.co – Peredaran minuman keras (miras) di kawasan Pasar Rakyat Cengkareng (PRC) dan street food City Resort, Cengkareng Timur, makin tidak terbendung.

Pasalnya, aparat penegak hukum dan Satpol PP pun tak berkutik dalam menindak maupun memberantas permasalahan tersebut.

Berdasarkan pantauan wartawan kawasan PRC, Cengkareng Timur, mulai dipenuhi tempat hiburan liar dan rumah makan liar yang tidak mengantongi izin.

Selain itu, tempat-tempat itupun juga bebas menjual miras bermacam golongan A, B dan C.

Akibatnya, kawasan yang ramai malam hari itu tergolong area paling rawan dan berbahaya di wilayah Cengkareng Timur.

Bahkan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang diperkirakan berjumlah 600-an lapak memenuhi kawasan itu.

Baca Juga:  Pemprov DKI-Kementerian PU Sinergi Perbaiki Fasum Dampak Unjuk Rasa

Kawasan PRC inipun dikenal sebagai kawasan keributan, pemalakan, dan tindak kriminal lainnya.

Di cap sebagai kawasan berbahaya karena banyak bercokol ormas, preman, pengamen, pengemis, copet dan sampah masyarakat lainnya mengais rejeki di area itu.

Berbeda halnya dengan street food City Resort, Cengkareng Timur, kawasan menengah ke atas ini seakan bebas menjual miras di pinggir jalan.

Bahkan, reklame dan baliho “brand” miras pun aman terpasang tanpa ada aksi penindakan dari Satpol PP Jakbar.

Restoran street food City Resort yang beroperasi mulai sore hingga dinihari bebas menjual miras dan mendapat penjagaan dari satpam perumahan.

Seperti halnya PRC, street food City Resort juga menjual miras bermacam golongan, dan juga menyediakan bermacam SPG miras untuk melayani tamu.

Baca Juga:  RnB Law Firm Berikan Bansos di Desa Pesaban Karangasem Bali

“PRC dan street food City Resort sudah dari dulu berdiri, jadi nggak heran jika peredaran miras leluasa di kedua tempat itu. Percuma di tindak juga bang, banyak kepentingan orang atau hajar bersama 2 lokasi itu,” ungkap sumber kepada wartawan, Selasa (7/4).

“Tidak bisa dipungkiri juga semua oknum terlibat dalam lingkaran kedua tempat itu,” sambungnya.

Cengkareng Timur yang tergolong salah satu wilayah elite di Jakarta Barat ternyata menyimpan sisi gelap dilingkungannya.

Kendati demikian, dibutuhkan aparat hukum yang berani untuk merapihkan wilayah itu.

Kendornya pengawasan aparat terhadap wilayah itu bakal menciptakan image negatif kepada aparat.

Berita Terkait

Diduga 700 Hektare Tanah Ulayat Suku Melayu “Raib”, BPI KPNPA RI Minta Satgas Mafia Tanah Kejagung dan Mabes Polri Turun Tangan
Rahmad Sukendar Desak Polisi Usut Dugaan Letusan Senjata di Markas GRIB
Beredar Surat Pernyataan Dukungan Transaksi Jual Beli Lapak Antar PKL Alun-Alun Kota Batu Diduga Sengaja Dibuat, Bagas: untuk Halangi Hukum?  
Satpol PP Sebut “Tipiring”, Warga Minta Penindakan Tegas Penjual Miras di Cilincing
Setelah Hampir 2 Tahun, Kasus Dugaan Penggelapan Rp 500 Juta yang Korbannya Wartawan Senior dan Pengurus PWI Pusat Akhirnya Naik ke Tahap Penyidikan
*8 Bulan Lapor KDRT, Korban di Agam Keluhkan Lambannya Penanganan Polres*
Kejar Minibus Silver, Bea Cukai Malang Gagalkan Peredaran 183 Ribu Batang Rokok Ilegal
Operasi Senyap Dini Hari, Bea Cukai Malang Gagalkan Peredaran Ribuan Botol Arak Bali Ilegal di Blitar

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:23 WIB

Diduga 700 Hektare Tanah Ulayat Suku Melayu “Raib”, BPI KPNPA RI Minta Satgas Mafia Tanah Kejagung dan Mabes Polri Turun Tangan

Jumat, 22 Mei 2026 - 11:44 WIB

Rahmad Sukendar Desak Polisi Usut Dugaan Letusan Senjata di Markas GRIB

Jumat, 22 Mei 2026 - 05:35 WIB

Beredar Surat Pernyataan Dukungan Transaksi Jual Beli Lapak Antar PKL Alun-Alun Kota Batu Diduga Sengaja Dibuat, Bagas: untuk Halangi Hukum?  

Kamis, 21 Mei 2026 - 22:58 WIB

Satpol PP Sebut “Tipiring”, Warga Minta Penindakan Tegas Penjual Miras di Cilincing

Jumat, 15 Mei 2026 - 21:35 WIB

Setelah Hampir 2 Tahun, Kasus Dugaan Penggelapan Rp 500 Juta yang Korbannya Wartawan Senior dan Pengurus PWI Pusat Akhirnya Naik ke Tahap Penyidikan

Berita Terbaru