GERTAK Soroti Kasus Suap Impor Bea Cukai, Djaka Budi Utama Sosok Pemberani Bongkar Gurita Korupsii di Bea Cukai

- Jurnalis

Rabu, 8 Juli 2026 - 18:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA,teropongrakyat.co – Di tengah pusaran kasus korupsi besar yang mengguncang Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), sosok Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama muncul bukan sebagai pihak yang terseret masalah, melainkan sebagai satu-satunya pemimpin yang berani membongkar kejahatan terorganisir sampai ke akar-akarnya, meski harus menaruh jabatan bahkan nyawa di ujung tanduk.

Presiden Prabowo Subianto menaruh harapan besar kepada sosok Djaka Budi Utama dalam membongkar seluruh jaringan, dan pelaku korupsi yang telah mengakar puluhan tahun di tubuh institusi Bea dan Cukai yang dipimpinnya.

Hilman menegaskan bahwa keputusan Presiden Prabowo Subianto menunjuk Djaka Budi Utama untuk menahkodai DJBC bukan tanpa sebab.

Sebagai mantan prajurit, sosok Djaka Budi Utama yang dikenal memiliki karakter Lurus, Tegas, dan tidak kenal kompromi serta teruji.

Sejak dilantik memimpin Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Djaka Budi membawa perubahan drastis yang belum pernah terjadi sebelumnya.

Djaka Budi tidak segan-segan menindak tegas siapa pun; mulai dari Pejabat eselon atas, Penyidik, Petugas lapangan hingga oknum yang berlindung di balik nama besar Pejabat tinggi negara.

“Ratusan oknum Bea dan Cukai yang bermasalah sudah dicopot dari jabatanannya dan dipindahkan, hingga ditetapkan tersangka. Hal inilah yang membuat lingkaran korupsi lama merasa terancam, lalu melancarkan serangan fitnah, tuduhan palsu, dan tekanan besar kepada dirinya,” kata Dewan Pendiri Gerakan Rakyat Tolak Aktor Koruptor (GERTAK), Hilman Firmansyah dalam keterangannya kepada Wartawan pada Rabu, (8/7/2026).

Namun demikian, Djaka Budi Utama tidak gentar. Ia justru semakin gencar mengumpulkan bukti, menyusun data, hingga akhirnya ikut mendorong kondisi sampai bisa terjadi Operasi Tangkap Tangan (OTT) besar-besaran terhadap 12 Pengusaha logistik dan jasa pengurusan impor terbesar di kawasan Tanjung Priok akhir Mei lalu.

Baca Juga:  KPK: Proyek ASDP yang Menjadi Bancakan Korupsi, Nilainya Bikin Geleng-geleng Kepala

Alih-alih membela diri, Para pengusaha yang ditangkap itu malah marah besar, kecewa, dan melapor balik secara resmi ke pihak Bea dan Cukai.

“Mereka mengaku telah bertahun-tahun menjadi korban pemerasan sistematis dari oknum penyidik internal, yang membuat mereka terpaksa membayar uang tenang setiap bulan demi kelancaran usaha,” terangnya.

Berdasarkan pengakuan mereka, Setiap Perusahaan wajib menyetor uang mulai dari senilai Rp 25 juta hingga Rp150 juta per bulan, tergantung skala bisnis. Nilai yang jauh lebih besar lagi harus dibayarkan jika ada kasus pelanggaran yang sengaja diada-adakan, atau untuk memuluskan impor barang dalam jumlah besar.

Uang upeti itu tidak masuk ke kas negara, melainkan langsung disetorkan kepada oknum-oknum dari berbagai instansi, salah satu sosok kunci yakni seorang oknum Penegak hukum berpangkat Kompol yang diduga memiliki hubungan kekerabatan dengan salah satu Petinggi.

Posisi strategis dan latar belakang keluarga membuat oknum itu merasa kebal hukum selama dua tahun ini. Ia mengatur banyak hal terkait impor dan ekspor di seluruh Indonesia.

“Siapa pun yang tidak mau patuh dan membayar, akan diganggu usahanya, barang ditahan berbulan-bulan, hingga dikenakan denda yang tidak wajar,” ujarnya.

Berdasarkan data lengkap yang diserahkan Djaka Budi Utama ke istana, Jaringan korupsi ini beroperasi rapi dan terstruktur, merambah ke empat sektor utama dengan kerugian negara yang diperkirakan mencapai lebih dari sebesar Rp 2,3 triliun Per Tahun, Berikut Sektor – sektor Utama:
1. Sektor Impor Industri: Barang kena pajak tinggi diklasifikasikan jadi barang murah, Bea masuk dipotong paksa hingga 90 %.

Baca Juga:  Bangun Infrastruktur Ugal-ugalan, Rocky Gerung: Program Makan Siang Prabowo Terancam

2. Sektor Cukai: Jual-beli pita cukai palsu, Pengurangan jumlah Cukai rokok dan Minuman beralkohol.

3. Sektor Ekspor Barang Strategis: Kayu, Tambang, dan Minyak Sawit diekspor tanpa izin resmi.

4. Penindakan Hukum: Kasus pelanggaran ditutup dengan uang, Pelaku kejahatan dilindungi.

Semua ini berjalan mulus selama bertahun-tahun, Karena diduga dilindungi oleh kekuasaan dan hubungan antar pejabat tinggi negara.

Sampai akhirnya, Datang sosok Djaka Budi Utama yang tidak takut nama besar dan hanya bekerja demi aturan hukum.

Negara tidak akan membiarkan orang Jujur, Berani, dan Bekerja keras sendirian melawan kejahatan. Selama bekerja di jalur hukum, Pembenahan institusi akan terus didukung sampai tuntas.

Kini, seluruh jaringan korupsi sudah terungkap, Bukti sudah lengkap, oknum sudah dicopot dan ditahan. Langkah besar Djaka Budi Utama menjadi pelajaran berharga: di tengah banyaknya pejabat yang cari aman, masih ada orang lurus yang berani berjuang dan mengabdi demi negara meski harus menghadapi risiko terbesar.

Semua mata kini tertuju pada langkah selanjutnya: Pembersihan total institusi Bea Cukai, dan Pengadilan yang adil bagi seluruh pelaku korupsi yang selama ini merasa kebal hukum.

“Kami mendesak KPK untuk membongkar kasus dugaan suap impor di DJBC yang telah menggurita sejak lama serta mengungkap sejumlah nama yang diduga menerima setoran dari ratusan pengusaha forwader selama ini,” Pungkas Hilman Firmansyah.

Berita Terkait

Prianto Bin Samsuri Kecam Rapat 10 Agustus: Dasar Putusan Pengadilan Lain – Cacat Hukum & Batal Demi Hukum!
Bea Cukai Malang Sita Ribuan Botol MMEA dan Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal
Presiden Diminta Turun Tangan: “Kapolri Harus Bongkar Dugaan Laporan Rp5,7 Miliar yang Diyakini Di-86-kan di Polda Riau”
LPKP Kirim Laporan Lengkap ke Kejagung RI: Sengketa Lahan 190 Ha Karendan — Sejarah, Bukti & Dugaan Pelanggaran Hukum
LPKP Kirim Laporan Lengkap ke Kejagung RI: Sengketa Lahan 190 Ha Karendan — Sejarah, Bukti & Dugaan Pelanggaran Hukum
DPP BKPRMI Serahkan Bukti Dugaan Penistaan Agama di Ancol kepada Bareskrim
Hampir 3 Bulan Tak Ada Kejelasan, LP Nomor 205/2026 di Polsek Kelapa Dua Diduga Mangkrak
Lagi, Dua Anggota dari Kantor Hukum Maha Patih Law Office Resmi Dilantik sebagai Advokat

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 18:06 WIB

Prianto Bin Samsuri Kecam Rapat 10 Agustus: Dasar Putusan Pengadilan Lain – Cacat Hukum & Batal Demi Hukum!

Jumat, 14 Agustus 2026 - 17:20 WIB

Bea Cukai Malang Sita Ribuan Botol MMEA dan Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal

Jumat, 14 Agustus 2026 - 14:27 WIB

Presiden Diminta Turun Tangan: “Kapolri Harus Bongkar Dugaan Laporan Rp5,7 Miliar yang Diyakini Di-86-kan di Polda Riau”

Jumat, 14 Agustus 2026 - 11:22 WIB

LPKP Kirim Laporan Lengkap ke Kejagung RI: Sengketa Lahan 190 Ha Karendan — Sejarah, Bukti & Dugaan Pelanggaran Hukum

Jumat, 14 Agustus 2026 - 09:58 WIB

LPKP Kirim Laporan Lengkap ke Kejagung RI: Sengketa Lahan 190 Ha Karendan — Sejarah, Bukti & Dugaan Pelanggaran Hukum

Berita Terbaru