MALANG | Teropongrakyat.co – Dua peristiwa kebakaran terjadi di wilayah Kabupaten Malang pada Senin (24/8/2026). Kebakaran masing-masing terjadi di Desa Kebonsari, Kecamatan Tumpang, dan Desa Kedungpendaringan, Kecamatan Kepanjen.
Kedua kejadian tersebut sama-sama dipicu aktivitas pembakaran bahan kering yang kemudian merembet akibat kondisi lingkungan dan angin. Tim Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Malang pun bergerak cepat untuk mencegah api meluas dan mengancam area di sekitarnya.
Kebakaran pertama terjadi di Jalan Pahlawan Barat Nomor 10, Desa Kebonsari, Kecamatan Tumpang, dengan objek yang terbakar berupa lahan dan rumpun bambu milik TPST Tumpang Lestari/Tumpang Mandiri yang dikelola Pemerintah Desa Kebonsari.
Laporan diterima Damkar Kabupaten Malang sekitar pukul 11.54 WIB. Petugas kemudian berangkat pada pukul 12.00 WIB dan tiba di lokasi sekitar pukul 12.22 WIB.
Berdasarkan laporan, api diketahui muncul dari bagian bawah barongan bambu sekitar pukul 10.00 WIB. Kebakaran diduga bermula dari aktivitas pembakaran daun bambu kering di lahan yang berbatasan dengan sawah.
Seorang karyawan bernama Mulyadi (48) yang melihat kepulan asap dan kobaran api sempat berupaya melakukan pemadaman secara mandiri. Namun, api terus meluas dan merembet menuju lahan yang berdekatan dengan area TPST.
Pihak TPST kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Pemerintah Desa Kebonsari yang selanjutnya meneruskan laporan kepada Mako Damkar Kabupaten Malang.
Damkar mengerahkan dua unit kendaraan, yakni U7 dan U10, dengan personel Regu 4. Petugas juga mendapat dukungan satu personel Redkar Kabupaten Malang, Pemerintah Desa Kebonsari, serta Kasi Trantib Kecamatan Tumpang.
Api akhirnya berhasil dipadamkan pada pukul 12.55 WIB.

Sementara itu, hampir bersamaan, kebakaran juga terjadi di Jalan Manggis RT 02/RW 01, Desa Kedungpendaringan, Kecamatan Kepanjen. Objek yang terbakar berupa lahan dan tempat pembuangan sampah dengan luas sekitar 100 meter persegi.
Laporan diterima Damkar pada pukul 12.04 WIB dari warga bernama Arya. Hanya berselang dua menit, unit diberangkatkan dan tiba di lokasi pada pukul 12.09 WIB.
Kebakaran bermula ketika Arya membakar sampah yang berada di dekat rumpun bambu. Kondisi angin yang cukup kencang membuat api dengan cepat merembet ke rumpun bambu.
Karena kobaran api semakin membesar dan lokasinya berada dekat dengan rumah warga, Arya segera menghubungi Damkar Kabupaten Malang untuk mendapatkan penanganan.
Satu unit Damkar U8 dengan lima personel Regu 4 langsung melakukan pemadaman. Api berhasil dinyatakan padam pada pukul 12.55 WIB, sebelum kemudian petugas kembali ke pos pada pukul 13.02 WIB.
Kepala Bidang PPK Damkar Kabupaten Malang, Win Haliem, S.T., M.T., menjelaskan bahwa kedua kejadian tersebut sama-sama berkaitan dengan aktivitas pembakaran bahan kering.
Dari dua kejadian tersebut, tidak dilaporkan adanya korban jiwa maupun korban luka. Kerugian material juga belum tercatat dalam laporan.
Peristiwa ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar tidak sembarangan melakukan pembakaran sampah maupun daun kering, khususnya saat kondisi angin kencang. Api yang semula kecil dapat dengan cepat merembet ke rumpun bambu, lahan kering, hingga mendekati permukiman.
Masyarakat diimbau meningkatkan kewaspadaan dan memastikan api benar-benar padam setelah melakukan pembakaran. Jika api mulai tidak terkendali, warga diminta segera melaporkan kepada petugas agar penanganan dapat dilakukan secepat mungkin.



























































