JAKARTA – Teropongrakyat.co – Menindaklanjuti adanya laporan atau aduan dari masyarakat terkait adanya dugaan judi sabung ayam di Jalan Kali Baru Timur 6, Kemayoran, Jakarta Pusat, Satuan Reserse Mobile (Resmob) Polres Metro Jakarta Pusat langsung melakukan pengecekan ke lokasi. Minggu (2/8/2026) siang.
Dengan dipimpin Kanit Resmob Polres Metro Jakarta Pusat, AKP M. Rasid, S.H., M.H, para petugas mendapati adanya beberapa ekor ayam yang disinyalir menjadi bahas perjudian tersebut.
Meski demikian, dalam pengecekan tersebut tidak didapati adanya perjudian yang di maksud dalam laporan tersebut.
“Ya benar, setelah mendapat perintah dari Kasat Reskrim, kami dari Resmob Polres Metro Jakarta Pusat langsung melakukan pengecekan ke lokasi diduga menjadi tempat perjudian tersebut. Namun di sana kami tidak mendapati adanya praktk judi itu,” ungkap Rasid kepada pewarta melalui pesan singkat (WA). Minggu (2/8/2026).
Di lokasi, petugas juga menemui pemilik kandang ayam HA (55). Dari hasil percakapan, dijelaskan bahwa tidak pernah ada praktik judi sabung ayam di lokasi tersebut.
“Jadi disana itu tidak ada judi adu ayam (sabung ayam). Memang mereka memelihara ayah dan sesekali melatih (ngabar) untuk nantinya akan dikuti semacam ajang resmi (turnamen), terangnya.
Meski begitu, para petugas tetap akan melakukan pengawasan terkait isu dugaan tersebut. Selain itu pemilik kandang tersebut juga diberikan peringatan untuk tidak adanya permainan perjudian.
(Adi)



























































