Sekjen PWDPI Desak APH Segera Bongkar Dugaan Penjualan Obat Golongan G Di Jabodetabek

- Jurnalis

Minggu, 2 Agustus 2026 - 13:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Teropongrakyat.co – Minggu, 02 Agustus 2026 – Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PWDPI, Hendra Kusuma Jaya, S.Ip., mengeluarkan pernyataan tegas menanggapi laporan dugaan praktik penjualan obat keras golongan G seperti Tramadol di kawasan Jalan H. Mawi, Gang Permai, Kampung Jati, Desa Parung, Kabupaten Bogor.

Berdasarkan informasi yang beredar, aktivitas tersebut diduga berlangsung di sebuah lokasi yang dikelola seseorang berinisial P dan telah memicu kegelisahan masyarakat setempat. Bahkan, berdasarkan informasi yang diperoleh, peredaran obat-obatan terlarang semacam ini kini marak diperjualbelikan secara bebas di sejumlah wilayah Jabodetabek.

Baca Juga:  Perayaan HUT BRI ke-130 Dibuka dengan Doa Pagi Bersama di BRI KC Balaraja

Menanggapi hal itu, Sekjen DPP PWDPI, Hendra Kusuma Jaya, S.Ip. menyatakan: “Saya meminta Aparat Penegak Hukum untuk segera bertindak sebaik-baiknya, profesional, dan membongkar tuntas dugaan peredaran obat keras golongan G di wilayah Parung, Kabupaten Bogor. Obat semacam ini sangat berbahaya jika beredar tanpa pengawasan dan dapat merusak generasi bangsa. Jangan biarkan masyarakat menunggu lama tanpa kejelasan.” tegasnya Pada Minggu (2/8/2026).

Baca Juga:  Jaksa Agung Cup 2024 Turut di Meriahkan Oleh Inspektur Kostrad 

Hendra Kusuma Jaya menegaskan, jika dugaan tersebut terbukti benar, pelaku harus ditindak tegas sesuai undang-undang yang berlaku.

“PWDPI mendukung penuh upaya pengawasan dan penindakan demi melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya peredaran obat-obatan terlarang yang semakin marak,” pungkasnya.

Sampai saat ini belum ada keterangan resmi maupun hasil penyelidikan dari pihak berwenang terkait kasus tersebut.

Red/JS

Berita Terkait

Hampir 3 Bulan Tak Ada Kejelasan, LP Nomor 205/2026 di Polsek Kelapa Dua Diduga Mangkrak
Peringati HUT ke-81 RI, Kanwil Kemenag Banten Gelar Zdikir, Do’a Kebangsaan
Dikenal Paling Gacor di 2026, Worldspin77 Bagikan Hadiah Ratusan Juta Setiap Minggu
Ricuh Saat Penyampaian Aspirasi Pedagang Pasar Permai, Pengelola Pasar Diduga Tunjukkan Sikap Arogan
Kapolres Tapin Dilaporkan ke Propam Mabes Polri, Kuasa Hukum Kodirin Soroti Pernyataan soal SNI
Pedagang Pasar Permai Resah Diminta Kosongkan Lapak, Wacana Pembangunan Sekolah Dipertanyakan
Dugaan Penyiksaan Saat Pemeriksaan, Khodirin Laporkan Eks Kasat Reskrim Polres Tapin
GM Holding SCY Group: Masyarakat Aceh Barat Jangan Terprovokasi, Biarkan Hukum yang Bekerja

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 01:04 WIB

Hampir 3 Bulan Tak Ada Kejelasan, LP Nomor 205/2026 di Polsek Kelapa Dua Diduga Mangkrak

Rabu, 12 Agustus 2026 - 22:38 WIB

Peringati HUT ke-81 RI, Kanwil Kemenag Banten Gelar Zdikir, Do’a Kebangsaan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 12:37 WIB

Dikenal Paling Gacor di 2026, Worldspin77 Bagikan Hadiah Ratusan Juta Setiap Minggu

Selasa, 11 Agustus 2026 - 17:01 WIB

Ricuh Saat Penyampaian Aspirasi Pedagang Pasar Permai, Pengelola Pasar Diduga Tunjukkan Sikap Arogan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 00:51 WIB

Kapolres Tapin Dilaporkan ke Propam Mabes Polri, Kuasa Hukum Kodirin Soroti Pernyataan soal SNI

Berita Terbaru