DPN Klarifikasi: Bantah Informasi Memiliki Rekaman Terkait Dugaan Kasus di Universitas Muhammadiyah Gorontalo

- Jurnalis

Minggu, 2 Agustus 2026 - 18:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gorontalo – Teropongrakyat.co – Minggu, 02 Agustus 2026 – Digdaya Perwakilan Netizen (DPN) memberikan klarifikasi resmi terkait beredarnya sebuah postingan di media sosial yang menyebutkan bahwa rekaman terkait dugaan kasus di Universitas Muhammadiyah Gorontalo dapat diperoleh melalui teman-teman di DPN.

Melalui pernyataan resminya, DPN membantah informasi tersebut dan menegaskan bahwa hingga saat ini pihaknya tidak memiliki, tidak menyimpan, maupun tidak membagikan rekaman sebagaimana dimaksud dalam postingan yang beredar.

Baca Juga:  BRI Jakarta Kalideres Gelar Kegiatan Sportakuler Olahraga Badminton, Perkuat Kebersamaan dan Semangat Kerja

DPN juga mengingatkan masyarakat agar tidak mengatasnamakan organisasi tersebut dalam menyebarkan informasi yang belum jelas sumber maupun kebenarannya. Menurut DPN, penyebaran informasi yang tidak terverifikasi berpotensi menimbulkan kesalahpahaman serta merugikan berbagai pihak.

Lebih lanjut, DPN menegaskan bahwa organisasi ini menjunjung tinggi prinsip kejujuran, kehati-hatian, serta penghormatan terhadap proses hukum. Setiap laporan atau pengaduan yang diterima akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku dan tidak berdasarkan asumsi ataupun informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya.

Baca Juga:  Panglima TNI Dampingi Presiden RI Pada Acara Puncak Peringatan Hari Guru Nasional Tahun 2024

DPN mengajak seluruh masyarakat untuk menjadi pengguna media sosial yang bijak dengan selalu melakukan verifikasi sebelum mempercayai maupun menyebarkan suatu informasi.

“Mari bersama-sama menjaga ruang digital yang sehat, menjunjung kejujuran, menghormati proses hukum, serta tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi.”

Berita Terkait

KPK Sita Rp106,3 Miliar dalam OTT Kasus Dugaan Suap Pertanahan, Jadi Sitaan Terbesar
Kebakaran Melanda Leuwimart Leuwiliang, Petugas Masih Lakukan Pemadaman
Usai KM Virgo Kecelakaan, Keluarga Sopir Asal Malang Masih Berharap Ditemukan Selamat
Warga Beli Paket Sassetan, Pemkot Tangsel Habiskan Rp.28 Miliar Untuk Belanja Internet
40 Tahun Belum Tuntas, H. Makawi Minta KPK Telaah Sengketa Tanah Warisan di Jakarta Utara
Rotasi 400 Pejabat Kemenkeu Era Purbaya Dievaluasi, Benarkah Salah Strategi?
Mega Science Center Resmi Trial Opening, Gubernur Jatim Soroti Edukasi STEM
HAK JAWAB : Ketua RW 04 Cilincing Sampaikan Hak Jawab soal Bantuan Sembako KCN

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 22:13 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar dalam OTT Kasus Dugaan Suap Pertanahan, Jadi Sitaan Terbesar

Jumat, 18 September 2026 - 08:03 WIB

Kebakaran Melanda Leuwimart Leuwiliang, Petugas Masih Lakukan Pemadaman

Jumat, 18 September 2026 - 06:39 WIB

Usai KM Virgo Kecelakaan, Keluarga Sopir Asal Malang Masih Berharap Ditemukan Selamat

Kamis, 17 September 2026 - 15:34 WIB

Warga Beli Paket Sassetan, Pemkot Tangsel Habiskan Rp.28 Miliar Untuk Belanja Internet

Kamis, 17 September 2026 - 12:16 WIB

40 Tahun Belum Tuntas, H. Makawi Minta KPK Telaah Sengketa Tanah Warisan di Jakarta Utara

Berita Terbaru