DPN Klarifikasi: Bantah Informasi Memiliki Rekaman Terkait Dugaan Kasus di Universitas Muhammadiyah Gorontalo

- Jurnalis

Minggu, 2 Agustus 2026 - 18:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gorontalo – Teropongrakyat.co – Minggu, 02 Agustus 2026 – Digdaya Perwakilan Netizen (DPN) memberikan klarifikasi resmi terkait beredarnya sebuah postingan di media sosial yang menyebutkan bahwa rekaman terkait dugaan kasus di Universitas Muhammadiyah Gorontalo dapat diperoleh melalui teman-teman di DPN.

Melalui pernyataan resminya, DPN membantah informasi tersebut dan menegaskan bahwa hingga saat ini pihaknya tidak memiliki, tidak menyimpan, maupun tidak membagikan rekaman sebagaimana dimaksud dalam postingan yang beredar.

Baca Juga:  Demi Kondusifitas Nasional, KAKI Desak Penundaan Aksi Massa oleh Buruh, Mahasiswa, dan APDESI

DPN juga mengingatkan masyarakat agar tidak mengatasnamakan organisasi tersebut dalam menyebarkan informasi yang belum jelas sumber maupun kebenarannya. Menurut DPN, penyebaran informasi yang tidak terverifikasi berpotensi menimbulkan kesalahpahaman serta merugikan berbagai pihak.

Lebih lanjut, DPN menegaskan bahwa organisasi ini menjunjung tinggi prinsip kejujuran, kehati-hatian, serta penghormatan terhadap proses hukum. Setiap laporan atau pengaduan yang diterima akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku dan tidak berdasarkan asumsi ataupun informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya.

Baca Juga:  Satgas Pangan Polres Madiun Sidak Pasar Antisipasi Lonjakan Harga Bapokting Jelang Ramadhan

DPN mengajak seluruh masyarakat untuk menjadi pengguna media sosial yang bijak dengan selalu melakukan verifikasi sebelum mempercayai maupun menyebarkan suatu informasi.

“Mari bersama-sama menjaga ruang digital yang sehat, menjunjung kejujuran, menghormati proses hukum, serta tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi.”

Berita Terkait

Hampir 3 Bulan Tak Ada Kejelasan, LP Nomor 205/2026 di Polsek Kelapa Dua Diduga Mangkrak
Peringati HUT ke-81 RI, Kanwil Kemenag Banten Gelar Zdikir, Do’a Kebangsaan
Dikenal Paling Gacor di 2026, Worldspin77 Bagikan Hadiah Ratusan Juta Setiap Minggu
Ricuh Saat Penyampaian Aspirasi Pedagang Pasar Permai, Pengelola Pasar Diduga Tunjukkan Sikap Arogan
Kapolres Tapin Dilaporkan ke Propam Mabes Polri, Kuasa Hukum Kodirin Soroti Pernyataan soal SNI
Pedagang Pasar Permai Resah Diminta Kosongkan Lapak, Wacana Pembangunan Sekolah Dipertanyakan
Dugaan Penyiksaan Saat Pemeriksaan, Khodirin Laporkan Eks Kasat Reskrim Polres Tapin
GM Holding SCY Group: Masyarakat Aceh Barat Jangan Terprovokasi, Biarkan Hukum yang Bekerja

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 01:04 WIB

Hampir 3 Bulan Tak Ada Kejelasan, LP Nomor 205/2026 di Polsek Kelapa Dua Diduga Mangkrak

Rabu, 12 Agustus 2026 - 22:38 WIB

Peringati HUT ke-81 RI, Kanwil Kemenag Banten Gelar Zdikir, Do’a Kebangsaan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 12:37 WIB

Dikenal Paling Gacor di 2026, Worldspin77 Bagikan Hadiah Ratusan Juta Setiap Minggu

Selasa, 11 Agustus 2026 - 17:01 WIB

Ricuh Saat Penyampaian Aspirasi Pedagang Pasar Permai, Pengelola Pasar Diduga Tunjukkan Sikap Arogan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 00:51 WIB

Kapolres Tapin Dilaporkan ke Propam Mabes Polri, Kuasa Hukum Kodirin Soroti Pernyataan soal SNI

Berita Terbaru