Operasi Senyap Dini Hari, Bea Cukai Malang Gagalkan Peredaran Ribuan Botol Arak Bali Ilegal di Blitar

- Jurnalis

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Malang | Teropongrakyat.co – Aksi pengawasan senyap yang dilakukan Bea Cukai Malang kembali berhasil membongkar peredaran minuman keras ilegal. Dalam operasi dini hari pada Sabtu (9/5/2026), petugas berhasil mengamankan ribuan botol Arak Bali tanpa pita cukai yang hendak didistribusikan ke wilayah Kabupaten Blitar.

Penindakan bermula dari informasi intelijen yang diterima Tim Bea Cukai Malang sekitar pukul 00.30 WIB terkait adanya sebuah mobil minibus warna putih yang diduga membawa Barang Kena Cukai (BKC) Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) ilegal dari wilayah Malang.

Merespons laporan tersebut, petugas langsung bergerak melakukan patroli darat dan pemantauan jalur distribusi barang ilegal di kawasan perbatasan Kota dan Kabupaten Malang. Dari hasil analisis kendaraan dan penyisiran lapangan, mobil target diketahui melintas di wilayah Sumberpucung menuju Kabupaten Blitar.

Baca Juga:  DR ELVIRIADI,S.Pi.,M.Si SIAP SEBAGAI STAF AHLI BIDANG ORGANISASI DPP P3N CCI WILAYAH I

Tim kemudian melakukan pengejaran intensif hingga masuk wilayah Kabupaten Blitar. Dalam operasi itu, Bea Cukai Malang turut berkoordinasi dengan Bea Cukai Blitar guna memperkuat upaya penghentian kendaraan.

Setelah pengejaran berlangsung tanpa putus, kendaraan akhirnya berhasil dihentikan di Jalan Raya Selorejo, Kecamatan Selorejo, Kabupaten Blitar.

Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan sebanyak 44 koli berisi Arak Bali ilegal tanpa pita cukai. Total barang bukti mencapai 2.298 botol dengan isi keseluruhan sekitar 1.378,8 liter.

Seluruh barang bukti beserta sopir dan kendaraan pengangkut kemudian diamankan ke Kantor Bea Cukai Malang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil penindakan tersebut, nilai barang diperkirakan mencapai Rp91,9 juta dengan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan sebesar Rp139,2 juta.

Baca Juga:  Presiden RI Prabowo Subianto: TNI-Polri Mawas Hingga Koreksi Diri

Kepala Kantor Bea Cukai Malang, Johan Pandores, menegaskan bahwa peredaran minuman beralkohol ilegal bukan hanya merugikan negara dari sisi penerimaan cukai, tetapi juga membahayakan masyarakat karena produk yang beredar tidak melalui pengawasan resmi sesuai ketentuan.

“Penerimaan negara dari sektor cukai sejatinya kembali kepada masyarakat melalui program pembangunan, pendidikan, kesehatan, hingga pelayanan publik lainnya. Karena itu, sinergi dan kesadaran bersama sangat diperlukan untuk menekan peredaran barang kena cukai ilegal,” ujarnya.

Bea Cukai Malang memastikan akan terus memperkuat pengawasan dan penindakan terhadap distribusi barang kena cukai ilegal demi melindungi masyarakat sekaligus menjaga penerimaan negara.

Berita Terkait

Kejar Minibus Silver, Bea Cukai Malang Gagalkan Peredaran 183 Ribu Batang Rokok Ilegal
Hot Pursuit di Tol Pandaan-Malang, Bea Cukai Gagalkan Peredaran 281 Ribu Batang Rokok Ilegal
Kapolri Diminta Turun Tangan! Polda Jateng dan Kejati Dinilai Diam Soal Maraknya Galian C Ilegal di Pati
Yohanes Oci: Mangkraknya Pasar Bantargebang Bukti Lemahnya Akuntabilitas Pemkot Bekasi
8 Bulan Lapor KDRT, Suami Korban Belum Jadi Tersangka dan Masih Bebas Berkeliaran
Heboh! Sejumlah Pedagang Alun-Alun Kota Batu, Beberkan Bukti Transfer Dugaan Jual Beli Stan, Serahkan ke Polisi
Kejar-kejaran Tengah Malam, Bea Cukai Malang Sita 464 Ribu Batang Rokok Ilegal
Revitalisasi Tak Kunjung Rampung, Adendum Pasar Bantargebang Disorot: Yohanes Oci Nilai Pemkot Bekasi Terlalu Akomodatif pada Pengembang

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:07 WIB

Kejar Minibus Silver, Bea Cukai Malang Gagalkan Peredaran 183 Ribu Batang Rokok Ilegal

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:57 WIB

Operasi Senyap Dini Hari, Bea Cukai Malang Gagalkan Peredaran Ribuan Botol Arak Bali Ilegal di Blitar

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:35 WIB

Hot Pursuit di Tol Pandaan-Malang, Bea Cukai Gagalkan Peredaran 281 Ribu Batang Rokok Ilegal

Selasa, 12 Mei 2026 - 15:04 WIB

Kapolri Diminta Turun Tangan! Polda Jateng dan Kejati Dinilai Diam Soal Maraknya Galian C Ilegal di Pati

Senin, 11 Mei 2026 - 12:00 WIB

Yohanes Oci: Mangkraknya Pasar Bantargebang Bukti Lemahnya Akuntabilitas Pemkot Bekasi

Berita Terbaru