Hot Pursuit di Tol Pandaan-Malang, Bea Cukai Gagalkan Peredaran 281 Ribu Batang Rokok Ilegal

- Jurnalis

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Malang | Teropongrakyat.co – Aksi kejar-kejaran dramatis terjadi di ruas Tol Pandaan-Malang saat Tim Bea Cukai Malang menggagalkan upaya penyelundupan ratusan ribu batang rokok ilegal, Jumat (8/5/2026) malam. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan sebuah kendaraan penumpang warna putih yang membawa 281 ribu batang rokok ilegal siap edar.

Operasi bermula sekitar pukul 22.30 WIB ketika Tim Bea Cukai Malang menerima informasi intelijen terkait dugaan pengangkutan Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKC HT) ilegal yang memasuki wilayah Malang. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas langsung bergerak melakukan patroli darat dan pemantauan jalur distribusi rokok ilegal di wilayah perbatasan Kota dan Kabupaten Malang.

Setelah melakukan analisis profil kendaraan dan penelusuran di lapangan, petugas berhasil mengidentifikasi kendaraan target yang tengah melintas di ruas Tol Pandaan-Malang. Tim kemudian melakukan pengejaran hingga akhirnya kendaraan berhasil dihentikan di Pintu Tol Lawang, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang.

Baca Juga:  Miris! Peredaran Obat Keras Golongan G dan Obat Keras Terbatas Diberi Pembiaran Oleh APH dan Aparatur Setempat

Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan muatan berupa Sigaret Kretek Mesin (SKM) ilegal yang tidak dikemas untuk penjualan eceran atau dalam bentuk batangan. Rokok tersebut menggunakan tipping bertuliskan “Marbol” sebanyak 11 karton dengan total sekitar 281.000 batang.

Selanjutnya, sopir kendaraan, sarana pengangkut, dan seluruh barang bukti langsung dibawa ke Kantor Bea Cukai Malang guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Kepala Kantor Bea Cukai Malang, Johan Pandores menyampaikan, dari hasil penindakan tersebut diperkirakan nilai barang mencapai Rp417.285.000 dengan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan sebesar Rp209.626.000.

Baca Juga:  CEO PT. Broaden Creative Klarifikasi Berita Bohong

Menurutnya, peredaran rokok ilegal tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan cukai, tetapi juga mengganggu iklim usaha dan keberlangsungan industri hasil tembakau yang taat aturan.

“Potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan ini sejatinya dapat dimanfaatkan kembali untuk mendukung pembangunan nasional dan kesejahteraan masyarakat, mulai dari pembangunan sekolah, fasilitas kesehatan, infrastruktur jalan hingga berbagai layanan publik lainnya,” ujar Johan.

Bea Cukai Malang menegaskan akan terus memperketat pengawasan dan melakukan penindakan terhadap peredaran rokok ilegal demi melindungi penerimaan negara serta menciptakan persaingan usaha yang sehat.

Berita Terkait

Kapolri Diminta Turun Tangan! Polda Jateng dan Kejati Dinilai Diam Soal Maraknya Galian C Ilegal di Pati
Yohanes Oci: Mangkraknya Pasar Bantargebang Bukti Lemahnya Akuntabilitas Pemkot Bekasi
8 Bulan Lapor KDRT, Suami Korban Belum Jadi Tersangka dan Masih Bebas Berkeliaran
Heboh! Sejumlah Pedagang Alun-Alun Kota Batu, Beberkan Bukti Transfer Dugaan Jual Beli Stan, Serahkan ke Polisi
Kejar-kejaran Tengah Malam, Bea Cukai Malang Sita 464 Ribu Batang Rokok Ilegal
Revitalisasi Tak Kunjung Rampung, Adendum Pasar Bantargebang Disorot: Yohanes Oci Nilai Pemkot Bekasi Terlalu Akomodatif pada Pengembang
Diduga Kebal Hukum, Ketum BPIKPNPA RI Akan Temui Kapolda Jateng Soal Tambang Ilegal di Pati
Diduga Jadi “Lahan Basah” MCK di Pasar Bantar Gebang Disorot : Milik Oknum Pejabat Disprindag

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:35 WIB

Hot Pursuit di Tol Pandaan-Malang, Bea Cukai Gagalkan Peredaran 281 Ribu Batang Rokok Ilegal

Selasa, 12 Mei 2026 - 15:04 WIB

Kapolri Diminta Turun Tangan! Polda Jateng dan Kejati Dinilai Diam Soal Maraknya Galian C Ilegal di Pati

Senin, 11 Mei 2026 - 12:00 WIB

Yohanes Oci: Mangkraknya Pasar Bantargebang Bukti Lemahnya Akuntabilitas Pemkot Bekasi

Sabtu, 9 Mei 2026 - 11:28 WIB

8 Bulan Lapor KDRT, Suami Korban Belum Jadi Tersangka dan Masih Bebas Berkeliaran

Jumat, 8 Mei 2026 - 16:40 WIB

Heboh! Sejumlah Pedagang Alun-Alun Kota Batu, Beberkan Bukti Transfer Dugaan Jual Beli Stan, Serahkan ke Polisi

Berita Terbaru

TNI – Polri

Polisi Ringkus Dua Residivis Begal Bersenjata Tajam

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:11 WIB