Imigrasi Cirebon Hormati Proses Hukum Yang Menjerat Salah Satu Pegawainya 

- Jurnalis

Senin, 26 Mei 2025 - 11:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CIREBON, – TeropongRakyat.co || Menanggapi pemberitaan yang sedang beredar mengenai penetapan DPO (daftar Pencairan Orang) oknum Pegawai Imigrasi Cirebon berinisial GRP yang merupakan buronan kasus penipuan dan penggelapan sehingga merugikan korban Rp. 340 Juta. “maka dengan ini kami sampaikan bahwa benar saudari GRP hingga saat ini masih tercatat sebagai pegawai Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cirebon, namun sudah tidak melaksanakan kewajiban masuk kerja terhitung sejak Februari 2025. Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cirebon menegaskan bahwa perkara saudari GRP merupakan tindakan diluar kedinasan dan merupakan urusan pribadi saudari GRP.” ujar Kasi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigraisan (TIKIM) Sonny Prabowo kepada TeropongRakyat.co, Senin (26/05).

Baca Juga:  AKP OSBEN SAMOSIR SH; Cooling System, Polsek Tempuling Wujudkan Pilkada Damai Tahun 2024 Demokratis, Jujur Adil Berkualitas

Berkenaan dengan hal tersebut, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cirebon telah melakukan pemeriksaan internal mengenai kedinasan sesuai dengan peraturan yang berlaku. “Pemanggilan dan pemeriksaan sudah dilaksanakan sejak bulan Februari, dan hingga saat ini dalam proses lebih lanjut secara Profesional hingga ke pimpinan”ucap Kasi TIKIM

Kantor Imigrasi Cirebon tandas Sonny mendukung penuh proses hukum yang sedang berjalan dan siap memberikan informasi serta data yang diperlukan oleh aparat penegak hukum guna memperlancar penyelidikan dan penegakan hukum terhadap kasus ini. ”Intinya masalah pidana penggelapan dan lain sebagainya tersebut adalah Pribadi dari Yang bersangkutan GRP dan tidak ada sangkut paut dengan kedinasan dan hal itu pun telah sampai ke ranah pimpinan untuk memberikan sanksi dan lainnya.” kata Sonny

Baca Juga:  Ini Penjelasan Kapolres Jakbar Terkait Viral Pendemo Diminta Uang Tebusan

Lebih lanjut Kasi TIKIM Menuturkan dengan adanya permasalahan tersebut tidak mengganggu aktivitas kedinasan di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cirebon.” Kami tetap berjalan sesuai koridor dan aturan dalam menjalankan pekerjaan sehari – hari dan tidak terpengaruh, dan kami akan terus meningkatkan profesionalitas dalam bekerja demi memberikan manfaat yang lebih baik untuk masyarakat,” Pungkas Kasi TIKIM.

Penulis : Romli S.IP

Editor : Romli S.IP

Sumber Berita: https://teropongrakyat.co

Berita Terkait

IKA ITS Dorong Sistem Peringatan Dini Kereta Api untuk Kurangi Risiko Kecelakaan
Kejar-kejaran Tengah Malam, Bea Cukai Malang Sita 464 Ribu Batang Rokok Ilegal
Unit Tipikor Satreskrim Polres Batu Selidiki Dugaan Pungli di Pasar Laron Alun-Alun Kota Batu
Tim Itjenad Tinjau Jembatan Perintis Garuda, Warga Sampaikan Keluhan Struktur dan Keamanan
Proyek Jalan Godanglegi – Balekambang Capai 70 Persen, Penutupan Sementara Mei – Juni Demi Percepatan Pekerjaan
Rayakan HUT ke-27 PT RS Pelabuhan, RS Pelabuhan Jakarta Gandeng Palang Merah Indonesia (PMI) Gelar Aksi Donor Darah Serentak
31 Wisatawan Positif Narkotika dalam Insiden Pantai Wediawu, Polres Malang Lakukan Penanganan
Kesejahteraan Anggota Dinilai Terabaikan, BPIKPNPA RI Soroti Agenda Reformasi Polri

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 20:41 WIB

IKA ITS Dorong Sistem Peringatan Dini Kereta Api untuk Kurangi Risiko Kecelakaan

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:51 WIB

Kejar-kejaran Tengah Malam, Bea Cukai Malang Sita 464 Ribu Batang Rokok Ilegal

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:33 WIB

Unit Tipikor Satreskrim Polres Batu Selidiki Dugaan Pungli di Pasar Laron Alun-Alun Kota Batu

Rabu, 6 Mei 2026 - 18:00 WIB

Proyek Jalan Godanglegi – Balekambang Capai 70 Persen, Penutupan Sementara Mei – Juni Demi Percepatan Pekerjaan

Rabu, 6 Mei 2026 - 17:03 WIB

Rayakan HUT ke-27 PT RS Pelabuhan, RS Pelabuhan Jakarta Gandeng Palang Merah Indonesia (PMI) Gelar Aksi Donor Darah Serentak

Berita Terbaru