Imigrasi Cirebon Hormati Proses Hukum Yang Menjerat Salah Satu Pegawainya 

- Jurnalis

Senin, 26 Mei 2025 - 11:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CIREBON, – TeropongRakyat.co || Menanggapi pemberitaan yang sedang beredar mengenai penetapan DPO (daftar Pencairan Orang) oknum Pegawai Imigrasi Cirebon berinisial GRP yang merupakan buronan kasus penipuan dan penggelapan sehingga merugikan korban Rp. 340 Juta. “maka dengan ini kami sampaikan bahwa benar saudari GRP hingga saat ini masih tercatat sebagai pegawai Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cirebon, namun sudah tidak melaksanakan kewajiban masuk kerja terhitung sejak Februari 2025. Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cirebon menegaskan bahwa perkara saudari GRP merupakan tindakan diluar kedinasan dan merupakan urusan pribadi saudari GRP.” ujar Kasi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigraisan (TIKIM) Sonny Prabowo kepada TeropongRakyat.co, Senin (26/05).

Baca Juga:  Prajurit Satgas Yonarmed 11 Kostrad Pos Labang Gagalkan Penyelundupan Miras dan Kosmetik Ilegal Asal Malaysia

Berkenaan dengan hal tersebut, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cirebon telah melakukan pemeriksaan internal mengenai kedinasan sesuai dengan peraturan yang berlaku. “Pemanggilan dan pemeriksaan sudah dilaksanakan sejak bulan Februari, dan hingga saat ini dalam proses lebih lanjut secara Profesional hingga ke pimpinan”ucap Kasi TIKIM

Kantor Imigrasi Cirebon tandas Sonny mendukung penuh proses hukum yang sedang berjalan dan siap memberikan informasi serta data yang diperlukan oleh aparat penegak hukum guna memperlancar penyelidikan dan penegakan hukum terhadap kasus ini. ”Intinya masalah pidana penggelapan dan lain sebagainya tersebut adalah Pribadi dari Yang bersangkutan GRP dan tidak ada sangkut paut dengan kedinasan dan hal itu pun telah sampai ke ranah pimpinan untuk memberikan sanksi dan lainnya.” kata Sonny

Lebih lanjut Kasi TIKIM Menuturkan dengan adanya permasalahan tersebut tidak mengganggu aktivitas kedinasan di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cirebon.” Kami tetap berjalan sesuai koridor dan aturan dalam menjalankan pekerjaan sehari – hari dan tidak terpengaruh, dan kami akan terus meningkatkan profesionalitas dalam bekerja demi memberikan manfaat yang lebih baik untuk masyarakat,” Pungkas Kasi TIKIM.

Penulis : Romli S.IP

Editor : Romli S.IP

Sumber Berita: https://teropongrakyat.co

Berita Terkait

Anggota TNI Tak Malu Nyambi Menjadi  Pemulung Demi Mencukupi Kebutuhan 
HUT ke-58, Danyonif 411 Kostrad Pimpin Ziarah ke Makam Prajurit Yang Gugur di Medan Tugas
Kang Hero Bersama Warga Berbagi Kebahagiaan Dalam Rangka Festival Milm Kampung 2025
Ricuh di Forum “Wartawan Bukan Preman”: Ketua PWI Batam Dikeroyok
Hendry Ch Bangun Masih Sah, KLB Zulmansyah Dilaporkan Polisi
Diduga Kecamatan Bekasi Utara Lalai Dalam Penerbitan Surat Akte Jual Beli Di Tanah Bersertifikat, Ada Apakah?
Polsek Kedungwuni Guyub Rukun Gelar Olahraga Bersama, Sambut HUT Bhayangkara Ke-79
Israel Kewalahan Hadapi Serangan Balasan Rudal Iran: “Seluruh Israel Diserang”

Berita Terkait

Senin, 16 Juni 2025 - 10:44 WIB

Anggota TNI Tak Malu Nyambi Menjadi  Pemulung Demi Mencukupi Kebutuhan 

Senin, 16 Juni 2025 - 10:23 WIB

HUT ke-58, Danyonif 411 Kostrad Pimpin Ziarah ke Makam Prajurit Yang Gugur di Medan Tugas

Senin, 16 Juni 2025 - 10:02 WIB

Kang Hero Bersama Warga Berbagi Kebahagiaan Dalam Rangka Festival Milm Kampung 2025

Senin, 16 Juni 2025 - 02:16 WIB

Ricuh di Forum “Wartawan Bukan Preman”: Ketua PWI Batam Dikeroyok

Minggu, 15 Juni 2025 - 21:54 WIB

Hendry Ch Bangun Masih Sah, KLB Zulmansyah Dilaporkan Polisi

Berita Terbaru

Breaking News

Ricuh di Forum “Wartawan Bukan Preman”: Ketua PWI Batam Dikeroyok

Senin, 16 Jun 2025 - 02:16 WIB

Breaking News

Hendry Ch Bangun Masih Sah, KLB Zulmansyah Dilaporkan Polisi

Minggu, 15 Jun 2025 - 21:54 WIB