BOGOR, teropongrakyat.co – Polisi mengungkap produksi puluhan konten pornografi yang melibatkan dua pria berinisial MR (27) dan MA (23). Keduanya diduga telah memproduksi konten tersebut sejak Juli 2026 di sejumlah wilayah, termasuk Bogor, Depok, dan Jakarta.
Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Anggi Eko Prasetyo mengatakan, video yang sempat viral dengan judul “A Day in My Life” merupakan salah satu dari sekitar 20 video yang telah diproduksi oleh kedua tersangka.
“Video tersebut merupakan satu dari sekitar 20 video yang sudah mereka buat. Aktivitas perekaman atau produksi dilakukan sejak Juli 2026,” ujar Anggi kepada wartawan, Senin (21/9/2026).
Menurut Anggi, lokasi pembuatan konten tidak hanya berada di wilayah Leuwiliang, Kabupaten Bogor. Polisi menemukan bahwa proses produksi juga dilakukan di sejumlah lokasi di Jakarta dan Depok.
“Dari video yang mereka buat, perekaman dilakukan di berbagai tempat, tidak terbatas hanya di Bogor atau Leuwiliang, tetapi juga di Jakarta dan Depok,” jelasnya.
Raup Belasan Juta Rupiah
Dari hasil pemeriksaan, polisi juga menemukan adanya aktivitas komersial dari konten yang diproduksi. Para tersangka disebut mengenakan tarif tertentu kepada orang yang ingin mengakses konten tersebut.
Polisi menyebut tarif akses berada pada kisaran ratusan ribu rupiah. Dari aktivitas tersebut, kedua tersangka diduga telah memperoleh keuntungan hingga belasan juta rupiah sejak mulai memproduksi konten pada Juli 2026.
MR dan MA kemudian ditangkap polisi di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Polisi masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut, termasuk terkait jumlah konten yang telah diproduksi, distribusinya, serta pihak-pihak lain yang mungkin terlibat.


























































