Kejar Minibus Silver, Bea Cukai Malang Gagalkan Peredaran 183 Ribu Batang Rokok Ilegal

- Jurnalis

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Malang | Teropongrakyat.co – Aksi peredaran rokok ilegal kembali digagalkan petugas Bea Cukai Malang. Sebuah mobil minibus warna silver yang diduga membawa ribuan bungkus rokok tanpa pita cukai berhasil dihentikan setelah sempat diburu petugas di wilayah Malang Raya, Minggu (10/5/2026).

Kejar Minibus Silver, Bea Cukai Malang Gagalkan Peredaran 183 Ribu Batang Rokok Ilegal - Teropong Rakyat

Pengungkapan kasus ini bermula sekitar pukul 18.00 WIB saat Tim Bea Cukai Malang menerima laporan masyarakat terkait dugaan pengangkutan Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKC HT) ilegal yang akan keluar dari wilayah Malang.

Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas langsung bergerak melakukan patroli darat dan pemantauan jalur distribusi rokok ilegal di kawasan perbatasan Kota dan Kabupaten Malang. Dari hasil analisis dan pencocokan ciri kendaraan, tim akhirnya menemukan kendaraan target melintas di kawasan Blimbing, Kota Malang.

Baca Juga:  Sopir Truk Ngaku Baru Sekali Antar Solar Ilegal ke PT Aldika Putera Mitra Utama

Petugas kemudian melakukan pengejaran hingga berhasil menghentikan minibus tersebut di Jalan Raya Karanglo, Desa Banjararum, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.

Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan ribuan bungkus rokok ilegal berbagai merek seperti Marbol, Manchester, dan sejumlah merek lainnya tanpa dilekati pita cukai resmi.

“Total barang yang diamankan mencapai 9.230 bungkus atau sekitar 183.800 batang rokok ilegal,” demikian keterangan Bea Cukai Malang.

Seluruh barang bukti beserta sopir dan kendaraan pengangkut langsung dibawa ke Kantor Bea Cukai Malang guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga:  Publik Menunggu Gebrakan! Tim Reformasi Polri Segera Umumkan Hasil Kajian, BPI KPNPA RI Dukung Tanpa Kompromi

Dari hasil penindakan tersebut, Bea Cukai Malang memperkirakan nilai barang mencapai Rp276.076.000. Sementara potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan ditaksir sebesar Rp138.849.600.

Kepala Bea Cukai Malang, Johan Pandores menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperketat pengawasan terhadap peredaran barang kena cukai ilegal di wilayah kerjanya.

Menurutnya, peredaran rokok ilegal tidak hanya merugikan penerimaan negara, tetapi juga mengganggu terciptanya iklim usaha yang sehat dan berkeadilan.

“Pengawasan akan terus kami lakukan secara intensif dan berkelanjutan guna menekan peredaran rokok ilegal,” tegasnya.

Berita Terkait

Bapak PRESIDEN RI: 29 Tahun Mafia Sawit Kuasai Hutan Rakyat, Modusnya Terbongkar dari Selembar Surat Tahun 1997!
Adukan ke Dewan Pers, Jurnalis Minta Pelaku Diproses Hukum
Marwah Jurnalis Diuji! MIO : Kapolri Perintahkan Jemput Paksa Hotman Sesuai Kuhap
Bea Cukai Malang Gempur Rokok Ilegal, Hentikan Sarana Pengangkut di Kepanjen
Kekerasan Terhadap Jurnalis: Kasus FIF Tangcity Tangerang Masuk Penyelidikan Polisi
Prianto Bin Samsuri Kecam Rapat 10 Agustus: Dasar Putusan Pengadilan Lain – Cacat Hukum & Batal Demi Hukum!
Bea Cukai Malang Sita Ribuan Botol MMEA dan Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal
Presiden Diminta Turun Tangan: “Kapolri Harus Bongkar Dugaan Laporan Rp5,7 Miliar yang Diyakini Di-86-kan di Polda Riau”

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 17:49 WIB

Bapak PRESIDEN RI: 29 Tahun Mafia Sawit Kuasai Hutan Rakyat, Modusnya Terbongkar dari Selembar Surat Tahun 1997!

Kamis, 27 Agustus 2026 - 16:37 WIB

Adukan ke Dewan Pers, Jurnalis Minta Pelaku Diproses Hukum

Senin, 24 Agustus 2026 - 07:31 WIB

Marwah Jurnalis Diuji! MIO : Kapolri Perintahkan Jemput Paksa Hotman Sesuai Kuhap

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 08:11 WIB

Bea Cukai Malang Gempur Rokok Ilegal, Hentikan Sarana Pengangkut di Kepanjen

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:45 WIB

Kekerasan Terhadap Jurnalis: Kasus FIF Tangcity Tangerang Masuk Penyelidikan Polisi

Berita Terbaru

TNI – Polri

Sambut Hari Jadi ke-78, Polwan Bantu Korban Kebakaran Muara Angke

Jumat, 28 Agu 2026 - 19:44 WIB