Malang | Teropongrakyat.co – Aksi peredaran rokok ilegal kembali digagalkan petugas Bea Cukai Malang. Sebuah mobil minibus warna silver yang diduga membawa ribuan bungkus rokok tanpa pita cukai berhasil dihentikan setelah sempat diburu petugas di wilayah Malang Raya, Minggu (10/5/2026).

Pengungkapan kasus ini bermula sekitar pukul 18.00 WIB saat Tim Bea Cukai Malang menerima laporan masyarakat terkait dugaan pengangkutan Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKC HT) ilegal yang akan keluar dari wilayah Malang.
Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas langsung bergerak melakukan patroli darat dan pemantauan jalur distribusi rokok ilegal di kawasan perbatasan Kota dan Kabupaten Malang. Dari hasil analisis dan pencocokan ciri kendaraan, tim akhirnya menemukan kendaraan target melintas di kawasan Blimbing, Kota Malang.
Petugas kemudian melakukan pengejaran hingga berhasil menghentikan minibus tersebut di Jalan Raya Karanglo, Desa Banjararum, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.
Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan ribuan bungkus rokok ilegal berbagai merek seperti Marbol, Manchester, dan sejumlah merek lainnya tanpa dilekati pita cukai resmi.
“Total barang yang diamankan mencapai 9.230 bungkus atau sekitar 183.800 batang rokok ilegal,” demikian keterangan Bea Cukai Malang.
Seluruh barang bukti beserta sopir dan kendaraan pengangkut langsung dibawa ke Kantor Bea Cukai Malang guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Dari hasil penindakan tersebut, Bea Cukai Malang memperkirakan nilai barang mencapai Rp276.076.000. Sementara potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan ditaksir sebesar Rp138.849.600.
Kepala Bea Cukai Malang, Johan Pandores menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperketat pengawasan terhadap peredaran barang kena cukai ilegal di wilayah kerjanya.
Menurutnya, peredaran rokok ilegal tidak hanya merugikan penerimaan negara, tetapi juga mengganggu terciptanya iklim usaha yang sehat dan berkeadilan.
“Pengawasan akan terus kami lakukan secara intensif dan berkelanjutan guna menekan peredaran rokok ilegal,” tegasnya.


























































