Potret: dok-teropongrakyat.co
BABAKAN TENJO, BOGOR | teropongrakyat.co – Kegiatan pemasangan tiang jaringan internet yang diduga milik PT MyRepublic di wilayah Kecamatan Babakan Tenjo, Kabupaten Bogor, menjadi sorotan masyarakat. Pasalnya, proyek tersebut diduga belum mengantongi izin lingkungan maupun perizinan lain yang dipersyaratkan sesuai ketentuan yang berlaku.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan pada Kamis (18/6/2026), pekerjaan pemasangan jaringan tersebut disebut dilaksanakan oleh vendor Abel dengan melibatkan sekitar 10 orang pekerja. Dalam pelaksanaannya, Andre disebut bertugas sebagai pengawas lapangan, sementara Sarif menjabat sebagai Project Manager.
Di tengah berlangsungnya proyek, sejumlah warga mempertanyakan legalitas pekerjaan tersebut, terutama terkait izin lingkungan, koordinasi dengan pemerintah desa, serta pemberitahuan kepada masyarakat yang terdampak oleh pemasangan tiang jaringan internet.

Menanggapi informasi yang beredar mengenai keterlibatannya dalam proyek tersebut, Raju, staf Desa Babakan Tenjo, memberikan klarifikasi. Ia menegaskan bahwa dirinya bukan koordinator kegiatan pemasangan tiang jaringan internet sebagaimana yang disebutkan oleh sejumlah pihak.
“Saya bukan koordinator, saya dikambinghitamkan,” ujar Raju saat dimintai keterangan.
Hingga berita ini ditulis, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak PT MyRepublic maupun vendor pelaksana terkait status perizinan proyek tersebut.
Masyarakat berharap pihak perusahaan, vendor pelaksana, serta instansi terkait dapat memberikan penjelasan secara terbuka mengenai kelengkapan administrasi dan perizinan yang dimiliki guna menghindari kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Apabila nantinya ditemukan adanya pelanggaran terhadap ketentuan perizinan yang berlaku, warga meminta agar pihak berwenang melakukan pemeriksaan dan evaluasi sesuai aturan yang berlaku. Di sisi lain, masyarakat juga mendukung pembangunan infrastruktur telekomunikasi yang dapat meningkatkan akses layanan internet, selama pelaksanaannya tetap mengedepankan kepatuhan terhadap regulasi, transparansi, serta memperhatikan kepentingan lingkungan dan warga sekitar.
Red

























































