Bea Cukai Malang Gagalkan Pengiriman 11.200 Batang Rokok Ilegal di Tol Pandaan-Malang

- Jurnalis

Kamis, 6 Agustus 2026 - 17:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MALANG | Teropongrakyat.co – Bea Cukai Malang kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran rokok ilegal. Melalui operasi pengawasan yang digelar pada Minggu (2/8/2026), petugas berhasil menggagalkan pengiriman 11.200 batang Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKC HT) ilegal yang diangkut menggunakan Perusahaan Otobus (PO) Bus Trividi.

Penindakan tersebut berawal dari informasi adanya dugaan pengiriman rokok ilegal melalui armada bus antarkota. Menindaklanjuti informasi itu, Tim Bea Cukai Malang melakukan operasi darat dengan menyusuri jalur yang dilalui kendaraan hingga akhirnya menemukan bus tersebut di ruas Tol Pandaan-Malang.

Bus kemudian diarahkan menuju Rest Area Tol Pandaan-Malang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan sebanyak 560 bungkus atau 11.200 batang rokok ilegal jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan Sigaret Putih Mesin (SPM) dari berbagai merek yang tidak dilekati pita cukai.

Baca Juga:  Dr H MISRI HASANTO,M.Kes KEPALA PERWAKILAN LBH CCI MEMBUKA SEMINAR NASIONAL PARALEGAL

Nilai barang yang diamankan diperkirakan mencapai Rp16.648.000, dengan potensi kerugian negara akibat tidak dibayarkannya cukai sebesar Rp8.364.800. Seluruh barang bukti selanjutnya dibawa ke Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Cukai Malang untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Kepala Kantor Bea Cukai Malang, J. Pandores, menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan intensitas pengawasan sebagai bentuk komitmen dalam menegakkan peraturan di bidang cukai, menjaga iklim usaha yang sehat, serta mengamankan penerimaan negara.

Baca Juga:  PN Malang Gelar Sidang Perkara Tindak Pidana Perzinahan,Pemeriksaan Saksi Berlangsung Tertutup

“Pengawasan akan terus kami laksanakan secara intensif untuk menekan peredaran rokok ilegal. Kami juga mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan pelanggaran di bidang cukai,” ujarnya.

Bea Cukai Malang berharap sinergi antara aparat penegak hukum, pelaku usaha, dan masyarakat dapat semakin mempersempit ruang gerak peredaran rokok ilegal yang merugikan negara sekaligus menciptakan persaingan usaha yang adil. Dengan semangat “Mari Bersama Berantas Peredaran Rokok Ilegal”, Bea Cukai mengajak seluruh elemen masyarakat mendukung upaya pemberantasan barang kena cukai ilegal di wilayah Malang dan sekitarnya.

Berita Terkait

PT Matahari Sentosa Jaya Klaim Jadi Korban Eksekusi Sepihak oleh Oknum SPSI!
JPU Bacakan Tuntutan Lahan Bukit Cincin, Kuasa Hukum Terdakwa: Nota Pembelaan Disampaikan 18 Agustus
Ketua DPW PWDPI Kepri: Rekayasa Lahan 112 Hektar Harus Diungkap dan Diproses Sampai Tuntas
Buku Registrasi Hilang, 59 Surat Sporadik 112 Hektar di Karimun Diduga Rekayasa Mafia Tanah
Sekretaris PWDPI Lampung, Galih Pramana Kembali Mengawal Kasus Predator Anak!
Pengakuan Penjaga Toko Ungkap Dugaan Koordinasi Penjualan Pil Daftar G, Aparat Didesak Selidiki
Bea Cukai Malang Gagalkan Peredaran 183 Ribu Batang Rokok Ilegal
PWHI Kota Tangerang Minta Dugaan Intimidasi terhadap Jurnalis Diproses Sesuai Hukum

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 11:13 WIB

PT Matahari Sentosa Jaya Klaim Jadi Korban Eksekusi Sepihak oleh Oknum SPSI!

Jumat, 7 Agustus 2026 - 18:56 WIB

JPU Bacakan Tuntutan Lahan Bukit Cincin, Kuasa Hukum Terdakwa: Nota Pembelaan Disampaikan 18 Agustus

Jumat, 7 Agustus 2026 - 16:06 WIB

Ketua DPW PWDPI Kepri: Rekayasa Lahan 112 Hektar Harus Diungkap dan Diproses Sampai Tuntas

Jumat, 7 Agustus 2026 - 15:43 WIB

Buku Registrasi Hilang, 59 Surat Sporadik 112 Hektar di Karimun Diduga Rekayasa Mafia Tanah

Jumat, 7 Agustus 2026 - 15:00 WIB

Sekretaris PWDPI Lampung, Galih Pramana Kembali Mengawal Kasus Predator Anak!

Berita Terbaru