Sekretaris PWDPI Lampung, Galih Pramana Kembali Mengawal Kasus Predator Anak!

- Jurnalis

Jumat, 7 Agustus 2026 - 15:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung – Teropongrakyat.co – 07 Agustus 2026 – Akhirnya Kasus persetubuhan Anak di Bawah umur di Dusun Banjar Rejo, Desa Merak Batin, Kecamatan Natar Lampung Selatan Telah memasuki Sidang Perdana Di Pengadilan Negeri Lampung Selatan.

“Kemarin Saya Mendampingi Korban dan Para saksi di Pengadilan Negeri Kalianda, Saya dan keluarga Korban Tentunya ingin pelaku di Hukum Seberat-beratnya karena ini adalah kejahatan Sadis yang akan terus menimbulkan Serangan Psikis terhadap korban sampai kapanpun.” Pungkas Galih.

Baca Juga:  PN Kepanjen Eksekusi Lahan 2.817 Meter Persegi di Pakisaji, Tergugat Tetap Tempuh Jalur Hukum

Terdakwa Bernama Supri berasal dari Dusun Simbaringin Desa Sidosari Natar Lampung Selatan Terancam Hukuman 5 sampai dengan 15 Tahun Penjara. Merujuk ke Pasal 76D UUD Perlindungan Anak.

Baca Juga:  Hingga Mei 2024, Polri Berhasil Bongkar 5 Laboratorium Narkoba

“Kasus Kekerasan Seksual Seperti harus segera di Tindak tegas terukur agar menjadi Pengingat untuk setiap orang yang memiliki niat Melakukan hal seperti Ini, intinya Predator Anak Harus kita Habiskan!” Tambah Galih.

DPW PWDPI Lampung berkomitmen akan terus mengawal kasus ini hingga Putusan Pengadilan.

Red/JS

Berita Terkait

Bukan Gugatan Pribadi, tetapi Dokumen Negara Mercy Sihombing Tegaskan Fokus pada Transparansi Data — Mantan Kuasa Hukum Justru Ingatkan: Suket Bukan Produk Hukum!
Camat Lahei Tuding Prianto Terima Tali Asih – Prianto: FITNAH! Saya Bawa ke Jalur Hukum Jika Tak Minta Maaf
Bea Cukai Malang Amankan 73.280 Batang Rokok Ilegal dari Jasa Ekspedisi
Kajian Hukum Pelanggaran Prosedur dan Kinerja Kepolisian serta Solusinya:  Pandangan dan Langkah Hukum Sesuai KUHP Baru Oleh Johan Sopaheluwakan, S.Pd., C.EJ., C.BJ., CLA-D., CPC., CPL — Ketua LBH No Viral No Justice DKI Jakarta
IWPI Ajukan Uji Materi UU KUP, Minta Batas Jelas Kewenangan Menteri Keuangan dalam Aturan Kuasa Wajib Pajak
“Jangan Ajari Anak Integritas, Kalau LHP Rp631 Juta Masih Tidur di Meja” Arjuna Sitepu Bongkar Dualisme Kepala Inspektorat Rokan Hilir: Di Kelas Bicara Anti-Korupsi, di Kantor Biarkan Kerugian Negara Mengendap Tiga Tahun
Streskrim Polres Batu Periksa Sejumlah Saksi Pelapor Terkait Dugaan Penipuan dan Jual Beli Lapak PKL Alun-Alun 
Dana Rakyat Rp631 Juta Mengalir ke Kantong Tak Bertanggung Jawab, Inspektorat Pilih Bisu

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 09:42 WIB

Bukan Gugatan Pribadi, tetapi Dokumen Negara Mercy Sihombing Tegaskan Fokus pada Transparansi Data — Mantan Kuasa Hukum Justru Ingatkan: Suket Bukan Produk Hukum!

Jumat, 18 September 2026 - 15:11 WIB

Camat Lahei Tuding Prianto Terima Tali Asih – Prianto: FITNAH! Saya Bawa ke Jalur Hukum Jika Tak Minta Maaf

Kamis, 17 September 2026 - 10:05 WIB

Bea Cukai Malang Amankan 73.280 Batang Rokok Ilegal dari Jasa Ekspedisi

Kamis, 17 September 2026 - 01:07 WIB

Kajian Hukum Pelanggaran Prosedur dan Kinerja Kepolisian serta Solusinya:  Pandangan dan Langkah Hukum Sesuai KUHP Baru Oleh Johan Sopaheluwakan, S.Pd., C.EJ., C.BJ., CLA-D., CPC., CPL — Ketua LBH No Viral No Justice DKI Jakarta

Senin, 14 September 2026 - 19:02 WIB

IWPI Ajukan Uji Materi UU KUP, Minta Batas Jelas Kewenangan Menteri Keuangan dalam Aturan Kuasa Wajib Pajak

Berita Terbaru

Maritim

Secara Bertahap Mulai Memulihkan Kegiatan Operasional

Senin, 21 Sep 2026 - 21:57 WIB