Sekretaris PWDPI Lampung, Galih Pramana Kembali Mengawal Kasus Predator Anak!

- Jurnalis

Jumat, 7 Agustus 2026 - 15:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung – Teropongrakyat.co – 07 Agustus 2026 – Akhirnya Kasus persetubuhan Anak di Bawah umur di Dusun Banjar Rejo, Desa Merak Batin, Kecamatan Natar Lampung Selatan Telah memasuki Sidang Perdana Di Pengadilan Negeri Lampung Selatan.

“Kemarin Saya Mendampingi Korban dan Para saksi di Pengadilan Negeri Kalianda, Saya dan keluarga Korban Tentunya ingin pelaku di Hukum Seberat-beratnya karena ini adalah kejahatan Sadis yang akan terus menimbulkan Serangan Psikis terhadap korban sampai kapanpun.” Pungkas Galih.

Baca Juga:  Operasi Gabungan di Malang Sapu Bersih Rokok llegal

Terdakwa Bernama Supri berasal dari Dusun Simbaringin Desa Sidosari Natar Lampung Selatan Terancam Hukuman 5 sampai dengan 15 Tahun Penjara. Merujuk ke Pasal 76D UUD Perlindungan Anak.

Baca Juga:  Hingga Mei 2024, Polri Berhasil Bongkar 5 Laboratorium Narkoba

“Kasus Kekerasan Seksual Seperti harus segera di Tindak tegas terukur agar menjadi Pengingat untuk setiap orang yang memiliki niat Melakukan hal seperti Ini, intinya Predator Anak Harus kita Habiskan!” Tambah Galih.

DPW PWDPI Lampung berkomitmen akan terus mengawal kasus ini hingga Putusan Pengadilan.

Red/JS

Berita Terkait

LPKP Dan Warga Adat Lapor Dugaan Kejahatan Beruntun PT NPR dan Kapolres Barito Utara ke DPR dan Komnas Ham
Sengketa Lahan Berdarah: Pembayaran Lahan Disimpangkan, Rumah Dibakar, dan Nyawa Melayang di Kalteng
Dakwaan CSR Rp1,37 Miliar Diklaim Cacat Hukum, 10 Alasan Eksepsi Nana Sutisna: Penuntut Umum Langgar Aturan Baru KUHAP
Dugaan Peredaran Obat Keras di Tanah Abang Kembali Mencuat, Sosok “Dedy” Disorot
Lima Hari Kerja Seharusnya Tuntas Malah Mandek Berbulan-bulan Prosedur BPN Dilanggar, Ahli Waris Tateli Terpaksa Tempuh Jauh ke Jakarta
Dugaan Sadis ! Polisi Salah Tangkap dan Kekerasan Disorot, Kuasa Hukum Ahmad Adzani Melawan Tempuh Praperadilan
IDM Minta Media Berimbang: Jangan Bangun Kesimpulan Hukum dari Potongan
IDM Minta Media Berimbang: Jangan Bangun Kesimpulan Hukum dari Potongan Informas

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 19:16 WIB

LPKP Dan Warga Adat Lapor Dugaan Kejahatan Beruntun PT NPR dan Kapolres Barito Utara ke DPR dan Komnas Ham

Jumat, 4 September 2026 - 19:14 WIB

Sengketa Lahan Berdarah: Pembayaran Lahan Disimpangkan, Rumah Dibakar, dan Nyawa Melayang di Kalteng

Jumat, 4 September 2026 - 06:27 WIB

Dakwaan CSR Rp1,37 Miliar Diklaim Cacat Hukum, 10 Alasan Eksepsi Nana Sutisna: Penuntut Umum Langgar Aturan Baru KUHAP

Kamis, 3 September 2026 - 18:39 WIB

Dugaan Peredaran Obat Keras di Tanah Abang Kembali Mencuat, Sosok “Dedy” Disorot

Rabu, 2 September 2026 - 21:38 WIB

Lima Hari Kerja Seharusnya Tuntas Malah Mandek Berbulan-bulan Prosedur BPN Dilanggar, Ahli Waris Tateli Terpaksa Tempuh Jauh ke Jakarta

Berita Terbaru

TNI – Polri

Misi Close Air Support AH-64 Apache Warnai SGS 2026

Jumat, 4 Sep 2026 - 23:30 WIB

TNI – Polri

Pasukan Airborne SGS 2026 Laksanakan Operasi Lanjutan Dalam Materi

Jumat, 4 Sep 2026 - 20:24 WIB