Hak Jawab : Bubble Padel Sunter Tuai Sorotan, Pengelola Sebut PBG Masih Diurus, Proyek Tetap Hampir Rampung

- Jurnalis

Jumat, 7 Agustus 2026 - 12:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Utara, TeropongRakyat.co – Polemik pembangunan fasilitas olahraga padel di Jalan Danau Bisma, RW 09, Kelurahan Papanggo, Kecamatan Tanjung Priok, kembali menjadi sorotan. Setelah pemberitaan sebelumnya, TeropongRakyat.co menerima penyampaian dari pihak yang mengaku mewakili pengelola. Jumat, (07/08/2026).

Dalam komunikasi tersebut disampaikan, “PBG sedang diurus pak, dan sudah di Dispora jadi bentar lagi jadi, bisa minta tolong di takedown.”

Pernyataan tersebut justru memunculkan pertanyaan baru. Jika Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) memang masih dalam proses pengurusan, mengapa aktivitas pembangunan tetap berjalan hingga kondisi bangunan hampir selesai?

Baca Juga:  Pemuda LAMAHU Adakan Buka Puasa Bersama

Situasi ini memunculkan perhatian publik mengenai efektivitas pengawasan pemerintah terhadap pelaksanaan pembangunan. Masyarakat tentu berharap seluruh proses pembangunan mematuhi ketentuan perizinan yang berlaku agar tidak menimbulkan kesan adanya perlakuan yang berbeda dalam penegakan aturan.

Sorotan juga mengarah kepada instansi teknis yang berwenang, termasuk Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (Citata), terkait langkah pengawasan dan tindak lanjut terhadap proyek tersebut. Hingga bangunan hampir rampung, belum terlihat adanya tindakan yang secara terbuka menjelaskan status pembangunan tersebut kepada masyarakat.

Di sisi lain, permintaan agar TeropongRakyat.co menurunkan (takedown) pemberitaan juga menjadi perhatian. Dalam menjalankan fungsi jurnalistik, media bekerja berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Apabila terdapat keberatan terhadap isi pemberitaan, mekanisme yang tersedia adalah penggunaan hak jawab atau hak koreksi, sehingga informasi dari semua pihak dapat disampaikan kepada publik secara berimbang.

Baca Juga:  Jasa Raharja Lakukan Action Plan dengan Pemasangan Spanduk Dilakukan secara Manual oleh Tim Gabungan di Titik Strategis

TeropongRakyat.co tetap membuka ruang klarifikasi kepada pengelola maupun instansi terkait, termasuk Citata, Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), serta Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara, agar masyarakat memperoleh penjelasan mengenai status perizinan, dasar hukum pelaksanaan pembangunan, serta langkah pengawasan yang telah dilakukan.

Berita Terkait

Pemprov DKI Tindak Seluruh Rantai Praktik Pembuangan Sampah Ilegal di Kampung Dukuh
Diduga Langgar Aturan Gubernur, Proyek Lapangan Padel Tanpa PBG di Papanggo Tetap Berjalan Meski Disegel
Asap Tebal Dekat Kampus Thursina, Kebakaran Lahan 10 Hektare di Dau
Framing Pemberitaan Dinilai Kerap Mendistorsi Citra Pesantren, Saiful Anam: Jangan Vonis Institusi karena Ulah Oknum
Presiden LIRA Andi Syafrani Ngopi Bareng di Malang, Dorong Organisasi Tetap Solid dan Responsif
Kebakaran Hutan di Kawasan Bromo Meluas, BPBD Kabupaten Malang Siaga Antisipasi Perambatan Api
Parkir Liar di Sunter Karya Utara Kembali Beroperasi, Penertiban Dishub Dinilai Hanya Seremonial
Stafsus Menag Gugun Gumilar Datangi Chapel USU, Minta Ibadah Jalan Terus Damai Dulu Baru Renovasi

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 12:32 WIB

Hak Jawab : Bubble Padel Sunter Tuai Sorotan, Pengelola Sebut PBG Masih Diurus, Proyek Tetap Hampir Rampung

Kamis, 6 Agustus 2026 - 22:53 WIB

Pemprov DKI Tindak Seluruh Rantai Praktik Pembuangan Sampah Ilegal di Kampung Dukuh

Kamis, 6 Agustus 2026 - 19:48 WIB

Diduga Langgar Aturan Gubernur, Proyek Lapangan Padel Tanpa PBG di Papanggo Tetap Berjalan Meski Disegel

Kamis, 6 Agustus 2026 - 08:55 WIB

Asap Tebal Dekat Kampus Thursina, Kebakaran Lahan 10 Hektare di Dau

Rabu, 5 Agustus 2026 - 17:59 WIB

Framing Pemberitaan Dinilai Kerap Mendistorsi Citra Pesantren, Saiful Anam: Jangan Vonis Institusi karena Ulah Oknum

Berita Terbaru