Polsek Sunda Kelapa Mediasi Kesalahpahaman ABK di Muara Angke hingga Damai

- Jurnalis

Sabtu, 26 September 2026 - 11:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA,teropongrakyat.co – Kepolisian Sektor (Polsek) Kawasan Sunda Kelapa, Polres Pelabuhan Tanjung Priok, berhasil menyelesaikan perselisihan antarwarga melalui pendekatan problem solving dan mediasi secara kekeluargaan pada Sabtu (26/9/2026).

​Insiden tersebut dipicu oleh kesalahpahaman yang terjadi di jembatan pintu masuk Jalan Muara Angke, Jakarta Utara, pada Kamis (24/9/2026) sore sekitar pukul 15.00 WIB.

Saat itu, Rahmad Dwi Lutfianto (24) sempat meneriaki Agung Sanjaya (22) dengan sebutan “maling” karena khawatir yang bersangkutan melarikan diri dari rekrutmen Anak Buah Kapal (ABK).

​Aksi teriak tersebut membuat warga sekitar sempat mengamankan Agung sebelum akhirnya dibawa ke Polsubsektor Muara Angke dan dirujuk ke Polsek Kawasan Sunda Kelapa untuk penanganan lebih lanjut.

Baca Juga:  Penanganan Gempa NTT Hari Ketujuh, 5.832 Personel TNI Dikerahkan dan 638 Ton Bantuan Disalurkan

​Proses mediasi dipimpin langsung oleh Kanit Binmas Polsek Kawasan Sunda Kelapa IPTU Sumarjono, S.H., bersama Bhabinkamtibmas AIPDA Achmad Affandi.

​Kanit Reskrim Polsek Kawasan Sunda Kelapa, AKP Ery Suroto, membenarkan bahwa kedua belah pihak telah sepakat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut tanpa menempuh jalur hukum.

“​Dari hasil mediasi, diperoleh beberapa poin kesepakatan bersama yakni ​kedua belah pihak menyadari adanya kesalahpahaman serta saling memaafkan,” kata AKP Ery.

Baca Juga:  Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia), Humas Dpp Lsm Gempita: Apa Kabar Firli Bahuri?

​Kemudian, lanjut AKP Ery, Agung Sanjaya sepakat mengundurkan diri dari rekrutmen ABK dan memilih untuk pulang ke daerah asal tanpa mengajukan tuntutan apa pun.

Kedua belah pihak sepakat secara sadar bahwa kejadian tersebut merupakan kekhilafan murni dan mufakat menyelesaikannya secara kekeluargaan.

​Kesepakatan tersebut dituangkan dalam surat pernyataan bersama yang ditandatangani di atas materai serta disaksikan oleh para saksi tanpa adanya paksaan dari pihak manapun. Apabila salah satu pihak mengulangi perbuatan serupa di kemudian hari, mereka bersedia diproses sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia.

​

Berita Terkait

Pengamanan FIFA ASEAN Cup 2026, Polri Kedepankan Pendekatan Humanis
Jumat Berkah Peduli Polres Pelabuhan Tanjung Priok: Wujud Kepedulian Polri kepada Anak Yatim Piatu
Sambut Hari Jadi Propam ke-24, Sipropam Polres Pelabuhan Tanjung Priok Bagikan 20 Paket Sembako
Wapang TNI Tinjau Kesiapan Yonif TP di Sumedang dan Majalengka
Silaturahmi Lintas Generasi, TNI Perkuat Semangat Pengabdian
Nada Kreativitas Generasi Muda Menggema di Festival Band HUT ke-81 TNI
TNI Tegaskan Pengamanan BMN di Jl. Teuku Umar Sesuai Ketentuan
Komandan Lanud Sjamsudin Noor Perkuat Sinergi Penanganan Karhutla Kalsel dalam Rapat Evaluasi

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 11:40 WIB

Pengamanan FIFA ASEAN Cup 2026, Polri Kedepankan Pendekatan Humanis

Sabtu, 26 September 2026 - 11:33 WIB

Jumat Berkah Peduli Polres Pelabuhan Tanjung Priok: Wujud Kepedulian Polri kepada Anak Yatim Piatu

Sabtu, 26 September 2026 - 11:17 WIB

Polsek Sunda Kelapa Mediasi Kesalahpahaman ABK di Muara Angke hingga Damai

Sabtu, 26 September 2026 - 11:13 WIB

Sambut Hari Jadi Propam ke-24, Sipropam Polres Pelabuhan Tanjung Priok Bagikan 20 Paket Sembako

Sabtu, 26 September 2026 - 08:50 WIB

Wapang TNI Tinjau Kesiapan Yonif TP di Sumedang dan Majalengka

Berita Terbaru

TNI – Polri

Pengamanan FIFA ASEAN Cup 2026, Polri Kedepankan Pendekatan Humanis

Sabtu, 26 Sep 2026 - 11:40 WIB