PDKN Desak Presiden Prabowo Ganti Jaksa Agung, Usulkan Prof. Tjokorda Ngurah Agung Kusuma Yudha

- Jurnalis

Kamis, 16 Juli 2026 - 21:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta.Teropongrakyat.co-. Jakarta – Ketua Umum Partai Daulat Kerajaan Nusantara (PDKN), Dr. Rahman Sabon Nama, mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk mengganti Jaksa Agung ST Burhanuddin.
Menurut Rahman, pergantian Jaksa Agung diperlukan agar proses penanganan dugaan kasus yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, dapat berjalan secara objektif, transparan, dan tidak menimbulkan konflik kepentingan.
Ia menilai pergantian pimpinan Kejaksaan Agung akan memberikan ruang bagi penegakan hukum yang lebih independen serta memperkuat kepercayaan publik terhadap proses hukum yang sedang berlangsung.
Selain itu, Rahman menyebut ST Burhanuddin telah menjabat sebagai Jaksa Agung selama hampir tujuh tahun. Menurutnya, sudah saatnya dilakukan penyegaran kepemimpinan di Kejaksaan Agung demi meningkatkan efektivitas penegakan hukum.
Rahman mengatakan bahwa penegakan supremasi hukum merupakan salah satu tuntutan utama masyarakat, selain peningkatan kesejahteraan ekonomi dan menjaga stabilitas politik. Ia juga menilai pelaksanaan TAP MPR Nomor XI/MPR/1998 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme masih perlu dioptimalkan.
Lebih lanjut, Rahman menyampaikan bahwa aspirasi para raja, sultan, dan pemangku adat yang tergabung dalam Kerajaan Nusantara mengusulkan mantan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung RI, Prof. Dr. Tjokorda Ngurah Agung Kusuma Yudha, S.H., M.H., untuk dipercaya memimpin Kejaksaan Agung RI.
Menurut Rahman, Prof. Tjokorda Ngurah Agung Kusuma Yudha memiliki kapasitas, integritas, loyalitas, dan ketegasan dalam menjalankan tugas penegakan hukum. Ia juga menilai pengalaman yang dimiliki tokoh tersebut menjadi modal penting untuk memperkuat institusi Kejaksaan Agung dan mewujudkan supremasi hukum yang berkeadilan.
Usulan tersebut, kata Rahman, merupakan aspirasi yang disampaikan oleh para raja, sultan, dan pemangku adat kepada Presiden Prabowo Subianto sebagai bahan pertimbangan dalam menentukan kepemimpinan Kejaksaan Agung ke depan.*

Baca Juga:  Dandim 1710/Mimika Ajak Warga Jaga Persaudaraan dalam Prosesi Perdamaian Perang Suku di Kwamki Narama

Berita Terkait

Letjen TNI Richard Tampubolon Tinjau Atlet Pelatnas Taekwondo Indonesia di Markas Kopassus
Wapang TNI Pastikan Kehadiran TNI Bantu Masyarakat Terdampak Bencana di NTT
Polres Batu Gelar Sertijab Kabag Ops dan Pelantikan Kapolsek Ngantang
Dukung Swasembada Pangan, Polisi Tanam Bawang Putih 1,5 Hektare bersama Forkopimda di Malang
Bawang Putih Lumbu Hijau di Sumbersuko Dikembangkan sebagai Benih, 6 Hektare Disiapkan
Polda Jatim dan Kelompok Tani Tanam Bawang Putih Serentak, Perkuat Swasembada Pangan
Polsek Kawasan Kalibaru Polres Priok, Gelar Jaga Jakarta On The Spot, Perkuat Sinergi Keamanan di Pelabuhan Marunda
Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Pulau Flores

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 20:50 WIB

Letjen TNI Richard Tampubolon Tinjau Atlet Pelatnas Taekwondo Indonesia di Markas Kopassus

Rabu, 19 Agustus 2026 - 19:29 WIB

Wapang TNI Pastikan Kehadiran TNI Bantu Masyarakat Terdampak Bencana di NTT

Rabu, 19 Agustus 2026 - 18:51 WIB

Polres Batu Gelar Sertijab Kabag Ops dan Pelantikan Kapolsek Ngantang

Rabu, 19 Agustus 2026 - 18:28 WIB

Bawang Putih Lumbu Hijau di Sumbersuko Dikembangkan sebagai Benih, 6 Hektare Disiapkan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 18:14 WIB

Polda Jatim dan Kelompok Tani Tanam Bawang Putih Serentak, Perkuat Swasembada Pangan

Berita Terbaru