PDKN Desak Presiden Prabowo Ganti Jaksa Agung, Usulkan Prof. Tjokorda Ngurah Agung Kusuma Yudha

- Jurnalis

Kamis, 16 Juli 2026 - 21:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta.Teropongrakyat.co-. Jakarta – Ketua Umum Partai Daulat Kerajaan Nusantara (PDKN), Dr. Rahman Sabon Nama, mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk mengganti Jaksa Agung ST Burhanuddin.
Menurut Rahman, pergantian Jaksa Agung diperlukan agar proses penanganan dugaan kasus yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, dapat berjalan secara objektif, transparan, dan tidak menimbulkan konflik kepentingan.
Ia menilai pergantian pimpinan Kejaksaan Agung akan memberikan ruang bagi penegakan hukum yang lebih independen serta memperkuat kepercayaan publik terhadap proses hukum yang sedang berlangsung.
Selain itu, Rahman menyebut ST Burhanuddin telah menjabat sebagai Jaksa Agung selama hampir tujuh tahun. Menurutnya, sudah saatnya dilakukan penyegaran kepemimpinan di Kejaksaan Agung demi meningkatkan efektivitas penegakan hukum.
Rahman mengatakan bahwa penegakan supremasi hukum merupakan salah satu tuntutan utama masyarakat, selain peningkatan kesejahteraan ekonomi dan menjaga stabilitas politik. Ia juga menilai pelaksanaan TAP MPR Nomor XI/MPR/1998 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme masih perlu dioptimalkan.
Lebih lanjut, Rahman menyampaikan bahwa aspirasi para raja, sultan, dan pemangku adat yang tergabung dalam Kerajaan Nusantara mengusulkan mantan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung RI, Prof. Dr. Tjokorda Ngurah Agung Kusuma Yudha, S.H., M.H., untuk dipercaya memimpin Kejaksaan Agung RI.
Menurut Rahman, Prof. Tjokorda Ngurah Agung Kusuma Yudha memiliki kapasitas, integritas, loyalitas, dan ketegasan dalam menjalankan tugas penegakan hukum. Ia juga menilai pengalaman yang dimiliki tokoh tersebut menjadi modal penting untuk memperkuat institusi Kejaksaan Agung dan mewujudkan supremasi hukum yang berkeadilan.
Usulan tersebut, kata Rahman, merupakan aspirasi yang disampaikan oleh para raja, sultan, dan pemangku adat kepada Presiden Prabowo Subianto sebagai bahan pertimbangan dalam menentukan kepemimpinan Kejaksaan Agung ke depan.*

Baca Juga:  Yonarmed 11 Kostrad Tanamkan Nasionalisme di Sebatik Tengah

Berita Terkait

Wapang TNI Dorong Koperasi Desa Merah Putih Jadi Penggerak Kedaulatan Ekonomi Rakyat
Panglima TNI Tutup Pendidikan Pertama Akademi TNI Tahun 2026 di Cilangkap
Koramil Bantur Tanamkan Disiplin dan Cinta Tanah Air kepada 600 Pelajar Lewat LBB, Bahaya Narkoba, dan Wasbang
TMMD Ke-129 TA 2026 Terus Bergerak! Rehab MCK di Kampung Sesor Wujud Nyata Pengabdian TNI Bersama Rakyat
Diaspora Papua di Inggris Bahas Strategi Pembangunan Papua bersama Mahasiswa Doktoral Internasional
Polres Priok Intensifkan Patroli JJOS Cipta Kondisi, Antisipasi Gangguan Kamtibmas
Panglima TNI Bersama Wamenhan RI Hadiri Raker Bersama Komisi I DPR RI
Perkuat Sinergi dengan TKBM, Kapolres Priok Gelar JJOS dan Ajak Jaga Stabilitas Kamtibmas Pelabuhan

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 21:53 WIB

PDKN Desak Presiden Prabowo Ganti Jaksa Agung, Usulkan Prof. Tjokorda Ngurah Agung Kusuma Yudha

Kamis, 16 Juli 2026 - 20:17 WIB

Wapang TNI Dorong Koperasi Desa Merah Putih Jadi Penggerak Kedaulatan Ekonomi Rakyat

Kamis, 16 Juli 2026 - 20:14 WIB

Panglima TNI Tutup Pendidikan Pertama Akademi TNI Tahun 2026 di Cilangkap

Kamis, 16 Juli 2026 - 15:18 WIB

Koramil Bantur Tanamkan Disiplin dan Cinta Tanah Air kepada 600 Pelajar Lewat LBB, Bahaya Narkoba, dan Wasbang

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:19 WIB

TMMD Ke-129 TA 2026 Terus Bergerak! Rehab MCK di Kampung Sesor Wujud Nyata Pengabdian TNI Bersama Rakyat

Berita Terbaru