Korban Kecelakaan Butuh Operasi, Keluarga Mengaku Diintimidasi Saat Minta Pertanggungjawaban

- Jurnalis

Kamis, 16 Juli 2026 - 21:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potret: istimewa

Jakarta Utara, TeropongRakyat.co – Seorang nenek bernama Danira (54), warga Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara, mengalami patah tulang pada bagian mata kaki setelah diduga ditabrak sepeda motor yang dikendarai seorang petugas Lingkungan Hidup Jakarta Utara bernama Dian Permana. Peristiwa kecelakaan lalu lintas tersebut terjadi pada 25 Juni 2026 di sekitar SMKN 49 Cilincing.

Suami korban, Cardiwan (58), menuturkan bahwa saat kejadian istrinya sedang menyeberang jalan ketika ditabrak sepeda motor yang melaju dengan kecepatan tinggi. Menurutnya, pengendara mengaku terburu-buru menuju pos untuk melakukan absensi setelah selesai bekerja sehingga diduga kehilangan kendali atas kendaraannya.

“Setelah kejadian, istri saya dibawa ke Puskesmas Cilincing. Karena peralatan di sana dinilai kurang memadai, penabrak kemudian secara inisiatif membawa korban ke tukang urut dan memberikan uang sebesar Rp200 ribu,” ujar Cardiwan saat ditemui di kediamannya di Kalibaru, Cilincing.

Namun, keesokan harinya kondisi Danira tidak kunjung membaik. Ia masih mengeluhkan rasa sakit sehingga akhirnya dibawa ke RSUD Koja untuk mendapatkan pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga:  Satgas Yonif 310/KK Bantu Olah Lahan dan Tanami Singkong di Ladang Ikonius Kiapra

“Setelah diperiksa secara menyeluruh di RSUD Koja, dokter menyatakan istri saya mengalami patah tulang di bagian mata kaki,” katanya.

Cardiwan menjelaskan, beberapa waktu kemudian Dian Permana bersama sejumlah rekannya mendatangi rumah korban dan memberikan uang sebesar Rp900 ribu yang disebut sebagai pengganti biaya pemeriksaan di RSUD Koja.

“Mereka datang beramai-ramai dan memberikan uang Rp900 ribu dengan anggapan persoalan ini sudah selesai,” ungkapnya.

Menurut Cardiwan, pihak RSUD Koja menyarankan agar istrinya segera menjalani operasi. Namun, keterbatasan biaya membuat keluarga kesulitan memenuhi tindakan medis tersebut.

“Dari pihak rumah sakit disarankan segera operasi, tetapi kami tidak memiliki biaya. Saat saya mencoba menghubungi penabrak untuk meminta pertanggungjawaban, nomor saya justru diblokir,” ujarnya.

Cardiwan mengaku kemudian bersama anaknya mendatangi Pos Badan Air Lingkungan Hidup di Jalan Sarang Bango, Cilincing, tempat Dian Permana diketahui bertugas. Kedatangannya, kata dia, bertujuan menyampaikan kondisi korban dan meminta penyelesaian secara baik-baik.

Baca Juga:  Kepala Bidang Investigasi Persatuan Wartawan Fast Respon Counter Polri DPW Banten Bangun Sinergi dengan PWI Kabupaten Tangerang

“Saya datang baik-baik hanya ingin menyampaikan kondisi istri saya. Tetapi saya malah dituduh hendak memeras, bahkan saya dan keluarga mengaku diintimidasi oleh sejumlah rekan yang bersangkutan,” tuturnya.

Hingga kini, keluarga mengaku masih kebingungan mencari biaya pengobatan dan operasi yang dibutuhkan korban. Cardiwan berharap ada itikad baik dari pihak yang diduga menabrak istrinya untuk bertanggung jawab atas akibat kecelakaan tersebut.

“Saya hanya ingin mencari keadilan, bukan memeras. Saya berharap istri saya bisa segera menjalani operasi dan kembali beraktivitas seperti semula,” pungkasnya.

Berita ini disusun berdasarkan keterangan dari pihak keluarga korban. Demi keberimbangan sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik, redaksi akan memberikan ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada Dian Permana maupun pihak Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Utara apabila bersedia memberikan tanggapan.

Berita Terkait

Pedagang Pasar Permai Resah Diminta Kosongkan Lapak, Wacana Pembangunan Sekolah Dipertanyakan
Dugaan Penyiksaan Saat Pemeriksaan, Khodirin Laporkan Eks Kasat Reskrim Polres Tapin
GM Holding SCY Group: Masyarakat Aceh Barat Jangan Terprovokasi, Biarkan Hukum yang Bekerja
Kasi Trantib Acep Pudin Pimpin Pendataan 134 Kios di Lahan Fasos Fasum Kutabaru
Kuasa Hukum Siap Tunjukkan Sertifikat SNI Produk Selang LPG dalam Perkara di Tapin
Kebakaran hebat melanda SPBU Cilendek Cemplang Bogor
Sengketa Belum Putus, Jhon Kenedy Peringatkan Jangan Langgarkan Proses Hukum
Pakar Hukum Soroti Laporan Dugaan Narkotika di ITC Cempaka Mas: Aparat Wajib Bertindak Profesional

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:49 WIB

Pedagang Pasar Permai Resah Diminta Kosongkan Lapak, Wacana Pembangunan Sekolah Dipertanyakan

Minggu, 9 Agustus 2026 - 12:26 WIB

Dugaan Penyiksaan Saat Pemeriksaan, Khodirin Laporkan Eks Kasat Reskrim Polres Tapin

Minggu, 9 Agustus 2026 - 11:58 WIB

GM Holding SCY Group: Masyarakat Aceh Barat Jangan Terprovokasi, Biarkan Hukum yang Bekerja

Minggu, 9 Agustus 2026 - 11:09 WIB

Kasi Trantib Acep Pudin Pimpin Pendataan 134 Kios di Lahan Fasos Fasum Kutabaru

Minggu, 9 Agustus 2026 - 09:33 WIB

Kuasa Hukum Siap Tunjukkan Sertifikat SNI Produk Selang LPG dalam Perkara di Tapin

Berita Terbaru