Makassar, teropongrakyat.co – Penanganan kasus dugaan penikaman yang mengakibatkan seorang warga mengalami luka berat dan hingga kini masih dalam kondisi kritis di RSUD Daya Makassar terus menjadi sorotan. Meski laporan polisi telah diterima dan penyelidikan masih berlangsung, keluarga korban berharap aparat kepolisian segera menangkap terduga pelaku agar proses hukum dapat berjalan dan memberikan kepastian hukum.
Korban mengalami luka tusuk serius di bagian perut yang mengharuskannya menjalani operasi besar. Selain itu, korban juga menderita luka pada bagian lengan dan saat ini masih menjalani perawatan intensif karena kondisinya belum stabil.
Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu, 5 Juli 2026, sekitar pukul 21.00 WITA, di Jalan Korban 40.000 Jiwa, Kecamatan Tallo, Kota Makassar. Kejadian itu kemudian dilaporkan ke SPKT Polsek Tallo dengan Laporan Polisi Nomor: LP/150/VII/2026/SPKT/Polsek Tallo/Polrestabes Makassar/Polda Sulsel.
Sebagai tindak lanjut, Polsek Tallo menerbitkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) Nomor: B/154/A.1/VII/RES.1.6/2026/Reskrim tertanggal 7 Juli 2026. Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa perkara telah memasuki tahap penyelidikan atas dugaan tindak pidana penganiayaan sebagaimana diatur dalam Pasal 466 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Sebelumnya, pihak keluarga mengaku mempertanyakan perkembangan penanganan perkara. Pasalnya, hingga kini korban masih berada dalam kondisi kritis, sementara keluarga belum memperoleh informasi mengenai keberhasilan aparat mengamankan terduga pelaku.

Menanggapi hal tersebut, Kanit Reskrim Polsek Tallo memberikan penjelasan kepada awak media melalui pesan singkat pada 14 Juli 2026. Ia menegaskan bahwa sejak menerima informasi kejadian, penyidik telah melakukan serangkaian langkah penyelidikan.
“Karena itulah, Pak, sesaat setelah kejadian kami langsung ke rumah sakit untuk mengecek kondisi korban. Kami juga menyarankan istri dan keluarga korban segera datang ke kantor membuat laporan polisi. Keterangan keluarga dan para saksi sudah kami ambil. Namun korban sendiri belum dapat dimintai keterangan karena kami masih menunggu kondisi kesehatannya memungkinkan untuk diperiksa,” jelasnya.
Ia juga memastikan bahwa proses pencarian terhadap terduga pelaku masih terus dilakukan.
“Sedangkan pelaku dalam pencarian posisinya untuk selanjutnya diamankan,” tegasnya.
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa proses penyelidikan masih berjalan dan aparat kepolisian mengklaim terus melakukan upaya pencarian terhadap terduga pelaku.
Di sisi lain, keluarga korban berharap upaya tersebut segera membuahkan hasil. Mengingat korban masih berjuang menjalani perawatan intensif akibat luka berat yang dideritanya, mereka menginginkan adanya kepastian hukum melalui penangkapan pelaku sehingga rasa keadilan bagi korban dan keluarganya dapat segera terpenuhi.
Kasus ini juga menjadi perhatian publik. Dalam perkara yang mengakibatkan korban mengalami luka berat hingga harus menjalani operasi besar, percepatan pengungkapan dan penangkapan terduga pelaku dinilai penting untuk memberikan kepastian hukum sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum.
Redaksi tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah serta membuka ruang seluas-luasnya kepada seluruh pihak yang berkepentingan untuk menggunakan hak jawab dan hak koreksi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Setiap klarifikasi yang disampaikan akan dimuat secara proporsional demi menjaga keberimbangan, akurasi, dan kepentingan publik.



























































