Satpol PP Kecamatan Cilincing Amankan 72 Botol Miras di Semper Barat, Ketua RW Apresiasi Gerak Cepat Petugas

- Jurnalis

Selasa, 14 Juli 2026 - 12:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Utara, TeropongRakyat.co – Menindaklanjuti laporan masyarakat yang disampaikan melalui media online, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Cilincing bersama unsur terkait melakukan penindakan terhadap sebuah toko kelontong yang diduga menjual minuman keras (miras) di wilayah Semper Barat, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara.

Kegiatan penindakan tersebut berlangsung pada Senin (13/7/2026) di Jalan Camar RT 01/RW 07, Kelurahan Semper Barat. Operasi dilakukan secara kolaboratif melibatkan Kasatpol PP Kelurahan, Seksi Pemerintahan (Kasie Pem), Pengendali dan Wadali Kecamatan Cilincing, Unit 3 Satpol PP beserta anggota, serta Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Semper Barat.

Dari hasil operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan 72 botol minuman keras dari lokasi yang menjadi sasaran penindakan. Barang bukti tersebut kemudian diamankan untuk proses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga:  Resmob Polres Cirebon Kota Amankan Terduga Pelaku Curas Di Pangenan

Ketua RW 07 Semper Barat, Rohman, mengapresiasi respons cepat Satpol PP Kecamatan Cilincing dalam menindaklanjuti aduan warga terkait peredaran minuman keras di lingkungannya.

“Kami mengapresiasi kinerja Satpol PP Kecamatan Cilincing yang telah merespons dan menindaklanjuti laporan masyarakat. Semoga langkah ini dapat memberikan efek jera dan menjaga lingkungan tetap aman serta kondusif,” ujar Rohman.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kecamatan Cilincing, Roslely Tambunan, menegaskan pihaknya akan terus berkomitmen menegakkan peraturan daerah serta merespons setiap laporan masyarakat yang berkaitan dengan gangguan ketertiban umum.

Baca Juga:  BRI BO Serang Gelar Sosialisasi Brigif 87 TNI AD, Perkuat Sinergi dan Kebersamaan

“Kita tetap komitmen, jika ada gangguan dan tindakan yang melawan Perda pasti kita tindak sesuai aturan yang berlaku, terutama aduan masyarakat,” ujar Roslely.

Menurutnya, keterlibatan masyarakat dalam menyampaikan informasi maupun pengaduan menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan lingkungan. Oleh karena itu, Satpol PP Kecamatan Cilincing akan terus meningkatkan sinergi dengan warga serta berbagai unsur terkait dalam menciptakan wilayah yang tertib dan aman.

Langkah penindakan ini juga menjadi bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah dalam menjaga Kecamatan Cilincing agar tetap berjalan sesuai aturan yang berlaku, sekaligus menekan peredaran minuman keras ilegal yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Berita Terkait

Rumah Anyaman Bambu di Kepanjen Ludes Terbakar, Diduga Dipicu Kompor Gas yang Lupa Dimatikan
Suara dari Panggung dan Dapur, Ulfa Bone Tegaskan: Relawan Emak-emak Bukan Sekedar Penyokong, Mereka Bawa Perubahan yang harus Dapat Ruang Penuh
Warga Pertanyakan Proyek Pintu Air Marunda Senilai Rp6 Miliar, Rob Masih Rendam Permukiman
Dekot Jakarta Utara Turun Tangan, Pelebaran Jalan Marunda Pulo Diwarnai Polemik dan Sejumlah Kejanggalan
“Api Doa dan Penginjilan Terus Menyala Dari IKN Kaltim sampai ke Bangsa Bangsa”
Peresmian Bedah Rumah Baznas-Bazis Jakarta Utara, Wali Kota: Wujud Nyata Kepedulian untuk Hunian Layak Warga
15 Tahun Menanti Pelebaran Jalan, Warga Marunda Pulo Pertanyakan Komitmen Pemprov DKI
BPI KPNPA RI APRESIASI KEJAGUNG TETAPKAN 3 TERSANGKA KASUS MANIPULASI EKSPOR LOGAM TANAH JARANG*

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 12:29 WIB

Satpol PP Kecamatan Cilincing Amankan 72 Botol Miras di Semper Barat, Ketua RW Apresiasi Gerak Cepat Petugas

Minggu, 12 Juli 2026 - 20:12 WIB

Rumah Anyaman Bambu di Kepanjen Ludes Terbakar, Diduga Dipicu Kompor Gas yang Lupa Dimatikan

Minggu, 12 Juli 2026 - 05:40 WIB

Suara dari Panggung dan Dapur, Ulfa Bone Tegaskan: Relawan Emak-emak Bukan Sekedar Penyokong, Mereka Bawa Perubahan yang harus Dapat Ruang Penuh

Sabtu, 11 Juli 2026 - 17:16 WIB

Warga Pertanyakan Proyek Pintu Air Marunda Senilai Rp6 Miliar, Rob Masih Rendam Permukiman

Sabtu, 11 Juli 2026 - 12:25 WIB

Dekot Jakarta Utara Turun Tangan, Pelebaran Jalan Marunda Pulo Diwarnai Polemik dan Sejumlah Kejanggalan

Berita Terbaru