Ahli Waris H. Abdul Halim Minta Pengawasan Mahkamah Agung atas Sidang Sengketa Tanah Melawan PT Summarecon Agung

- Jurnalis

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potret: ahli waris H.Abdul Halim mengajukan permohonan Bawas MA (dok-teropongrakyat.co)

Jakarta, teropongrakyat.co – Ahli waris H. Abdul Halim melalui H. Makawi Bin H. Abdul Halim mengajukan permohonan kepada Badan Pengawasan Mahkamah Agung (Bawas MA) RI agar melakukan pengawasan terhadap jalannya proses persidangan sengketa tanah yang sedang bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Permohonan tersebut tertuang dalam surat Nomor 05/MKW/IV/2026 tertanggal 27 April 2026 dengan perihal Permohonan Bantuan Pengawasan Proses Persidangan, yang ditujukan kepada Plt. Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, H. Suradi, S.H., S.Sos., M.H., M.H.

Dalam surat itu dijelaskan bahwa sengketa tanah antara ahli waris H. Abdul Halim dengan PT Summarecon Agung Tbk tengah diperiksa di Pengadilan Negeri Jakarta Utara dengan Nomor Perkara: 634/Pdt.G/2025/PN.Jkt.Utr. Selain gugatan perdata, pihak ahli waris juga telah mengajukan permohonan sita jaminan pada 18 Februari 2026.

Baca Juga:  Berkedok Toko Kosemetik Menjual Obat Keras Tipe G

H. Makawi meminta agar Badan Pengawasan Mahkamah Agung memberikan pengawasan terhadap jalannya persidangan sehingga proses pemeriksaan perkara dapat berlangsung secara cepat, transparan, objektif, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami memohon bantuan pengawasan terhadap jalannya proses persidangan perkara dimaksud, sehingga dapat berjalan secara cepat, transparan, objektif, serta sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia,” demikian bunyi permohonan dalam surat tersebut.

Surat tersebut juga ditembuskan kepada sejumlah pejabat negara, di antaranya Presiden Republik Indonesia, Kantor Staf Presiden (KSP), Ketua Komisi II DPR RI, Ketua Mahkamah Agung RI, Menteri ATR/BPN RI, Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara, serta pihak terkait lainnya.

Baca Juga:  JIC Belum Direvitalisasi Pasca Kebakaran 2022, Warga Pertanyakan Keseriusan Pemprov DKI Jakarta

Hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh tanggapan dari pihak PT Summarecon Agung Tbk maupun Pengadilan Negeri Jakarta Utara terkait permohonan pengawasan tersebut.

Kasus sengketa lahan ini menjadi perhatian publik karena menyangkut klaim kepemilikan tanah yang telah berlangsung cukup lama. Pihak ahli waris berharap adanya pengawasan dari Mahkamah Agung dapat menjamin proses persidangan berjalan secara adil, transparan, dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang bersengketa.

Berita Terkait

Truk Kontainer Makin Padat di Jam Pulang Sekolah, Anak-anak Marunda Dipaksa Berbagi Jalan dengan Kendaraan Berat
Gunungan Sampah 60 Ribu Ton di Nagrak Disorot DPRD DKI, Tingginya Capai 15 Meter
Uji Coba DOUBLE TRACK CICURUG–PALEDANG Dilaksanakan, Menggunakan Lokomotip CC 300 
Lerai Keributan di Andrews Party N Mart, Farel Mengaku Dihajar hingga Pingsan
Kasus Dugaan Perselingkuhan W dan O Kembali Disorot, Teman Lama Minta Proses Hukum Segera Dituntaskan
Festival Kalibaru 2026 Semarak, 400 Perahu Nelayan Meriahkan Parade Pesisir Jakarta Utara
Viral! Diduga Persiapkan Senjata Tajam di Dalam Andrew Party Mart Sunter, Polisi Diminta Bertindak
Kebakaran Lahan Kosong di Cilincing, Polisi Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 20:13 WIB

Truk Kontainer Makin Padat di Jam Pulang Sekolah, Anak-anak Marunda Dipaksa Berbagi Jalan dengan Kendaraan Berat

Selasa, 1 September 2026 - 18:15 WIB

Gunungan Sampah 60 Ribu Ton di Nagrak Disorot DPRD DKI, Tingginya Capai 15 Meter

Selasa, 1 September 2026 - 05:48 WIB

Uji Coba DOUBLE TRACK CICURUG–PALEDANG Dilaksanakan, Menggunakan Lokomotip CC 300 

Senin, 31 Agustus 2026 - 19:24 WIB

Lerai Keributan di Andrews Party N Mart, Farel Mengaku Dihajar hingga Pingsan

Minggu, 30 Agustus 2026 - 20:25 WIB

Kasus Dugaan Perselingkuhan W dan O Kembali Disorot, Teman Lama Minta Proses Hukum Segera Dituntaskan

Berita Terbaru