Gubernur Jabar Bahas Mekanisme Sayembara Rp250 Juta Setelah Taufik Hidayat Ditangkap

- Jurnalis

Kamis, 25 Juni 2026 - 23:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandung, teropongrakyat.co– Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyatakan akan berkoordinasi dan berkomunikasi lebih lanjut dengan Polda Jawa Barat terkait mekanisme pemberian hadiah atau sayembara senilai Rp250 juta bagi pihak yang membantu mengungkap keberadaan Taufik Hidayat, tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang perempuan di Kabupaten Bandung.

Taufik Hidayat berhasil ditangkap oleh aparat kepolisian pada Selasa malam (23/6/2026) di wilayah Majalaya setelah melalui proses pencarian dan pelacakan intensif.

Dalam keterangannya kepada awak media, Dedi Mulyadi menjelaskan bahwa sayembara tersebut pada awalnya ditujukan untuk masyarakat yang dapat memberikan informasi akurat atau membantu aparat dalam menemukan keberadaan pelaku yang saat itu masih buron.

Baca Juga:  Makostrad Peringati Nuzulul Qur’an 1446 H/2025 M

“Sayembara ini awalnya ditujukan untuk masyarakat yang memberikan informasi atau membantu menemukan keberadaan pelaku. Namun, setelah Taufik Hidayat berhasil ditangkap, mekanisme pemberian hadiah tersebut perlu dibahas lebih lanjut agar tidak menimbulkan pertanyaan maupun keraguan di tengah masyarakat,” ujar Dedi Mulyadi.

Menurutnya, tujuan utama inisiatif tersebut adalah untuk mendukung kinerja kepolisian sekaligus mendorong partisipasi masyarakat dalam membantu penegakan hukum serta menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Jawa Barat.

Baca Juga:  Diskusi Dilibas STIK Tutup Episode Terakhir, Irjen Eko Rudi Sudarto: Ruang Refleksi untuk Polri yang Lebih Baik

Sebelumnya, Taufik Hidayat dibekuk oleh tim gabungan kepolisian di kawasan Majalaya, Kabupaten Bandung. Penangkapan tersebut menjadi perhatian publik karena kasus yang menjeratnya diduga berkaitan dengan tindakan penyekapan dan penganiayaan yang dinilai melanggar hak asasi manusia serta menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut guna mengungkap secara menyeluruh rangkaian peristiwa dalam kasus tersebut, termasuk mendalami keterangan sejumlah saksi yang diduga mengetahui atau terkait dengan kejadian tersebut.

(Donie)

Berita Terkait

Sidang Sengketa Lahan Sherwood Masuk Tahap Krusial, Penggugat Pertanyakan Logika Hukum AJB Terbit Tiga Tahun Setelah Penjual Meninggal
Babinsa Bandungrejo Aktif Kawal Musdes dan Penyusunan RKPDes 2027, Wujudkan Pembangunan Desa Partisipatif
Gerakan Sehat dan Berkah Sunatan Massal Tahun 2026 Hadirkan Kebahagiaan bagi 50 Anak di Momen HUT Jakarta dan Libur Sekolah
Gelombang Aksi Mahasiswa Dinilai Cerminkan Kegelisahan Publik, Yohanes Oci: Jangan Bungkam Kritik
Dishub Jakarta Utara Tindak Lanjuti Temuan Parkir Liar di Samping Mall of Indonesia, Penataan Segera Dilakukan
Kombes Pol Pandra Arsyad Raih Apresiasi BPI KPNPA RI sebagai Pejabat Publik Humanis
Ketua ESI Kota Pasuruan Hadir Berikan Support Pada Generasi Muda Peserta Lomba E-Sport Di Polres Pasuruan Kota
Menuju 5 Abad Kota Jakarta,Hidupkan Kembali Pasar Seni Sebagai pusat Rumah Kreativitas yang Inklusif

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 23:32 WIB

Gubernur Jabar Bahas Mekanisme Sayembara Rp250 Juta Setelah Taufik Hidayat Ditangkap

Selasa, 23 Juni 2026 - 14:01 WIB

Sidang Sengketa Lahan Sherwood Masuk Tahap Krusial, Penggugat Pertanyakan Logika Hukum AJB Terbit Tiga Tahun Setelah Penjual Meninggal

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:07 WIB

Babinsa Bandungrejo Aktif Kawal Musdes dan Penyusunan RKPDes 2027, Wujudkan Pembangunan Desa Partisipatif

Selasa, 23 Juni 2026 - 10:58 WIB

Gerakan Sehat dan Berkah Sunatan Massal Tahun 2026 Hadirkan Kebahagiaan bagi 50 Anak di Momen HUT Jakarta dan Libur Sekolah

Senin, 22 Juni 2026 - 15:59 WIB

Gelombang Aksi Mahasiswa Dinilai Cerminkan Kegelisahan Publik, Yohanes Oci: Jangan Bungkam Kritik

Berita Terbaru