Gubernur Jabar Bahas Mekanisme Sayembara Rp250 Juta Setelah Taufik Hidayat Ditangkap

- Jurnalis

Kamis, 25 Juni 2026 - 23:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandung, teropongrakyat.co– Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyatakan akan berkoordinasi dan berkomunikasi lebih lanjut dengan Polda Jawa Barat terkait mekanisme pemberian hadiah atau sayembara senilai Rp250 juta bagi pihak yang membantu mengungkap keberadaan Taufik Hidayat, tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang perempuan di Kabupaten Bandung.

Taufik Hidayat berhasil ditangkap oleh aparat kepolisian pada Selasa malam (23/6/2026) di wilayah Majalaya setelah melalui proses pencarian dan pelacakan intensif.

Dalam keterangannya kepada awak media, Dedi Mulyadi menjelaskan bahwa sayembara tersebut pada awalnya ditujukan untuk masyarakat yang dapat memberikan informasi akurat atau membantu aparat dalam menemukan keberadaan pelaku yang saat itu masih buron.

Baca Juga:  “Api Doa dan Penginjilan Terus Menyala Dari IKN Kaltim sampai ke Bangsa Bangsa”

“Sayembara ini awalnya ditujukan untuk masyarakat yang memberikan informasi atau membantu menemukan keberadaan pelaku. Namun, setelah Taufik Hidayat berhasil ditangkap, mekanisme pemberian hadiah tersebut perlu dibahas lebih lanjut agar tidak menimbulkan pertanyaan maupun keraguan di tengah masyarakat,” ujar Dedi Mulyadi.

Menurutnya, tujuan utama inisiatif tersebut adalah untuk mendukung kinerja kepolisian sekaligus mendorong partisipasi masyarakat dalam membantu penegakan hukum serta menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Jawa Barat.

Baca Juga:  Kabid Humas Polda Jatim Beri Klarifikasi Viral Video Polwan Tegur Pengunjung yang Sedang Makan di Warkop

Sebelumnya, Taufik Hidayat dibekuk oleh tim gabungan kepolisian di kawasan Majalaya, Kabupaten Bandung. Penangkapan tersebut menjadi perhatian publik karena kasus yang menjeratnya diduga berkaitan dengan tindakan penyekapan dan penganiayaan yang dinilai melanggar hak asasi manusia serta menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut guna mengungkap secara menyeluruh rangkaian peristiwa dalam kasus tersebut, termasuk mendalami keterangan sejumlah saksi yang diduga mengetahui atau terkait dengan kejadian tersebut.

(Donie)

Berita Terkait

Ricuh Saat Penyampaian Aspirasi Pedagang Pasar Permai, Pengelola Pasar Diduga Tunjukkan Sikap Arogan
Kapolres Tapin Dilaporkan ke Propam Mabes Polri, Kuasa Hukum Kodirin Soroti Pernyataan soal SNI
Pedagang Pasar Permai Resah Diminta Kosongkan Lapak, Wacana Pembangunan Sekolah Dipertanyakan
Dugaan Penyiksaan Saat Pemeriksaan, Khodirin Laporkan Eks Kasat Reskrim Polres Tapin
GM Holding SCY Group: Masyarakat Aceh Barat Jangan Terprovokasi, Biarkan Hukum yang Bekerja
Kasi Trantib Acep Pudin Pimpin Pendataan 134 Kios di Lahan Fasos Fasum Kutabaru
Kuasa Hukum Siap Tunjukkan Sertifikat SNI Produk Selang LPG dalam Perkara di Tapin
Kebakaran hebat melanda SPBU Cilendek Cemplang Bogor

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 17:01 WIB

Ricuh Saat Penyampaian Aspirasi Pedagang Pasar Permai, Pengelola Pasar Diduga Tunjukkan Sikap Arogan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 00:51 WIB

Kapolres Tapin Dilaporkan ke Propam Mabes Polri, Kuasa Hukum Kodirin Soroti Pernyataan soal SNI

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:49 WIB

Pedagang Pasar Permai Resah Diminta Kosongkan Lapak, Wacana Pembangunan Sekolah Dipertanyakan

Minggu, 9 Agustus 2026 - 12:26 WIB

Dugaan Penyiksaan Saat Pemeriksaan, Khodirin Laporkan Eks Kasat Reskrim Polres Tapin

Minggu, 9 Agustus 2026 - 11:58 WIB

GM Holding SCY Group: Masyarakat Aceh Barat Jangan Terprovokasi, Biarkan Hukum yang Bekerja

Berita Terbaru

TNI – Polri

Panglima TNI: Pemimpin Harus Adaptif dan Tepat Mengambil Keputusan

Selasa, 11 Agu 2026 - 19:37 WIB