Kasi Trantib Acep Pudin Pimpin Pendataan 134 Kios di Lahan Fasos Fasum Kutabaru

- Jurnalis

Minggu, 9 Agustus 2026 - 11:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasi Trantib Acep Pudin didampingi tim gabungan yang terdiri dari unsur Kecamatan Pasar Kemis, Kelurahan Kutabaru, Polsek Pasar Kemis, Koramil Pasar Kemis, dan Satpol PP Kabupaten Tangerang.

Kasi Trantib Acep Pudin didampingi tim gabungan yang terdiri dari unsur Kecamatan Pasar Kemis, Kelurahan Kutabaru, Polsek Pasar Kemis, Koramil Pasar Kemis, dan Satpol PP Kabupaten Tangerang.

KABUPATEN TANGERANG, Teropongrakyat.co – Kasi Trantib Kecamatan Pasar Kemis, Acep Pudin, S.AP, memimpin langsung kegiatan pendataan terhadap pemilik bangunan yang berdiri di lahan fasilitas sosial dan fasilitas umum.

Pendataan dilaksanakan pada Kamis, 6 Agustus 2026 pukul 09.30 WIB di depan Ruko Pondok Permai RW 003 dan RW 004, Kelurahan Kutabaru, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut arahan Camat Pasar Kemis, H. Nurhanudin, S.IP., M.Si. dan berkoordinasi dengan Lurah Kutabaru, Ai Nurmayanti.

Baca Juga:  Malam Puncak Perayaan HUT DKI Jakarta ke 497 di Monas Timbulkan Kemacetan.

Dari hasil pendataan di lapangan, tercatat sebanyak ± 134 kios/bangunan yang berada di atas lahan fasos fasum di lokasi tersebut.

Dalam kegiatan tersebut, Kasi Trantib Acep Pudin didampingi tim gabungan yang terdiri dari unsur Kecamatan Pasar Kemis, Kelurahan Kutabaru, Polsek Pasar Kemis, Koramil Pasar Kemis, dan Satpol PP Kabupaten Tangerang.

Baca Juga:  PD PEWARNA Indonesia Provinsi Jawa Timur Sukses Gelar Rakerda

“Hasil pendataan ini akan kami validasi dan selanjutnya diserahkan kepada OPD terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangan,” ujar Acep Pudin, S.AP.

Ia menambahkan, kegiatan pendataan ini merupakan langkah awal dalam rangka penataan aset daerah dan pengembalian fungsi ruang publik sesuai peruntukannya.

Penulis : CIL

Berita Terkait

9 Pendaki Masuk Jalur Ilegal Batu Tulis, 1 Alami Hipotermia
Satpol PP Cek Lokasi yang Diduga Jadi Depo Kontainer di Rorotan, Aktivitas Tak Ditemukan
Setahun Bangkit dari Keterbatasan, Kampung Susun Bayam Rayakan Harapan Baru Bersama Wali Kota
Eksekusi Tanah Pacuan Kuda 449 M², PN Jaktim Pastikan Berjalan Sesuai Prosedur
Satpel LH Cilincing dan PPSU Bersihkan Tumpukan Sampah Liar di Akses Marunda
Aksi RUU Ketenagakerjaan, SPPTKI Tuntut Kepastian dan Kesejahteraan Buruh
Fasilitas Mewah dan Botol Wiski di Lapas Cibinong Disorot, Ditjen PAS Ungkap Pemilik Barang
Ratusan Sopir Angkot Blokade Jalan Raden Intan, Tolak Trans Jatim Koridor II

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 08:12 WIB

9 Pendaki Masuk Jalur Ilegal Batu Tulis, 1 Alami Hipotermia

Selasa, 29 September 2026 - 18:26 WIB

Satpol PP Cek Lokasi yang Diduga Jadi Depo Kontainer di Rorotan, Aktivitas Tak Ditemukan

Selasa, 29 September 2026 - 17:29 WIB

Setahun Bangkit dari Keterbatasan, Kampung Susun Bayam Rayakan Harapan Baru Bersama Wali Kota

Selasa, 29 September 2026 - 17:13 WIB

Eksekusi Tanah Pacuan Kuda 449 M², PN Jaktim Pastikan Berjalan Sesuai Prosedur

Selasa, 29 September 2026 - 16:20 WIB

Satpel LH Cilincing dan PPSU Bersihkan Tumpukan Sampah Liar di Akses Marunda

Berita Terbaru