Joane Win Pendiri Regina Art, Kecam Keras Kasus Dugaan Penyekapan dan Penganiayaan oleh Taufik Hidayat

- Jurnalis

Minggu, 28 Juni 2026 - 11:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Teropongrakyat.com – Joane Win pendiri Regina Art, menyampaikan kecaman keras terhadap kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan yang dilakukan Taufik Hidayat terhadap seorang perempuan (YTR) di Bandung selama bertahun-tahun. Menurutnya, tindakan tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia dan tidak boleh ditoleransi dalam bentuk apa pun.

Joane menegaskan bahwa setiap bentuk kekerasan terhadap perempuan harus diproses secara hukum secara tegas tanpa memandang latar belakang maupun status hubungan antara pelaku dan korban.

“Tindakan menyekap dan menganiaya seseorang selama bertahun-tahun merupakan pelanggaran berat terhadap hak asasi manusia. Tidak ada alasan apa pun yang dapat membenarkan kekerasan, terlebih ketika dilakukan secara berulang dan sistematis,” ujar Joane Win dalam keterangannya, Jakarta, Sabtu (27/06/2026).

Joane Win Pendiri Regina Art, Kecam Keras Kasus Dugaan Penyekapan dan Penganiayaan oleh Taufik Hidayat - Teropong Rakyat

Ia juga menyoroti informasi mengenai dugaan rekam jejak pelaku yang disebut pernah melakukan tindakan serupa terhadap mantan istrinya. Jika terbukti benar melalui proses hukum, menurut Joane, hal tersebut menunjukkan adanya pola kekerasan yang bersifat manipulatif dan berulang sehingga memerlukan penanganan hukum yang lebih serius.

Baca Juga:  Galih Kartasasmita Bantah Usul Buka Kasino, Hanya Contohkan Kreativitas PNBP

“Perilaku seperti ini tidak boleh dianggap sebagai persoalan rumah tangga semata. Negara harus hadir memberikan perlindungan kepada korban dan memastikan pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku,” katanya.

Selain mendorong penegakan hukum, Joane Win menilai perhatian terhadap pemulihan psikologis korban tidak kalah penting. Ia mengaitkan persoalan tersebut dengan pesan kemanusiaan yang diangkat dalam monolog Arum Manis/Cotton Candy yang pernah diperankannya, yakni tentang pentingnya memberikan ruang pemulihan bagi para penyintas kekerasan.

Joane Win Pendiri Regina Art, Kecam Keras Kasus Dugaan Penyekapan dan Penganiayaan oleh Taufik Hidayat - Teropong Rakyat

Menurut Joane Win, korban yang mengalami penyekapan maupun kekerasan dalam jangka waktu lama membutuhkan pendampingan psikologis berkelanjutan agar dapat kembali menjalani kehidupan secara sehat dan bermartabat.

“Proses penyembuhan trauma membutuhkan waktu panjang. Korban harus mendapatkan akses terhadap layanan psikologis, pendampingan hukum, dan dukungan sosial agar mampu bangkit kembali,” ujarnya.

Baca Juga:  Gharba Presisi Polri Juara Kejuaraan Taekwondo Pangkostrad Cup Tahun 2024

Joane Win juga mengingatkan masyarakat agar tidak memberikan stigma negatif kepada korban. Menurutnya, status hubungan, termasuk pernikahan siri maupun hubungan asmara, tidak boleh dijadikan alasan untuk menyalahkan korban atau membenarkan tindakan kekerasan.

“Apapun status hubungannya, setiap orang berhak hidup aman dan bebas dari kekerasan. Jangan sampai korban justru menjadi pihak yang disalahkan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Joane Win berharap kasus tersebut menjadi momentum untuk memperkuat implementasi perlindungan terhadap perempuan di Indonesia. Ia menilai penegakan hukum yang berpihak kepada korban merupakan langkah penting untuk mencegah terulangnya kasus serupa.

“Saya berharap aparat penegak hukum dapat bekerja secara objektif, profesional, dan memberikan rasa keadilan kepada korban. Perlindungan terhadap perempuan harus benar-benar diwujudkan, bukan hanya menjadi slogan. Kasus ini harus menjadi pengingat bahwa kekerasan berbasis gender tidak boleh dibiarkan terjadi lagi di tengah masyarakat,” tutup Joane Win. (Red/JS/EWT)

Berita Terkait

Wabup Malang Ikuti Pidato Kenegaraan Presiden, Sinergi Pembangunan dan Penghormatan untuk Veteran Jadi Sorotan
Dugaan NIK Ganda Direktur PT IMI, BKPSDM Batang Pastikan Pemeriksaan Pejabat Terkait Berjalan
DLH Tindak 4 Perusahaan Terkait TPS Ilegal Cilincing, Tapi Gunungan Sampah Masih Jadi Pertanyaan Besar
Hampir 3 Bulan Tak Ada Kejelasan, LP Nomor 205/2026 di Polsek Kelapa Dua Diduga Mangkrak
Peringati HUT ke-81 RI, Kanwil Kemenag Banten Gelar Zdikir, Do’a Kebangsaan
Dikenal Paling Gacor di 2026, Worldspin77 Bagikan Hadiah Ratusan Juta Setiap Minggu
Ricuh Saat Penyampaian Aspirasi Pedagang Pasar Permai, Pengelola Pasar Diduga Tunjukkan Sikap Arogan
Kapolres Tapin Dilaporkan ke Propam Mabes Polri, Kuasa Hukum Kodirin Soroti Pernyataan soal SNI

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 18:19 WIB

Wabup Malang Ikuti Pidato Kenegaraan Presiden, Sinergi Pembangunan dan Penghormatan untuk Veteran Jadi Sorotan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 16:31 WIB

Dugaan NIK Ganda Direktur PT IMI, BKPSDM Batang Pastikan Pemeriksaan Pejabat Terkait Berjalan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 23:25 WIB

DLH Tindak 4 Perusahaan Terkait TPS Ilegal Cilincing, Tapi Gunungan Sampah Masih Jadi Pertanyaan Besar

Kamis, 13 Agustus 2026 - 01:04 WIB

Hampir 3 Bulan Tak Ada Kejelasan, LP Nomor 205/2026 di Polsek Kelapa Dua Diduga Mangkrak

Rabu, 12 Agustus 2026 - 22:38 WIB

Peringati HUT ke-81 RI, Kanwil Kemenag Banten Gelar Zdikir, Do’a Kebangsaan

Berita Terbaru