Rahmad Sukendar Desak Kejaksaan Usut Dugaan Hilangnya Kali Ciputat di Kawasan Bintaro Xchange

- Jurnalis

Kamis, 23 April 2026 - 07:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang Selatan,Teropongrakyat.co  – Ketua Umum BPIKPNPARI, Rahmad Sukendar, mendesak aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan, untuk segera mengusut dugaan hilangnya aliran Kali Ciputat yang disebut-sebut terjadi di kawasan Bintaro Xchange.

Rahmad menilai, persoalan tersebut tidak boleh dianggap sepele karena menyangkut kepentingan publik, lingkungan hidup, serta dugaan pelanggaran tata ruang yang berpotensi merugikan masyarakat luas.

“Jika benar Kali Ciputat hilang atau dialihkan tanpa dasar hukum yang jelas, maka ini harus diusut tuntas. Kejaksaan jangan diam, harus turun langsung melakukan penyelidikan,” tegas Rahmad dalam keterangannya. Rabu (22/4/26).

Baca Juga:  BNN Bersama Beberapa Instansi Gelar Rapat Koordinasi Evaluasi Penanganan dan Penyalahgunaan Narkotika

Menurutnya, aliran sungai merupakan aset negara yang dilindungi undang-undang, sehingga setiap perubahan fungsi, pengalihan, atau bahkan penghilangan harus melalui prosedur yang sah dan transparan.

Rahmad juga menekankan bahwa dugaan tersebut berpotensi mengarah pada pelanggaran hukum, termasuk kemungkinan adanya penyalahgunaan kewenangan atau kepentingan korporasi tertentu.

Ketum BPIKPNPA RI meminta Kejaksaan untuk tidak ragu bertindak tegas, mengingat selama ini lembaga tersebut memiliki peran strategis dalam penegakan hukum dan pengawasan terhadap kepentingan publik.

“Jangan sampai ini menjadi preseden buruk. Lingkungan dikorbankan demi kepentingan tertentu. Kalau ada pelanggaran, siapapun yang terlibat harus diproses hukum,” lanjutnya.

Baca Juga:  Peredaran Obat Keras di Bekasi Semakin Mengkhawatirkan, Warga Meminta APH Tindak Tegas!

Selain itu, Rahmad juga mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi dan melaporkan jika memiliki bukti atau informasi terkait dugaan hilangnya Kali Ciputat tersebut.

Ia memastikan, BPIKPNPARI siap turun langsung melakukan investigasi dan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum guna memastikan kasus ini terang benderang.

“Ini bukan hanya soal sungai, tapi soal keadilan dan hak masyarakat atas lingkungan yang sehat. Negara tidak boleh kalah,” pungkasnya.**

Berita Terkait

Ketika Nama-Nama Besar Muncul di BAP Tan Kian, Rahmad Sukendar: Jangan Ada yang Kebal Hukum
LPKP Dan Warga Adat Lapor Dugaan Kejahatan Beruntun PT NPR dan Kapolres Barito Utara ke DPR dan Komnas Ham
Sengketa Lahan Berdarah: Pembayaran Lahan Disimpangkan, Rumah Dibakar, dan Nyawa Melayang di Kalteng
Dakwaan CSR Rp1,37 Miliar Diklaim Cacat Hukum, 10 Alasan Eksepsi Nana Sutisna: Penuntut Umum Langgar Aturan Baru KUHAP
Lima Hari Kerja Seharusnya Tuntas Malah Mandek Berbulan-bulan Prosedur BPN Dilanggar, Ahli Waris Tateli Terpaksa Tempuh Jauh ke Jakarta
Dugaan Sadis ! Polisi Salah Tangkap dan Kekerasan Disorot, Kuasa Hukum Ahmad Adzani Melawan Tempuh Praperadilan
IDM Minta Media Berimbang: Jangan Bangun Kesimpulan Hukum dari Potongan
IDM Minta Media Berimbang: Jangan Bangun Kesimpulan Hukum dari Potongan Informas

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 20:29 WIB

Ketika Nama-Nama Besar Muncul di BAP Tan Kian, Rahmad Sukendar: Jangan Ada yang Kebal Hukum

Jumat, 4 September 2026 - 19:16 WIB

LPKP Dan Warga Adat Lapor Dugaan Kejahatan Beruntun PT NPR dan Kapolres Barito Utara ke DPR dan Komnas Ham

Jumat, 4 September 2026 - 19:14 WIB

Sengketa Lahan Berdarah: Pembayaran Lahan Disimpangkan, Rumah Dibakar, dan Nyawa Melayang di Kalteng

Jumat, 4 September 2026 - 06:27 WIB

Dakwaan CSR Rp1,37 Miliar Diklaim Cacat Hukum, 10 Alasan Eksepsi Nana Sutisna: Penuntut Umum Langgar Aturan Baru KUHAP

Rabu, 2 September 2026 - 21:38 WIB

Lima Hari Kerja Seharusnya Tuntas Malah Mandek Berbulan-bulan Prosedur BPN Dilanggar, Ahli Waris Tateli Terpaksa Tempuh Jauh ke Jakarta

Berita Terbaru

TNI – Polri

STAFFEX SGS 2026 Masuki Tahap Penyusunan Perintah Operasi Gabungan

Selasa, 8 Sep 2026 - 21:31 WIB