Kurangnya Pemahaman Jurnalis Dalam Pemberitaan, Marwah Jurnalistik Tercoreng!

- Jurnalis

Jumat, 19 September 2025 - 03:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, TeropongRakyat.co – Marwah Jurnalis kembali tercoreng akibat kurangnya pemahaman sebagian media dalam menyajikan pemberitaan. Konten yang tidak sesuai kaidah jurnalistik bukan hanya merugikan publik sebagai penerima informasi, tetapi juga merusak kepercayaan terhadap profesi wartawan.

Melihat kondisi ini, Dewan Pers dan keorganisasian Jurnalistik seperti PWI didesak untuk segera mengambil langkah konkret. Salah satunya yaitu dengan membuat aturan standar pemberitaan yang lebih jelas dan ketat, agar setiap media tetap berpegang pada kode etik jurnalistik serta prinsip verifikasi informasi sebelum disiarkan.

Pakar media dan komunikasi Universitas Indonesia, Dr. Andi Prasetyo, menilai lemahnya pemahaman sebagian jurnalis terhadap etika dan standar kerja jurnalistik menjadi salah satu penyebab utama maraknya pemberitaan yang tidak akurat.

“Jurnalisme bukan sekadar menulis cepat, tetapi juga menulis benar. Kesalahan informasi yang terus berulang hanya akan menurunkan martabat profesi wartawan di mata publik,” ujarnya.

Baca Juga:  Kuliah Umum Perbatasan Fakultas Hukum Universitas Borneo Tarakan Hadirkan Narasumber Dari Kejaksaan Agung RI, Dr. Fri Hartono,S.H. M.H.

Sebagai contoh, baru-baru ini (18/09/2025) muncul pemberitaan dari salah satu Media Online mediapolrinews.com mengenai dugaan Kapolsek dan Kapolres Metro Bekasi Kota menerima “uang tutup mata atau tanda kutip uang koordinasi” dari sebuah toko kosmetik yang disinyalir menjual obat keras.

Notabene pada saat kejadian sang pemuat berita pun juga meminta uang sejunlah 500 ribu rupiah, namun korban hanya menyanggupi 200ribu rupiah ke nomor rekening BCA atas nama Agung Pramana, dengan alasan untuk menghapus pemberitaan tersebut, namun setelah sejumlah uang tersebut di transfer berita yang sama kembali muncul di mediapolrinews.com

Namun, berita tersebut dipublikasikan tanpa adanya konfirmasi dari pihak kepolisian maupun Narasumber. Praktik seperti ini jelas bertentangan dengan prinsip keberimbangan (cover both sides) yang menjadi roh jurnalisme.

Sementara itu, pakar kepolisian dari Lembaga Kajian Keamanan Publik, Dr. Bima Santosa, menilai kasus ini harus dijadikan pelajaran penting bagi media.

Baca Juga:  Pemuda Pakisaji Tertabrak KA di Desa Genengan

“Setiap tuduhan terhadap aparat penegak hukum harus disertai bukti yang jelas dan diverifikasi. Jika tidak, publik akan kehilangan kepercayaan, baik kepada media maupun institusi kepolisian. Dampaknya sangat berbahaya bagi stabilitas sosial,” jelasnya.

Sebagai solusi, Dewan Pers dan Organisasi Wartawan didorong untuk mengambil langkah-langkah yang dimana yaitu:

1. Menyusun standar operasional prosedur (SOP) pemberitaan yang lebih rinci agar dapat menjadi acuan seluruh media.

2. Mewajibkan pelatihan dan sertifikasi wartawan secara berkala untuk memastikan kompetensi jurnalis tetap terjaga.

3. Memperkuat mekanisme pengaduan publik dengan menindak tegas media yang terbukti melanggar kode etik.

4. Memberikan sanksi administratif hingga pencabutan izin bagi media yang berulang kali melakukan pelanggaran serius.

Kurangnya Pemahaman Jurnalis Dalam Pemberitaan, Marwah Jurnalistik Tercoreng! - Teropong Rakyat

Langkah tegas ini diharapkan dapat mengembalikan kepercayaan publik sekaligus menjaga integritas jurnalisme di Indonesia.

Berita Terkait

Wakil Panglima TNI Tinjau Yon TP di Jawa Barat, Pastikan Kesiapsiagaan Satuan
Dugaan Kelalaian Berat: Polisi Dituduh Biarkan Pembunuhan dan Pembakaran Rumah Warga di Barito Utara
Perkuat Sinergi Ulama dan Polri, Ketua MUI Jakarta Utara Kunjungi Polres Pelabuhan Tanjung Priok dan Pimpin Doa Bersama
Perkuat Komitmen Kebangsaan, Polda Metro Jaya Bekali PNPP Wawasan Kebangsaan dan Nilai Toleransi
Dansatgas TMMD Ke-129 Tinjau Langsung Rehab Jembatan di Kampung Sesor, Pastikan Pembangunan Tepat Sasaran dan Berkualitas
JJOS Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Perkuat Sinergi dengan Forkopimko melalui Kunjungan Silaturahmi ke Kantor Wali Kota Jakarta Utara
Pastikan Kualitas dan Bermanfaat, Tim Wasev TMMD Ke-129 Tinjau Sasaran Fisik di Wasile Tengah
Panglima TNI Pimpin Pantukhir Pusat Seleksi Penerimaan Taruna Akademi TNI Tahun 2026

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 16:20 WIB

Wakil Panglima TNI Tinjau Yon TP di Jawa Barat, Pastikan Kesiapsiagaan Satuan

Kamis, 30 Juli 2026 - 15:10 WIB

Perkuat Sinergi Ulama dan Polri, Ketua MUI Jakarta Utara Kunjungi Polres Pelabuhan Tanjung Priok dan Pimpin Doa Bersama

Kamis, 30 Juli 2026 - 12:53 WIB

Perkuat Komitmen Kebangsaan, Polda Metro Jaya Bekali PNPP Wawasan Kebangsaan dan Nilai Toleransi

Kamis, 30 Juli 2026 - 12:08 WIB

Dansatgas TMMD Ke-129 Tinjau Langsung Rehab Jembatan di Kampung Sesor, Pastikan Pembangunan Tepat Sasaran dan Berkualitas

Kamis, 30 Juli 2026 - 08:12 WIB

JJOS Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Perkuat Sinergi dengan Forkopimko melalui Kunjungan Silaturahmi ke Kantor Wali Kota Jakarta Utara

Berita Terbaru