Kita Bekasi.Teropongrakyat. Co– Kota Bekasi. Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Kota Bekasi menerima surat konfirmasi dan klarifikasi dari media terkait proyek revitalisasi Pasar Bantargebang pada hari Senin, 25 Mei 2026.
Dalam pertemuan tersebut, Sekretaris Dinas Disperindag Kota Bekasi, Romi Payan, S,E,M.M. menyinggung kemungkinan pemutusan kontrak terhadap pelaksana proyek, PT Javana Arta Perkasa.
Surat konfirmasi tersebut disampaikan oleh media Teropongrakyat.co guna meminta penjelasan terkait progres revitalisasi pasar yang disebut mengalami keterlambatan pengerjaan.
Dalam keterangannya kepada awak media, Romi Payan menyampaikan bahwa pihak dinas telah melakukan pemanggilan terhadap PT Javana Arta Perkasa. Namun, menurutnya, pihak perusahaan tidak memenuhi undangan klarifikasi dari dinas.
“Kami sudah memanggil, namun pihak Javana tidak hadir,” ujar Romi kepada awak media (25/05).
Saat ditanya mengenai kemungkinan pemutusan kontrak antara Pemerintah Kota Bekasi dengan PT Javana Arta Perkasa, Romi mengisyaratkan hal tersebut tengah menjadi pertimbangan.
“Ya, kita maunya putus kontrak, tetapi pihak Javana diundang tidak hadir,” katanya.
Pernyataan tersebut menguatkan dugaan bahwa Pemerintah Kota Bekasi tengah mengevaluasi kelanjutan kerja sama proyek revitalisasi Pasar Bantargebang yang dinilai belum berjalan sesuai target.
Meski demikian, hingga berita ini ditayangkan, belum ada pernyataan resmi dari PT Javana Arta Perkasa terkait pemanggilan maupun wacana pemutusan kontrak tersebut.
Dalam kesempatan yang sama, awak media sempat meminta dokumentasi foto kepada Sekretaris Dinas Disperindag Kota Bekasi. Namun permintaan tersebut tidak disetujui.
“Tidak usah, Pak,” ucap Romi singkat sebelum mengakhiri pertemuan.
Pihak Disperindag Kota Bekasi diharapkan dapat memberikan penjelasan lebih lanjut terkait status proyek revitalisasi Pasar Bantargebang, termasuk langkah yang akan diambil guna memastikan pembangunan fasilitas publik tersebut dapat segera diselesaikan demi kepentingan masyarakat.**



























































