Jakarta Utara, TeropongRakyat.co – Polemik pembangunan Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) yang berada di area SPBU di Jalan Logistik, Kelurahan Tugu Selatan, Kecamatan Koja, Jakarta Utara, semakin menjadi sorotan publik. Hingga kini, pertanyaan mengenai kelayakan lokasi, perizinan, dan pengawasan pembangunan dapur tersebut belum mendapat jawaban yang memuaskan dari pihak berwenang. Senin, (01/06/2026).
Redaksi TeropongRakyat.co telah berupaya melakukan konfirmasi kepada Camat Koja, Toto Bondan, selaku pemangku wilayah terkait keberadaan dapur MBG yang berdiri di area SPBU tersebut. Namun hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan tidak memberikan jawaban maupun tanggapan atas pertanyaan yang disampaikan.
Sikap diam tersebut justru memunculkan pertanyaan baru di tengah masyarakat. Sebagai pejabat yang memiliki tanggung jawab koordinasi pemerintahan di tingkat kecamatan, publik menilai Camat Koja seharusnya dapat memberikan penjelasan mengenai status pembangunan, pengawasan wilayah, maupun koordinasi dengan instansi terkait.
Masyarakat menilai persoalan ini bukan sekadar pembangunan bangunan biasa. Dapur MBG merupakan fasilitas pengolahan makanan yang seharusnya memenuhi standar higienitas, sanitasi, dan keselamatan yang ketat. Lokasinya yang berada di area SPBU memunculkan kekhawatiran terkait potensi polusi, aktivitas kendaraan, hingga aspek keselamatan kebakaran.
Publik kini mempertanyakan apakah pihak kecamatan telah melakukan pengawasan sejak awal pembangunan berlangsung. Jika pembangunan tersebut telah sesuai aturan, pemerintah seharusnya tidak kesulitan menjelaskan dasar perizinan dan kajian teknis yang digunakan. Sebaliknya, apabila terdapat pelanggaran atau ketidaksesuaian, masyarakat berhak mengetahui langkah yang akan diambil pemerintah.
Hingga saat ini belum terlihat adanya penjelasan resmi dari pihak Kecamatan Koja maupun instansi terkait mengenai polemik tersebut. Kondisi ini menimbulkan kesan bahwa pemerintah memilih bungkam di tengah pertanyaan masyarakat yang terus berkembang.
Program MBG merupakan program strategis nasional yang menyangkut kesehatan dan keselamatan masyarakat. Oleh karena itu, transparansi dan keterbukaan informasi menjadi hal yang wajib dilakukan oleh seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaannya.
Masyarakat kini menunggu jawaban dari Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara, Kecamatan Koja, Kelurahan Tugu Selatan, serta Badan Gizi Nasional mengenai dasar kelayakan pembangunan dapur MBG di area SPBU tersebut. Diam bukanlah jawaban atas pertanyaan publik yang menyangkut keselamatan dan kepentingan masyarakat luas.



























































