PT Mitra Pelabuhan Mandiri Tempuh Jalur PTUN Terkait Kebijakan Bupati Aceh Barat

- Jurnalis

Jumat, 26 Juni 2026 - 15:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Barat –  Teropongrakyat.co – PT Mitra Pelabuhan Mandiri (PT MPM) secara resmi mendaftarkan Gugatan Tata Usaha Negara terhadap Keputusan Bupati Aceh Barat di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Banda Aceh, Jumat (26/6/2026). Gugatan tersebut resmi tercatat dengan Nomor Perkara: 14/G/2026/PTUN.BNA.

Melalui kuasa hukumnya, Yulfan, S.H., M.H. dari Kantor Hukum Yulfan & Rekan, langkah hukum ini ditempuh sebagai wujud kepatuhan PT MPM terhadap mekanisme penyelesaian sengketa yang berlaku di Indonesia. Upaya ini sekaligus bertujuan untuk memperoleh kepastian hukum yang objektif, independen, dan berkeadilan.

Dengan terdaftarnya gugatan tersebut, Keputusan Bupati Nomor 465 Tahun 2026 yang menjadi objek sengketa kini resmi memasuki proses pemeriksaan di Pengadilan Tata Usaha Negara. PT MPM menghormati sepenuhnya kewenangan Majelis Hakim untuk menguji legalitas keputusan tersebut berdasarkan fakta persidangan, alat bukti, dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga:  Penyuling limbah (B3) di Bekasi Kabupaten Kebal Hukum. Di Duga DLHK Mengetahui

PT Mitra Pelabuhan Mandiri Tempuh Jalur PTUN Terkait Kebijakan Bupati Aceh Barat - Teropong Rakyat

Sehubungan dengan proses hukum yang sedang berjalan, PT MPM mengajak seluruh pemangku kepentingan baik pemerintah, instansi terkait, mitra usaha, maupun masyarakat untuk bersama-sama menghormati proses peradilan. Semua pihak diharapkan dapat menahan diri dari tindakan atau kebijakan yang berpotensi mengubah status objek sengketa maupun menimbulkan persoalan hukum baru, hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht).

Baca Juga:  Tangerang Lahan Basah Kartel Pil Koplo, Pemilik Akui Setor Uang Ke Oknum Seragam Aktif

PT MPM meyakini bahwa penghormatan terhadap proses peradilan merupakan wujud komitmen bersama dalam menjaga kepastian hukum, menciptakan iklim investasi yang sehat, serta memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Sikap ini diharapkan dapat menjaga stabilitas, memberikan rasa aman bagi semua pihak, serta memastikan setiap kebijakan ke depan diambil dalam koridor hukum yang berlaku.

PT MPM berkomitmen penuh untuk terus menjalankan seluruh aktivitas perusahaan secara profesional dengan menjunjung tinggi supremasi hukum. Perusahaan akan selalu mengedepankan penyelesaian setiap permasalahan melalui mekanisme hukum yang sah, damai, dan bermartabat. (Red)

Berita Terkait

Sekda Malang: Rokok Ilegal Musuh Bersama, Masyarakat Diminta Aktif Melapor
DKD PERADI Malang Jatuhkan Putusan Pelanggaran Kode Etik Advokat, Abd. Aziz Divonis Bersalah
Putusan CMNP-MNC Dinilai Belum Utuh, Ahli Hukum Soroti Potensi diDuga Cacat Formil Gugatan
Ketum PWDPI : Dua Raksasa Perkebunan Lampung, Kuasai Lebih dari 117 Ribu Hektare, Berapa Besar Kontribusi Pajaknya?
Diduga Pemasangan Tiang Jaringan Internet Milik PT MyRepublic Belum Kantongi Izin Lingkungan, Warga Pertanyakan Legalitas Proyek
LPKP Laporkan Kapolres Barito Utara ke Divpropam, Sorot Pembakaran Pondok Saat Penertiban PETI & Kasus Pembunuhan Km 95`
BNN dan Polres Cianjur Bersinergi Bongkar Peredaran Sabu, Satu Pelaku Masuk DPO
Kasus Mineral Pangkalpinang Menggantung, BPI KPNPA RI Minta Transparansi

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 15:41 WIB

PT Mitra Pelabuhan Mandiri Tempuh Jalur PTUN Terkait Kebijakan Bupati Aceh Barat

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:24 WIB

Sekda Malang: Rokok Ilegal Musuh Bersama, Masyarakat Diminta Aktif Melapor

Rabu, 24 Juni 2026 - 12:21 WIB

DKD PERADI Malang Jatuhkan Putusan Pelanggaran Kode Etik Advokat, Abd. Aziz Divonis Bersalah

Senin, 22 Juni 2026 - 12:31 WIB

Putusan CMNP-MNC Dinilai Belum Utuh, Ahli Hukum Soroti Potensi diDuga Cacat Formil Gugatan

Senin, 22 Juni 2026 - 07:21 WIB

Ketum PWDPI : Dua Raksasa Perkebunan Lampung, Kuasai Lebih dari 117 Ribu Hektare, Berapa Besar Kontribusi Pajaknya?

Berita Terbaru

TNI – Polri

Polri Mutasi 1.121 Personel, Perkuat Organisasi hingga Daerah

Jumat, 26 Jun 2026 - 11:09 WIB