Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Advertisement
Teropong Rakyat Official AppGRATIS • Berita terkini Install
Gabung Tropong PLUS Masuk
T+
Terkini
Pasang iklan di sini

Jangkau pembaca Teropong Rakyat. Hubungi admin untuk tarif dan ketentuan iklan.

Bagikan:fXWT8 Bulan Lapor KDRT, Suami Korban Belum Jadi Tersangka dan Masih Bebas BerkeliaranKomentar: 0

8 Bulan Lapor KDRT, Suami Korban Belum Jadi Tersangka dan Masih Bebas Berkeliaran

Teropong Rakyat, 9 Mei 2026, 11:28 WIB · 2 menit bacaBaca di App
Huruf
Foto: Dokumentasi

Agam Sumber. Teropongrakyat.co — Seorang istri di Agam, Sumatera Barat, mempertanyakan penanganan kasus KDRT yang dialaminya. Sudah 8 bulan melapor ke Polres Agam, suaminya yang diduga pelaku belum juga ditetapkan sebagai tersangka dan masih bebas berkeliaran.

Korban, Kurnia Esa Widya Wissa, melaporkan kasus tersebut ke Polres Agam pada 14 September 2025. KDRT diduga terjadi pada Minggu, 14 September 2025 sekitar pukul 11.00 WIB di Jorong Batu Hampar, Nagari Batu Hampar, Kecamatan Lubuk Basung, Kabupaten Agam. Terlapor berinisial D.Z.P.

Hingga kini, korban mengaku baru sekali menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan atau SP2HP. SP2HP terakhir bernomor B/506/X/2025/Reskrim diterbitkan pada 2 Oktober 2025.

Baca Juga:  Sidang Perdana Kasus Pencabulan Digelar di PN Malang, Jaksa Bacakan Dakwaan terhadap Terdakwa AMH

Penyelidikan Mandek di Saksi
Berdasarkan SP2HP tersebut, penyidik telah mengirim undangan permintaan keterangan kepada dua saksi, yakni Zaki dan Dindo. Saksi Dindo sudah hadir dan dimintai keterangan. Namun saksi Zaki tidak hadir.

“Selanjutnya kami akan mengirimkan undangan permintaan keterangan kembali kepada Sdr. Zaki dan juga terlapor Sdr. Dedi Zoni Putra,” tulis penyidik dalam SP2HP.

Penyidik juga menyebut akan menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap saksi dan terlapor guna mendukung kelengkapan alat bukti. Penyidik pembantu yang menangani adalah Aipda Poni Sepnal I., S.H. dan Brigpol Putri Sri Wahyuni, S.H.

Baca Juga:  SATGAS KOPASGAT AMANKAN TEMUAN NARKOTIKA JENIS GANJA KERING YANG DI BAWA OLEH PENUMPANG DI X-RAY PSCP BANDARA SENTANI JAYAPURA.

Korban Minta Atensi Propam dan Kapolda
Korban mempertanyakan lambannya penanganan. “Sudah 8 bulan saya lapor KDRT, tapi sampai sekarang belum ada tersangka. Tidak ditahan, bahkan terlapor masih berkeliaran,” pungkasnya Via WhatsApp kepada Teropongrakyat.co.Kamis,9 /5/2026

Ia berharap Polres Agam memberikan perhatian serius. Korban juga memohon atensi Propam Polda Sumbar dan Mabes Polri untuk meneliti penyebab belum ditetapkannya tersangka.ujarnya .
Teropongrakyat sudah berupaya mengkonfirmasih pihak Penyidik Polres Agam,namun belum memberikan jawaban, hingga berita ini di turunkan.**

Lihat Hukum Selengkapnya→
Artikel Terkait Hukum
Breaking NewsKanal lain
TNI – PolriKanal lain