Bea Cukai Malang dan Pemkab Malang Amankan 2.520 Batang Rokok Ilegal dalam Operasi Gabungan di Pagak

- Jurnalis

Selasa, 14 Juli 2026 - 18:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MALANG | Teropongrakyat.co – Bea Cukai Malang bersama Pemerintah Kabupaten Malang menggelar operasi gabungan pemberantasan rokok ilegal di Kecamatan Pagak, Kabupaten Malang, Kamis (9/7/2026). Operasi yang merupakan bagian dari pelaksanaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) itu berhasil mengamankan 2.520 batang rokok ilegal dari tiga toko.

Operasi dimulai sekitar pukul 10.00 WIB dengan menyasar sejumlah toko di wilayah Desa Gampingan, Kecamatan Pagak. Pada pemeriksaan pertama di sebuah toko di Jalan Raya Krajan, petugas menemukan 48 bungkus atau 960 batang Sigaret Kretek Mesin (SKM) berbagai merek tanpa dilekati pita cukai. Barang bukti kemudian diamankan dan dibawa ke KPPBC Tipe Madya Cukai Malang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga:  Polres Probolinggo Wujudkan Generasi Sehat Resmikan Dapur SPPG

Bea Cukai Malang dan Pemkab Malang Amankan 2.520 Batang Rokok Ilegal dalam Operasi Gabungan di Pagak - Teropong Rakyat

Pemeriksaan dilanjutkan ke toko lain di Dusun Krajan, Gampingan. Di lokasi tersebut, petugas kembali menemukan 51 bungkus atau 1.020 batang rokok ilegal. Sementara di toko ketiga yang berada di lokasi yang sama, ditemukan 27 bungkus atau 540 batang rokok berbagai jenis dan merek tanpa pita cukai.

Dari hasil operasi gabungan tersebut, total rokok ilegal yang diamankan mencapai 2.520 batang. Potensi kerugian negara akibat peredaran rokok ilegal tersebut diperkirakan sebesar Rp1.883.760, dengan nilai barang sekitar Rp3.748.600.

Baca Juga:  Kejuaraan Terbuka Tenis Meja Piala Pangkostrad  2024 Wujud Kepedulian Kostrad Thd. Pembinaan Atlet Tenis Meja Indonesia

Kepala Kantor Bea Cukai Malang, J. Pandores, mengatakan penindakan terhadap rokok ilegal merupakan bagian dari upaya menjaga optimalisasi pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) agar manfaatnya dapat kembali dirasakan masyarakat melalui berbagai program pembangunan dan pelayanan publik di daerah.

Ia juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menggempur peredaran rokok ilegal dengan tidak membeli maupun mengedarkan rokok tanpa pita cukai resmi.

Berita Terkait

Pemkot Batu Dukung Kirab Wisuda Poltekad Kenalkan Tradisi Akademik kepada Masyarakat
SDN 2 Donowarih dan SMPN 2 Karangploso Satu Atap Gandeng Pusdik Arhanud TNI AD, Tanamkan Karakter, Disiplin, dan Cinta Tanah Air pada Peserta MPLS
1.275 Mahasiswa FIA UB Jalani KKN Tematik di Kota Batu, Wali Kota Nurochman Dorong Kolaborasi Bangun Daerah
JPO Tendean Ditabrak Truk Alat Berat, Polisi Alihkan Arus Lalu Lintas
Jaga Jakarta On The Spot, Pererat Sinergi Polsek Kalibaru Polres Priok, dengan Masyarakat PT. PP Pelabuhan Marunda
Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum, Kapolres Batu Lakukan Silaturahmi ke Kejari Batu
Babinsa Koramil Kuala Kencana Hadiri Sosialisasi PHBS dan Pencegahan HIV/AIDS
JJOS Ngobrol Santai dan Ngopi Bareng, Kapolres Priok Bersama Jurnalis”

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 19:35 WIB

Pemkot Batu Dukung Kirab Wisuda Poltekad Kenalkan Tradisi Akademik kepada Masyarakat

Selasa, 14 Juli 2026 - 19:29 WIB

SDN 2 Donowarih dan SMPN 2 Karangploso Satu Atap Gandeng Pusdik Arhanud TNI AD, Tanamkan Karakter, Disiplin, dan Cinta Tanah Air pada Peserta MPLS

Selasa, 14 Juli 2026 - 18:52 WIB

Bea Cukai Malang dan Pemkab Malang Amankan 2.520 Batang Rokok Ilegal dalam Operasi Gabungan di Pagak

Selasa, 14 Juli 2026 - 18:18 WIB

1.275 Mahasiswa FIA UB Jalani KKN Tematik di Kota Batu, Wali Kota Nurochman Dorong Kolaborasi Bangun Daerah

Selasa, 14 Juli 2026 - 16:33 WIB

JPO Tendean Ditabrak Truk Alat Berat, Polisi Alihkan Arus Lalu Lintas

Berita Terbaru